STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR - PENANGGULANGAN BENCANA - KABUPATEN TEBO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2017/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (S.O.P) PENANGGULANGAN BENCANA KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Bencana dapat menghambat dan mengganggu baik kehidupan masyarakat maupun pelaksanaan pembangunan sehingga upaya penanggulangan bencana perlu dilakukan dengan tindakan yang terencana, terkoordinasi, terpadu dan cepat. Untuk itu diperlukan upaya nyata dalam rangka penanggulangannya dengan mengarahkan seluruh sumber daya yang ada;
Dalam upaya penanggulangan bencana secara berdaya guna dan berhasil guna dan dapat mencapai sasaran sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu dibuat suatu mekanisme atau standar operasional prosedur (SOP) yang dapat dijadikan acuan/pedoman umum bagi seluruh pihak terkait
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 21 Tahun 2008; Kepmendagri No. 131 Tahun 2003; Perka Badan Penanggulangan Bencana No. 6 Tahun 2008; Perka Badan Penanggulangan Bencana No. 9 Tahun 2008; Perka Badan Penanggulangan Bencana No. 11 Tahun 2008; Perka Badan Penanggulangan Bencana No. 13 Tahun 2008; PERDA No. 8 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanggulangan Bencana Kabupaten Tebo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2017.
21 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 6 Tahun 2017
AKSI DAERAH - PENCEGAHAN - PEMBERANTASAN - KORUPSI - KABUPATEN TEBO - TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2017/NO 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang AKSI DAERAH PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI (AD-PPK) KABUPATEN TEBO TAHUN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perpres No. 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang 2012-2025 dan Jangka Menengah 2012-2014, perlu menyusun Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Kabupaten Tebo Tahun 2017;
Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Kabupaten Tebo Tahun 2017 perlu ditetapkan dengan Perbup Tebo
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 55 Tahun 2012; Inpres No. 17 Tahun 2011; Inpres No. 1 Tahun 2013
PERBUP ini Mengatur Mengenai Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (AD-PPK) Kabupaten Tebo Tahun 2017, meliputi: Pelaksanaan; Koordinasi, Pengawasan, Monitoring dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
4 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 61 Tahun 2017
PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - TATA KERJA - UPTD - SATUAN PENDIDIKAN - SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2017/NO 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 20 Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, menjelaskan pada Dinas atau Badan Daerah dapat dibentuk UPTD untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu;
Berdasarkan ketentuan Pasal 22 Permendagri No. 12 Tahun 2017, menjelaskan selain UPTD sebagaimana dimaksud huruf a terdapat UPTD di bidang Pendidikan berupa Satuan Pendidikan Daerah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Pembentukan UPTD Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 5 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama; Meliputi Pembentukan; Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi; Kepegawaian dan Jabatan; Tata Kerja; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2017.
Pada saat Perbup ini berlaku, Perbup Tebo No. 19 Tahun 2009 tentang Organisasi UPTD Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kecamatan pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tebo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
7 hlmn; 2 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) huruf d UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016 kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
APBD Kabupaten Tebo TA 2016 telah diaudit oleh BPK;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 3 Tahun 2007; PERDA Kab. Tebo No. 5 Tahun 2015; PERDA Kab. Tebo No. 7 Tahun 2016; PERDA Kab. Tebo No. 1 Tahun 2014
PERDA ini Mengatur Mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
7 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 27 Tahun 2017
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR - PELAYANAN - PERIZINAN - NON PERIZINAN - DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH - KABUPATEN TEBO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2017/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, maka perlu adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tebo
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 97 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2008; PERDA No. 8 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tebo; Meliputi Maksud dan Tujuan; Prinsip Pelayanan dan Jenis Pelayanan; Sistem dan Prosedur Pelayanan Perizinan; Hak dan Kewajiban Pemberi dan Penerima Pelayanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
9 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 47 TAHUN 2015 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARAAN NEGARA (LHKPN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 23 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang menyebutkan bahwa dalam waktu selambat-lambatnya 6 (enam) bulan sejak UU ini mulai berlaku setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya sesuai dengan ketentuan dalam UU ini;
Untuk mendukung tercapainya Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kabupaten Tebo untuk melaporkan kekayaannya;
Untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme telah ditetapkan dengan Perbup Tebo No. 47 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo;
Dengan adanya perubahan penyelenggara negara yang wajib menyampaikan LHKPN maka perlu merubah Peraturan Bupati dimaksud
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010
PERBUP ini Mengatur Mengenai Perubahan atas Perbup Tebo No. 47 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2017.
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TEBO NOMOR 55 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi anggaran dan pelaksanaan kegiatan secara berdaya guna, perlu dilakukan perubahan mendahului perubahan APBD terhadap unit organisasi, antar rincian objek belanja dan antar objek belanja pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Organisasi Perangkat Daerah;
Ssesuai dengan ketentuan Bab VIII Pasal 160 ayat (1-6) Perbup Tebo No. 1 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tebo, pergeseran anggaran sebagaimana dimaksud pada huruf a dilakukan dengan cara mengubah Perbup Tebo tentang Penjabaran APBD;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Tebo No. 55 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD TA 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 66 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2016; PERDA No. 1 Tahun 2014
PERBUP ini Mengatur Mengenai Perubahan atas Perbup Tebo No. 55 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Tebo TA 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
3 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2017
PEMBERIAN - TAMBAHAN PENGHASILAN - PNS - PEMERINTAH KABUPATEN TEBO - BEBAN APBD - KABUPATEN TEBO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2017/NO 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEBO ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tebo maka Perbup Tebo No. 65 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo atas Beban APBD Kabupaten Tebo, sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tebo No. 39 Tahun 2015 perlu diganti dan disesuaikan dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo atas Beban APBD Kabupaten Tebo
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 1 Tahun 2014; PERDA Kab. Tebo No. 8 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada PNS di Lingkungan Pemkab Tebo atas Beban APBD Kabupaten Tebo, meliputi: Azas Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada PNS; Ruang Lingkup dan Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada PNS; Penganggaran Tambahan Penghasilan; Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Atas Pemberian Tambahan Penghasilan; Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan atas Pemberian Tambahan Penghasilan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku maka, Perbup Tebo No. 65 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo atas Beban APBD Kabupaten Tebo;
Perbup Tebo No. 39 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perbup Tebo No. 65 Tahun 2014 tentang Tambahan Penghasilan Kepada PNS di Lingkungan Pemkab Tebo atas Beban APBD Kabupaten Tebo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
19 hlmn; 2 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENEMPATAN UANG DAERAH PADA BANK UMUM DALAM BENTUK DEPOSITO
ABSTRAK:
Dalam berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Ketentuan Pasal 328 ayat (1) dalam rangka manajemen kas, Pemerintah Daerah dapat Mendepositokan dan/atau melakukan investasi jangka pendek uang milik Daerah yang sementara belum digunakan sepanjang tidak menggangu likuiditas Keuangan Daerah, tugas Daerah, dan likuiditas pelayanan publik;
bahwa berdasarkan PP No. 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, ketentuan Pasal 37 ayat (1) dan ayat (2), Bendahara Umum Daerah dapat menempatkan uang daerah pada rekening di Bank Sentral/Bangk Umum yang menghasilkan bunga/jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku dalam hal terjadi kelebihan kas;
Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan Kas Daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, perlu menempatkan uang daerah pada Bank Umum dalam bentuk Deposito;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menentapkan Peraturan Bupati tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum dalam Bentu Deposito
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 7 Tahun 1972 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 1 Tahun 2014
PERBUP iniMengatur Mengenai Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum dalam Bentu Deposito; Meliputi Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Mekanisme
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
5 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 5 Tahun 2017
PEMBENTUKAN - SUSUNAN - PERANGKAT DAERAH - perubahan
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 tentang hasil pemetaan Urusan Pemerintah dan Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pariwisata, dipandang Perlu menyesuaikan Besaran Perangkat Daerah urusan Pariwisata dengan Peraturan Tersebut.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permen Pariwisata No. 21 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
mengubah ketentuan Pasal 2 huruf d angka 17; dan Pasal 17
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat