Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hak anak, dan
perlindungan khusus perlu dibentuk sebuah sistem
pembangunan yang berbasis hak anak; bahwa dalam pelaksanaan sistem pembangunan berbasis hak anak diatur melalui implementasi Kota
Layak Anak yang mengintegrasikan komitmen dan
sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha,
yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan
dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk
menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak;
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Peraturan
Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan
Kabupaten/Kota Layak Anak, penyelenggaraan
Kabupaten/Kota Layak Anak diatur dengan Peraturan
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Kota Layak Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip dan Strategi, Klaster Hak Anak, Pemenuhan Indikator KLA, Kecamatan dan Kelurahan Layak Anak, Forum Anak, Gugus Tugas KLA, Pembinaan dan Evaluasi, Profil KLA, Pelaksanaan KLA, Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Peran Dunia Usaha, Partisipasi Masyarakat, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Surakarta Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi dan mempertahankan
tata nilai masyarakat dan masa depan generasi muda,
diperlukan Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan
Prekursor Narkotika; bahwa penyalahgunaan narkotika dan prekusor
narkotika cenderung meningkat dan memberikan
dampak negatif dan membahayakan kehidupan
masyarakat, sehingga memerlukan Pencegahan dan
Penanggulangan secara sistematis, terstruktur, efektif
dan efisien; bahwa berdasarkan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,
Pemerintah Daerah perlu melakukan fasilitasi
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi
Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tugas dan Kewenangan, Pelaksanaan Fasilitasi, Pasca Rehabilitasi, Rencana Aksi Daerah, Partisipasi Masyarakat, Pendampingan, Kerja Sama, Kelembagaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Penghargaan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
35 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 20 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil Negara
dimaksudkan sebagai upaya perlindungan terhadap
Aparatur Sipil Negara yang menjadi komponen penting
dalam penyelenggaraan pemerintahan demi pencapaian
tujuan negara sebagamana dituangkan dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; bahwa pengaturan Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
bertujuan untuk memberikan dasar hukum bagi
Pemerintah Kota Surakarta dalam memberikan bantuan
hukum bagi Aparatur Sipil Negara sekaligus menjawab
kebutuhan petunjuk teknis pelaksanaannya sehingga
berdaya guna, berhasil guna serta dapat
dipertanggungjawabkan; bahwa pengaturan Bantuan Hukum bagi Aparatur Sipil
Negara Pemerintah Kota Surakarta sangat diperlukan
untuk mengisi kekosongan hukum pada tataran
pelaksanaan teknis yang belum cukup lengkap diatur
dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajeman Pegawai Negeri Sipil, dan
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Bantuan Hukum Bagi
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota
Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Bahu ASN bertujuan untuk: a. menjamin dan memenuhi hak bagi ASN untuk mendapatkan akses keadilan; b. mewujudkan pelindungan berupa bantuan hukum bagi ASN Kota Surakarta; dan
c. menjamin kepastian penyelenggaraan Bahu ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bahu ASN meliputi: a. Bahu ASN untuk penanganan Perkara Hukum kedinasan; dan b. Bahu ASN untuk penanganan Perkara Hukum di luar kedinasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Pengembangan Kompetensi
Aparatur guna mewujudkan Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kota Surakarta yang
berintegritas, kompeten dan profesional, maka perlu
adanya pengembangan kompetensi Aparatur Sipil
Negara yang sesuai dengan fungsinya secara sistematis
dan berkelanjutan; bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian
hukum dalam pengembangan kompetensi bagi
Aparatur Sipil Negara dan sejalan dengan Peraturan
Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018
tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri
Sipil serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28
Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi Bagi
Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan maka
diperlukan pengaturan mengenai Pedoman
Pengembangan Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota Surakarta tentang
Pedoman Pengembangan Kompetensi bagi Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengembangan Kompetensi, Perencanaan, Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 1 Tahun 2020 dicabut.
86 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemasangan Atribut Partai Politik dan Atribut Organisasi Kemasyarakatan
ABSTRAK:
bahwa untuk memelihara ketertiban umum dan
estetika kota maka perlu untuk mengatur
pemasangan atribut partai politik dan atribut
organisasi kemasyarakatan; bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemasangan atribut
partai politik dan atribut organisasi kemasyarakatan,
perlu adanya pengaturan dengan peraturan kepala
daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pemasangan Atribut Partai Politik dan Atribut
Organisasi Kemasyarakatan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Surakarta tentang Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketetuan Umum, Jenis, Pemasangan, Tata Cara Pemasangan, Pemberitahuan, Pembinaan dan Pengawasan, Penertiban dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2009 dicabut.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan
Daerah Nomor 13 Tahun 2023 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2024 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD
Tahun Anggaran 2024;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 13 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2023.
2512 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan identitas dan
keseragaman berpakaian dinas bagi Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, dan
sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah, dipandang perlu mengatur
penggunaan pakaian dinas, atribut dan
kelengkapannya; bahwa Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 15 AB
Tahun 2011 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta,
dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini,
sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pakaian Dinas Pegawai, Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 15 AB Tahun 2011 dicabut.
49 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 31 Tahun 2023
PERWALI Kota Surakarta No. 29 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 7 Tahun 2016 tentang Hari Jadi dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa kepastian hari kerja dan jam kerja Perangkat
Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan
pemerintah daerah diperlukan untuk penyelenggaraan
pemerintahan sesuai tata kelola pemerintahan yang baik
demi terwujudnya pembangunan daerah yang
memberikan kesejahteraan bagi masyarakat; bahwa pengaturan hari kerja dan jam kerja Perangkat
Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara dibutuhkan
untuk meningkatkan produktivitas kerja dan
profesionalisme instansi sekaligus Pegawai Aparatur Sipil
Negara di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta serta
memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja
Pegawai Aparatur Sipil Negara serta dalam rangka
peningkatan kualitas pelayanan publik; bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Hari dan Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta belum mengatur
mengenai jam kerja Perangkat Daerah serta sudah tidak
sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangaan
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Hari Kerja dan Jam Kerja
Perangkat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Hari Kerja Perangkat Daerah dan Jam Kerja Perangkat Daerah, Hari Kerja Pegawai ASN dan Jam Kerja Pegawai ASN, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2016 dicabut.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Kerja pada Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik, perlu dilakukan
penyesuaian sistem kerja; bahwa untuk melakukan penyesuaian sistem kerja
guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan
profesional, serta sejalan dengan Peraturan Menteri
Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja
pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi diperlukan mekanisme kerja antara Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrasi, dan
Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota
Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota Surakarta tentang
Sistem Kerja Pada Pemerintah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Jenjang, Tugas dan Tanggung Jawab Jabatan, Mekanisme Kerja, Proses Bisnis dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2023.
69 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Surakarta Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 101 ayat (1)
Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2021
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surakarta Tahun
2021-2041, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Rencana Detail Tata Ruang Kota Surakarta Tahun 20232043;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan Penataan WP, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang, Ketentuan Pemanfaatan Ruang, Peraturan Zonasi, Kelembagaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
298 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat