Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2023-2026.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Tahun 2022, Bupati/Walikota yang masa jabatannya berakhir Tahun 2022 menyusun Dokumen Perencanaan Daerah 2023-2026. Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, akan digunakan oleh Penjabat Kepala Daerah sebagai pedoman untuk Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2023-2026.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 03 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2023-2026.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
Penjelasan 3 Hal; Lampiran 540 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik, terbuka dan akuntabel diperlukan
keterbukaan informasi publik sebagai sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan, sehingga perlu adanya sistem pelayanan informasi dan dokumentasi. Untuk tersedianya informasi yang dapat di pertanggungjawabkan perlu adanya pedoman untuk mengelola pelayanan informasi di lingkungan pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud maka dipandang perlu mengatur Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat 6 UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi pada Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022.
Penjelasan 8 Halaman; Lampiran 26 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Satu Data Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan ketersediaan data dan informasi statistik sektoral bagi kebutuhan perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan daerah perlu didukung dengan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggung jawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan. Berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data, menugaskan perbaikan tata kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah daerah perlu dilakukan dalam mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Satu Data Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 40 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; dan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Sistem Satu Data Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2022.
Penjelasan 5 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 298 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka dalam rangka efesiensi dan efektifitas penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Standar Harga Satuan Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; dan Peraturan Menteri Keuangan No. 83/PMK.02/2022.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Standarisasi Harga Tahun Anggaran 2023 pada Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2022.
Penjelasan 1 Halaman; Lampiran 174 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Harga Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 298 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka dalam rangka efesiensi dan efektifitas penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Standarisasi Harga Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana tela dirubah dengan PERPU Nomor 1 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan No. 83/PMK.02/2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Analisis Standar Harga Tahun Anggaran 2023 pada Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2022.
Penjelasan 1 Halaman; Lampiran 106 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pengendalian, Monitoring, Dan Pelaporan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa kegiatan pembangunan Kabupaten Seram bagian Barat: harus lebih optimal dalam pelaksanaannya dan dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan 'peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab. Dalam rangka menciptakan sistem tata kelola administrasi kegiatan pembangunan berjalan secara
transparan, ef 'ktif, efisien, akuntabel, partisipatif, terukur dan berkelanjutan melalui program/kegiatan. Sehingga berdasarkan pertimbangan dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian tentang Monitoring
Pelaporan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Bupati Seram Bagian Barat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang|Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 04 Tahun 2016; dan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 24 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Seram Bagian Baret Nomor 21 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Teknis Pengendalian, Monitoring, Dan Pelaporan Kegiatan Pembangunan Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hari Dan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk meningkatkan disiplin, produktivitas dan efektifitas kerja untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu pengaturan mengenai hari dan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat. Sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hari dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Seram Bagian Timur; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentan Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995; dan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Hari Dan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjungan Hari
Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (Berita Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2021 Nomor 0223), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Seram Bagian Barat.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan perlindungan bagi tenaga kerja bukan penerima upah kategori pekerja rentan dan pekerja bukan penerima upah lainnya yang rentan terhadap gejolak ekonomi serta tingkat
kesejahteraan di bawah rata-rata perlu mengatur mengenai kepesertaan tenaga kerja bukan penerima
upah kategori pekerja rentan, dan pekerja bukan penerima upah lainnya dalam Program Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan. Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kewajiban
Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Wilayah Kabupaten Seram Bagian Barat perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan, sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Seram Bagian Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Seram Bagian Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Penjelasan 4 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 96 ayat (1) ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Than 2014 Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali dirubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
Penjelasan 3 Hal; Lampiran 4 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat