Be berapa keten tuan dalam Peraturan Bu pati Ponorogo Nomor 122 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Bangunan Deret (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 122), diubah sebagai berikut: 1. Di antara Pasal 1 ayat ( 15) dan ( 16) disisipkan 1 ayat yakni ayat 15a dan ayat (17) diubah; 2. Ketentuan Lampiran II mengenai Alur Proses Pengesahan Rencana Tapak (Site Plan) Perumahan Dan Bangunan Deret sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (10) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. 3. Ketentuan Lampiran III mengenai Layout Dokumen Rencana Teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (7) diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peratu ran Bu pati ini. 4. Ketentuan Pasal 11 ayat (7) huruf f diubah; 5. Ketentuan Pasal 35 ayat (4) huruf b diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat