RPD TAHUN 2023 - 2026
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3.a, BD.2022/NO.0263.a, TBD.2022, LL SETDA KAB. SBB : 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2023-2026.
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Tahun 2022, Bupati/Walikota yang masa jabatannya berakhir Tahun 2022 menyusun Dokumen Perencanaan Daerah 2023-2026. Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, akan digunakan oleh Penjabat Kepala Daerah sebagai pedoman untuk Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2023-2026.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 03 Tahun 2014.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun 2023-2026.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2022.
- Penjelasan 3 Hal; Lampiran 540 Hal
|