Ketentuan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga se bagaimana tercan tum dalam Lampiran Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 47 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor 47) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 148 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 148), diubah kembali sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat