Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang
Tahun Anggaran 2024 agar dapat berjalan tertib, lancar,
berdayaguna dan berhasilguna sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan maka perlu disusun Standar Harga
Satuan Tahun Anggaran 2024; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka
perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Standar
Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024 berfungsi sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun anggaran biaya kegiatan di Lingkungan Pemerintah Daerah dalam Rencana Kerja dan Anggaran Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2024 sebagaimana
tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
538 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Staf Khusus pada Pemerintah Kota Semarang di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa seiring dengan meningkatnya heterogenitas
isu strategis masalah pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di
Kota Semarang serta tuntutan percepatan terhadap
pelayanan publik, maka diperlukan staf khusus yang
dapat membantu Wali Kota dalam memberikan saran
pertimbangan yang diperlukan dalam mewujudkan
visi dan misi Wali Kota; Bahwa pengangkatan staf khusus merupakan
Kebijakan daerah dalam rangka mengakselerasi
pelayanan publik di luar penugasan yang ada di
Perangkat Daerah; bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b di atas, maka perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pembentukan Staf Khusus Pada Pemerintah Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas dan Fungsi, Hak dan Kewajiban, Tata Kerja dan Masa Bakti, Penetapan, Penganggaran dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 34 Tahun 2023
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Semarang No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 31 Tahun 2022 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 31 Tahun 2022 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa standarisasi harga bahan bangunan, upah dan
analisa pekerjaan harus sesuai dengan nilai guna dan
kemanfaatan agar dapat menciptakan kegiatan yang
efisien, efektif dan akuntabel; bahwa dalam rangka standarisasi harga satuan bahan
bangunan, upah dan analisa pekerjaan sebagaimana
diatur dalam Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 31
Tahun 2022 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan
Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan
Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2023, diperlukan penyesuaian harga sebagai
dampak perubahan Upah Minimum Kota Semarang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf b maka Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 31 Tahun 2022 tentang Standarisasi
Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa
Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah
Kota Semarang Tahun Anggaran 2023 perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota Semarang tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Semarang
Nomor 31 Tahun 2022 tentang Standarisasi Harga
Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan
untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota
Semarang Tahun Anggaran 2023;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT//M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Lampiran pada Peraturan Walikota Semarang Nomor 31 Tahun
2022 tentang Standarisasi Harga Satuan Bahan Bangunan, Upah dan Analisa Pekerjaan untuk Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 31 Tahun 2022 diubah.
291 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan berlakunya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang
Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 33 Tahun
2013 tentang Pedoman Pola Klasifikasi Kearsipan
Pemerintah Kota Semarang, perlu ditinjau kembali
guna mendukung implementasi sistem
informasi kearsipan dinamis terintegrasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Klasifikasi
Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 112 Tahun 2021;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang klasifikasi arsip sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah untuk
menciptakan keseragaman penggunaan Kode Klasifikasi Arsip dalam pengelolaan arsip dinamis; mewujudkan Kode Klasifikasi Arsip sebagai upaya untuk sinkronisasi informasi kearsipan antara Pemerintah Kota Semarang dalam implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik, yang rinciannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2023.
Peraturan Wali kota Nomor 33 Tahun 2013 dicabut.
98 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 36 Tahun 2023
PERWALI Kota Semarang No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan kondisi, perkembangan
dan beberapa hal yang harus disesuaikan dalam Standar
Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang,
maka Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 29 Tahun
2022 tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan
Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2023
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 29 Tahun 2022
tentang Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah
Kota Semarang Tahun Anggaran 2023 perlu ditinjau
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Standar Harga
Satuan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 29 Tahun 2022;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 29 Tahun 2022 diubah.
474 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Rembug Warga dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan dan Kecamatan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pembangunan daerah
yang berkualitas dan kredibel, diperlukan peran serta
masyarakat dalam melakukan pengembangan potensi
wilayah melalui musyawarah perencanaan pembangunan
Kelurahan dan Kecamatan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3)
huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017
tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah serta Pasal 33 ayat (5) dan Pasal 37
ayat (2) huruf c Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2
Tahun 2021 tentang Kecamatan, maka d
alam proses
penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
Pemerintah Daerah mendorong partisipasi masyarakat
yang dilaksanakan melalui kegiatan musyawarah
perencanaan pembangunan daerah di Kecamatan serta
penentuan kegiatan pembangunan sarana, prasarana dan
pemberdayaan masyarakat di Kelurahan melalui kegiatan
rembug warga dan musyawarah pembangunan kelurahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Rembug Warga
dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan
dan Kecamatan dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 26 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 60 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 74 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 27 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tahapan Rembug Warga, Musrenbangkel dan Musrenbangcam
Bab III Peserta Rembug Warga, Musrenbangkel dan Musrenbangcam
Bab IV Pembiayaan Rembug Warga, Musrenbangkel dan Musrenbangcam
Bab V Kerangka Anggaran Kegiatan Pembangunan Hasil Musrenbangkel dan Musrenbangcam
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
148 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2023
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 109 Tahun 2016 tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Rehabilitasi Sosial
Among Jiwo Pada Dinas Sosial Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Sistem Kerja Unit pelaksana Teknis Dinas Among Jiwo pada Dinas Sosial Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesejaheraan sosial melalui
pemenuhan kebutuhan bagi penyandang disabilitas
terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta
gelandangan pengemis di Kota Semarang dibutuhkan
tata kelola pemerintahan bidang sosial yang optimal;
bahwa dalam rangka optimalisasi sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu penyesuaian sistem kerja
sesuai ketentuan Pasal 42 Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 99 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Sistem
Kerja Dinas Sosial Kota Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Sistem Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Among Jiwo pada Dinas Sosial
Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 99 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Jabatan Fungsional
Bab V Sistem Kerja
Bab VI Jabatan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 109 Tahun 2016 dicabut.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Zonasi Bebas Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pengendalian
pengambilan air tanah yang memberi dampak terjadinya
keterbatasan kesediaan air tanah dan penurunan
permukaan tanah di Kota Semarang, maka terhadap
wilayah yang sudah memiliki sumber pasokan air bersih
selain air tanah perlu dilakukan tindakan pengetatan
hingga pelarangan pengambilan dan/atau pemanfaatan
air tanah; bahwa berdasarkan kondisi cekungan air tanah
Semarang - Demak di beberapa wilayah sudah masuk
dalam zona rusak, sehingga perlu dilakukan
pembatasan/pelarangan untuk mengantisipasi
terjadinya bencana alam yang disengaja dan penurunan
muka air tanah; bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (1) dan Pasal 12
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber
Daya Air, pemerintah daerah diberi tugas dan wewenang
untuk mengatur dan mengelola sumber daya air; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Zonasi Bebas
Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Nomor 31 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas dan Wewenang
Bab III Cekungan Air Tanah
Bab IV Pengendalian dan Larangan Pengambilan air Tanah di Zona Bebas Air Tanah
Bab V Sasaran Zona Bebas Air Tanah dan Pelarangan
Bab VI Monitoring
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 43 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Semarang Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Semarang tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kota Semarang Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 74 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Semarang Tahun 2024,
yang selanjutnya disebut RKPD Tahun 2024 adalah dokumen perencanaan pembangunan Kota Semarang untuk periode
1 (satu) tahun anggaran yang dimulai pada 1 Januari 2024 dan berakhir pada 31 Desember 2024. Dokumen RKPD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
565 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Lapangan Sepakbola Sidodadi
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan dan peningkatan
fasilitas sarana dan prasarana pada Lapangan Sepakbola
Sidodadi, maka perlu dilakukan penyesuaian tarif retribusi
di Lapangan Sepakbola Sidodadi; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 34 Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa
Usaha di Kota Semarang sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kota
Semarang, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga)
tahun sekali dan peninjauan tarif retribusi dilakuka dengan
memperhatikan indeks harga dan perkembangan
perekonomian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Peninjauan Tarif Retribusi
Lapangan Sepakbola Sidodadi;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Lapangan Sepakbola Sidodadi. Peninjauan Tarif Retribusi Lapangan Sepakbola Sidodadi tersebut dilakukan karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan fasilitas sarana dan prasarana yang ada.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2023.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat