STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR - PELAYANAN - PERIZINAN - NON PERIZINAN - DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH - KABUPATEN TEBO
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27, BD.2017/NO.27
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tebo
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, maka perlu adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tebo
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 97 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2008; PERDA No. 8 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tebo; Meliputi Maksud dan Tujuan; Prinsip Pelayanan dan Jenis Pelayanan; Sistem dan Prosedur Pelayanan Perizinan; Hak dan Kewajiban Pemberi dan Penerima Pelayanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
9 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 26 Tahun 2017
PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN - PERIZINAN - NON PERIZINAN - KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH - KABUPATEN TEBO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2017/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN DIBIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Perubahan Nomenklatur Kantor Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tebo menjadi Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tebo berdasarkan Perda Kabupaten Tebo No. 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, maka dalam rangka untuk meningkatkan iklim usaha yang kondusif serta meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, maka pelimpahan sebagian Kewenangan di bidang perizinan dan non perizinan kepada Kepala Kantor Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tebo sebagaimana telah ditetapkan dengan Perbup Tebo No. 17 Tahun 2014 dipandang sudah tidak relevan lagi sehingga perlu dicabut dan disesuaikan;
bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tebo
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 27 Tahun 2009; Perpres No. 97 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 20/PRT/M/2010; Peraturan Menteri Kesehatan No. 889/MENKES/PER/V/2011; Peraturan Menteri Perindustrian No. 81/M.IND/PER/10/2014; Peraturan Menteri Pariwisata No. 18 Tahun 2016; PERDA No. 8 Tahun 016; PERDA No. 4 Tahun 2013; PERDA No. 3 Tahun 2015; PERDA No. 5 Tahun 2015; PERDA No. 3 Tahun 2016; PERBUP No. 31 Tahun 2009; PERBUP No. 5 Tahun 2012
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pelimpahan Sebagian Kewenangan Dibidang Perizinandan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tebo; Meliputi Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Perbup No. 17 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Kantor Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tebo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 24 Tahun 2017
MEKANISME - PEMBAYARAN - PERTANGGUNGJAWABAN - BELANJA - SUBSIDI BANTUAN TRANSPORTASI - SUBSIDI RASTRA/BERAS MISKIN - KABUPATEN TEBO - TA 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2017/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PEMBAYARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA SUBSIDI BANTUAN TRANSPORTASI SUBSIDI RASTRA/BERAS MISKIN (RASKIN) KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin kelancaran dalam mendistribusikan subsidi rastra/beras miskin (Raskin), perlu menetapkan mekanisme pembayaran dan pertanggungjawaban belanja subsidi bantuan transportasi subsidi rastra/beras miskin (raskin) Kabupaten Tebo TA 2017;
Dalam memberikan subsidi bantuan transportasi subsidi rastra/beras miskin melibatkan Pemerintah Daerah dan Masyarakat;
bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tebo
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2014; Pedoman Umum Raskin Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Mekanisme Pembayaran dan Pertanggungjawaban Belanja Subsidi Bantuan Transportasi Subsidi Rasta/Beras Miskin (Raskin) Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2017; Meliputi Tujuan dan Sasaran; Besaran Subsidi dan Alokasi Anggaran; Mekanisme Pembayaran; Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 23 Tahun 2017
PEDOMAN - PELAPORAN - PERKEMBANGAN USAHA - PERKEBUNAN - KABUPATEN TEBO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2017/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAPORAN PERKEMBANGAN USAHA PERKEBUNAN DI KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan sistem pembinaan dan pengawasan usaha perkebunan di Kabupaten Tebo, perlu adanya pedoman pelaporan perkembangan usaha perkebunan bagi pelaku usaha perkebunan yang telah memiliki Izin Usaha Perkebunan di Kabupaten Tebo;
Laporan Perkembangan Usaha Perkebunan digunakan sebagai upaya pelaksanaan pembinaan dan pengawasan bagi pemberi izin usaha dalam mengevaluasi kinerja perusahaan perkebunan melalui pemeriksaan lapangan;
bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a dan b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Tebo
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PERDA No. 8 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pedoman Pelaporan Perkembangan Usaha Perkebunan di Kabupaten Tebo; Meliputi Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pelaksanaan Penyampaian Laporan Perkembangan Usaha Perkebunan; Formulir Laporan Perkembangan Usaha Perkebunan; Pembinaan dan Pengawasan Perkembangan Usaha Perkebunan; Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2017.
7 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 22 Tahun 2017
PENETAPAN - KAWASAN - DESA WISATA - KABUPATEN TEBO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2017/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN KAWASAN DESA WISATA DI KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Ssektor pariwisata merupakan penggerak perekonomian masyarakat sebagai salah satu sektor yang diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan;
Untuk mewujudkan pembangunan pariwisata berkelanjutan, maka diperlukan upaya diversifikasi objek wisata yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelestarian seni budaya dan ramah lingkungan;
Dalam pengembangan pariwisata kerakyatan, perlu dibentuk kawasan wisata pedesaan yang dapat menjadi proyek percontohan bagi kawasan lainnya;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tebo
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 10 Tahun 2009; Perpres No. 19 Tahun 2015; Permenpar No. 6 Tahun 2015; PERDA No. 8 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Penetapan Kawasan Desa Wisata di Kabupaten Tebo; Meliputi Tujuan, Sasaran dan Fungsi; Tugas dan Tanggung Jawab; Hak dan Kewajiban; Pemanfaatan dan Pengembangan; Kawasan Desa Wisata; Pengelolaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
8 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 20 Tahun 2017
DOKUMEN - RENCANA - TATA BANGUNAN - LINGKUNGAN - KAWASAN MASJID AGUNG - SPORT CENTER - KABUPATEN TEBO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2017/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DOKUMEN RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN DI KAWASAN MASJID AGUNG DAN SPORT CENTER KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 5 ayat (4) Permen PU No. 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan, menyebutkan bahwa Dokumen Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup Tebo tentang Dokumen Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan di Kawasan Masjid Agung dan Sport Center Kabupaten Tebo
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PERDA No. 6 Tahun 2013; PERDA No. 3 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Dokumen Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan di Kawasan Masjid Agung dan Sport Center Kabupaten Tebo; Meliputi Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Visi Misi Pembangunan; Rencana Umum; Panduan Rancangan; Pelaksanaan Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan; Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat; Pengendalian Pemanfaatan Ruang; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
16 hlmn; 5 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 19 Tahun 2017
PEDOMAN PELAKSANAAN - DANA JAMINAN PERSALINAN - NON FISIK - BIDANG KESEHATAN - KABUPATEN TEBO - TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2017/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN DANA JAMINAN PERSALINAN (JAMPERSAL) DAN NON FISIK BIDANG KESEHATAN DALAM KABUPATEN TEBO TAHUN 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan bayi serta mencegah secara dini terjadinya komplikasi dalam persalinan dan masa nifas serta kehamilan risiko tinggi di fasilitas pelayanan kesehatan bagi ibu hamil atau bersalin miskin dan tidak mampu yang belum mempunyai jaminan pembiayaan oleh JKN/KIS atau jaminan kesehatan lainnya, maka Pemerintah Kabupaten Tebo melaksanakan Program Jaminan Persalinan (Jampersal);
Melaksanakan program sebagaimana dimaksud pada huruf a diperuntukkan bagi ibu hamil yang bersalin ke fasilitas kesehatan, perlu menetapkan pedoman pelaksanaannya;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Tebo
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 18 Tahun 2017; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2016; PERDA No. 30 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan (Jampersal) dan Non Fisik Bidang Kesehatan dalam Kabupaten Tebo Tahun 2017; Meliputi Sasaran dan Tujuan Jampersal; Pengalokasian Jampersal; Penyelenggara Jampersal; Sumber Dana Jampersal; Pemanfaatan Dana Jampersal; Persyaratan Administrasi Bantuan Jampersal; Prosedur Pengajuan Klaim Pembayaran; Pengajuan Pencairan Dana Jampersal; Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 18 Tahun 2017
PEDOMAN - PEMBERIAN TUGAS BELAJAR - IZIN BELAJAR - PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2017/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsiny perlu meningkatkan ilmu pengetahuan, keterampilan dan profesionalisme;
Peningkatan ilmu pengetahuan, keterampilan dan profesionalisme dapat dilakukan dalam bentuk mengikuti tugas belajar dan izin belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo;
Untuk tertibnya pelaksanaan tugas belajar dan izin belajar sebagaimana dimaksud pada huruf b perlu diatur pedoman pemberian tugas belajar dan izin belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo;
Untuk memenuhi maksud pada huruf c perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tebo
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 14 Tahun 2010
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo; Meliputi Maksud dan Tujuan Tugas Belajar dan Izin Belajar; Persyaratan Tugas Belajar dan Izin Belajar; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
12 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 17 Tahun 2017
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - KABUPATEN TEBO - TA 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2017/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP No. 60 Tahun 2014, Bupati Tebo menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Tata Cara Pembagian dan Penentapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Tebo TA 2017
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 97 Tahun 2016; PMK No. 49 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa No. 1 Tahun 2015; PERDA No. 1 Tahun 2014; PERDA No. 8 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2017; Meliputi Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
14 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 16 Tahun 2017
TATA CARA - PEMBERIAN - PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA - KABUPATEN TEBO - TA 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2017/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA (ADD) SETIAP DESA DALAM KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (2) PP No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP No. 43 Tahun 2014 tentang Perppu No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur tata cara pengalokasian, tata cara pembagian dan penetapan besaran Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Tebo;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa dalam Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2017
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; Permendes No. 1 Tahun 2015; Permendes No. 5 Tahun 2015; PERDA No. 1 Tahun 2014
PERBUP ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pemberian dan Penetapan Rincian ADD setiap Desa dalam Kabupaten Tebo TA 2017; Meliputi Penetapan Rincian ADD; Penyaluran ADD; Penggunaan ADD; Pelaporan ADD; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup Tebo No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Transfer ke Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
11 hlmn; 1 lmprn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat