KEPENDUDUKAN – PENYELENGGARAAN PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD No.195.2014/NOREG 4.11/2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah : Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 27 Tahun 2000, UU Nomor 5 Tahun 2003, UU Nomor 32 Tahun 2004, UU Nomor 52 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai:
1. Maksud dan tujuan penyelenggaraan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga;
2. Program penyelenggaraan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga meliputi pengelolaan data penduduk dan keluarga, advokasi dan KIE, pelayanan kepesertaan KB, PUP, sarana dan prasarana program perkembangan kependudukan, KB, dan pembangunan keluarga, kemitraan KB, pembangunan keluarga, dan mobilitas penduduk;
3. Penguatan kelembangaan yang meliputi kelembagaan pengelolaan kependudukan, KB, dan pembangunan keluarga, serta pemberdayaan pengelola program melului pendidikan dan pelatihan, orientasi, seminar, desiminasi, diskusi, dan pembinaan. Tata cara pemberdayaan pengelola program diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
4. Peran serta masyarakat;
5. Pencatatan dan pelaporan;
6. Pembinaan program kependudukan, KB, dan pembangunan keluarga;
7. Pembiayaan penyelenggaraan program Kependudukan, KB, dan Pembangunan Keluarga dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka Tengah secara proporsional sesuai kebutuhan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2014.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelayanan kepesertaan KB diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara PUP diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan mengenai penyelenggaraan program Pengembangan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
- Kebijakan mengatur dan menata mobilitas penduduk diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
- Tata cara pemberdayaan pengelola program diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembinaan program Kependudukan, KB, dan Pembangunan Keluarga diatur dengan Peraturan Bupati.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DAERAH
NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, sebagaimana telah beberapa kali diubah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
Undang-Undang Nomor 18 Ayat (6) Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983, , Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2012.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2012 Nomor 169) yang telah beberapa kali diubah, Jenis Retribusi, Nama, Objek, Subjek dan Wajib Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Struktur dan Besarnya Tarif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 11 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD No.221.2015/NOREG 4.11/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 45 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perangkat Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Menetapkan Perangkat Desa terdiri atas Sekretaris Desa, Pelaksana Kewilayahan dan Pelaksana teknis. Kedudukan, tugas dan fungsi Perangkat Desa, pengangkatan Perangkat Desa, Pemberhentian dan pemberhentian sementara, larangan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Ketentuan lebih lanjut mengenai pakaian dinas dan atribut kepala Desa dan Perangkat Desa diatur dengan Peraturan Bupati.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai susunan organisasi, tugas dan fungsi sekretariat Desa, Pelaksana Kewilayahan, dan Pelaksana Teknis, diatur dengan Peraturan Bupati.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN BENTUK BADAN USAHA MILIK DAERAH (BUMD) PERUSAHAAN DAERAH (PD) BANGKA TENGAH PRIMA MENJADI BUMD PERSEROAN TERBATAS (PT) BANGKA TENGAH PRIMA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 11 Tahun 2016
RENCANA PEMBANGUNAN – JANGKA PANJANG PERUBAHAN – TAHUN 2005 -2025
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD No.241. 2016 / NOREG : 4.11/2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bangka Tengah Perubahan Tahun 2005 - 2025
ABSTRAK:
Untuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 283 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bangka Tengah Perubahan Tahun 2005 – 2025.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 13 Tahun 2007; Perda Kab.Bangka Tengah No. 48 Tahun 2011; Perda Kab.Bangka Tengah No.17 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2005-2025 dengan sistematika : Pendahuluan, Gambaran Umum Kondisi Daerah, Analisa Isu-Isu Strategis Daerah, Visi dan Misi Daerah, Arah Kebijakan Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Kaidah Pelaksanaan dan Penutup, Program Pembangunan Daerah, Pengendalian dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 8 tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2005-2025, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
- Penjabaran dari RPJPD Perubahan tercantum dalam Lampiran.
- Tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJP Daerah ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Tengah Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TENGAH TAHUN 2021 NOMOR 986
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 21 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENYAMPAIAN DAN PENGELOLAAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat