PERBUP ini Mengatur Mengenai Pelimpahan Sebagian Kewenangan Dibidang Perizinandan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Tebo; Meliputi Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat