Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 10
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun
atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri
Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara
dan Penerima Pensiun atau Tunjangan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 10
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia,
Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk
Peraturan Walikota Semarang tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai
Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 Tahun 2019; Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab III Pembayaran
Bab IV Pendanaan
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bangunan Gedung hijau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
bangunan gedung yang berkelanjutan dan memperhatikan
penggunaan sumberdaya yang efisien diperlukan
pemenuhan persyaratan bangunan yang terukur serta
sesuai dengan daya dukung lingkungan Kota Semarang,
maka perlu ditetapkan pengaturan mengenai persyaratan
bangunan gedung hijau; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota
tentang Bangunan Gedung Hijau
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 05 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 02/PRT/M/2015; Peraturan Walikota Semarang Nomor 38 Tahun 2013; Peraturan Walikota Semarang Nomor 47 Tahun 2017;
DI dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Objek Bangunan Gedung Hijau
Bab III Persyaratan Teknis Bangunan Gedung Hijau
Bab IV Pelaporan
Bab V Insentif
Bab VI Pengawasan dan Pembinaan
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
31 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 32 Tahun 2019
PERWALI Kota Semarang No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019 Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
PERWALI Kota Semarang No. 26 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
PERWALI Kota Semarang No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
PERWALI Kota Semarang No. 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
PERWALI Kota Semarang No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
PERWALI Kota Semarang No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
PERWALI Kota Semarang No. 26 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pelayanan
pendidikan yang didanai melalui Dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 untuk Dinas
Pendidikan Kota Semarang, maka perlu dilakukan
penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019 sebelum
dicantumkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 971-7791 Tahun 2018 tentang
Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan
Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Negeri yang
diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Alokasi Pemberian
Dana Bantuan Operasional Sekolah sebagaimana dimaksud
huruf a dapat dilaksanakan dengan terlebih dahulu
melakukan perubahan terhadap Peraturan Walikota tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan
pemberitahuan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Walikota Semarang tentang Perubahan Kedelapan Atas
Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Semarang Tahun Anggaran 2019;
Undang- Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019 yang tertuang dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 diubah.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah
Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Pertanggungiawaban Peiaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018, perlu
ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran
Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungiawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2019; Peraturan Walikota Semarang Nomor 71 Tahun 2017; Peraturan Walikota Semarang Nomor 70 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2018 yang tertuang dalam Laporan Realisasi Anggaran dan Lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 136 Tahun 2016 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Dan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berjalannya Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas Kota Semarang, penggunaan pendapatan yang berasal dari jasa layanan perlu diubah penggunaannya untuk meningkatkan biaya operasional puskesmas, sehingga Peraturan Walikota Semarang Nomor 136 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Puskemas Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 136 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Puskemas Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.05/2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Walikota Semarang Nomor 13 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 136 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 136 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Puskemas Kota Semarang yaitu Pasal 21 mengenai pengelolaan Pendapatan BLUD kecuali yang diperoleh dari hibah dapat dikelola langsung untuk membiayai pengeluaran BLUD sesuai RBA definitif dan Pasal 65 mengenai Pembinaan Keuangan BLUD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 136 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan dan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Puskemas Kota Semarang
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 21 Tahun 2019
PERWALI Kota Semarang No. 32 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
PERWALI Kota Semarang No. 26 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
Mengubah :
PERWALI Kota Semarang No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
PERWALI Kota Semarang No. 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
PERWALI Kota Semarang No. 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kondisi pada beberapa Perangkat
Daerah, yang memerlukan penyesuaian antara pelaksanaan
kegiatan dan kebutuhan dana, maka perlu dilakukan
pergeseran antar rincian obyek belanja berkenaan dan antar
obyek belanja berkenaan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 4
Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2008 tentang
Tata Cara Pergeseran Anggaran Antar Rincian Obyek Belanja
dan Antar Obyek Belanja, dinyatakan bahwa pergeseran
anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan
Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, maka perlu diterbitkan Peraturan
Walikota Semarang tentang Perubahan Keenam Atas
Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Semarang Tahun Anggaran 2019;
Undang- Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.07/2018; Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019 yang tertuang dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 diubah.
170 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 70 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan
Perizinan dan Non Perizinan dengan terbentuknya
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kota Semarang, maka perlu adanya
pendelegasian kewenangan penandatanganan
Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kota Semarang; bahwa dengan ditetapkan Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan
Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik beserta
beberapa Peraturan Perundang-Undangan sektoral
terkait dengan penyelenggaraan perizinan di daerah
maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 137 Tahun
2016 tentang Pelimpahan Kewenangan
Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kota Semarang sudah tidak
sesuai lagi sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang
Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan
Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Semarang Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13/PERMENTAN/OT.140/1/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 81 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 56/MDAG/PER/9/2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96/MDAG/PER/12/2014; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 122/MIND/PER/12/2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 05/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 19/Prt/M/2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 29 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.95/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 67 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 77 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 88 Tahun 2018; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 8/PRT/M/2019; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendelegasian Kewenangan
Bab III Pembentukan Tim Teknis
Bab IV Pelaporan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2019.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 82 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang bermutu dan berkualitas, diperlukan pedoman bagi seluruh pelaksana layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang;
b. bahwa untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat agar lebih bermutu dan berkualitas, maka perlu meninjau kembali dan merevisi Peraturan Walikota Semarang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2008, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 228/MENKES/ SK/III/2002, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/ MENKES/SK/VI/2002, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 370/MENKES/SK/III/2007 Tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 375/MENKES/SK/III/2007 Tahun 2007, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/ MENKES/PER/IV/2011, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2013 , Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2018, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/MENKES/ SK/II/2008, Peraturan Walikota Semarang Nomor 52 Tahun 2008 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 7 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang yaitu tentang ketentuan umum, tugas Dewan Pengawas, pemberhentian Dewan Pengawas, keanggotaan Dewan Pengawas, susunan organisasi Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro dan Satuan Pengawas Internal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2019 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah K.R.M.T Wongsonegoro Kota Semarang
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 46 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Semarang No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 85 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Semarang perlu pengaturan tentang
pemberian dan penilaian, pemberhentian, pemotongan,
pembiayaan, mekanisme pengajuan serta pembayaran
Tambahan Penghasilan Pegawai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu dibentuk Peraturan
Walikota Semarang tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 30A Tahun 2010; Peraturan Walikota Semarang Nomor 87 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kriteria Pemberian TPP
Bab III Pemotongan TPP
Bab IV Pemberhentian TPP
Bab V Mekanisme Pengajuan dan Pembayaran TPP
Bab VI TPP Ketiga Belas dan TPP THR
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Monitoring dan Evaluasi
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 85 Tahun 2018 dicabut.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyediaan dan Pemasangan Closed Circuit Television (CCTV)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terpantaunya kawasan wilayah di Kota
Semarang, maka dibutuhkan penyediaan sistem informasi
elektronik yang berupa akses pemantauan lokasi khususnya
pada ruang publik baik di sekitar bangunan gedung maupun
lingkungan yang membutuhkan pengawasan perlindungan
keamanan dan ketertiban lainnya; bahwa untuk pelaksanaan sistem akses pemantauan lokasi
dibutuhkan sinergi antara Pemerintah Daerah, instansi
Pemerintah maupun masyarakat yang diwujudkan dengan
penyediaan sistem kamera pemantau berupa Closed Circuit
Television (CCTV) untuk memantau situasi dan kondisi di
sekitar bangunan gedung dan lingkungan yang
terintegrasikan dengan sistem informasi Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Walikota tentang Penyediaan dan Pemasangan Closed Circuit
Television (CCTV);
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26/PER/M.Kominfo/5/2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/PER/M.KOMINFO/01/2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tempat-Tempat yang Diwajibkan Dipasang CCTV
Bab III Aspek Teknis
Bab IV Hak, Kewajiban dan Larangan
Bab V Monitoring dan Evaluasi
Bab VI Pengawasan
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat