apbd
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD.2019/NO.11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan adanya penetapan Dana Bantuan
Keuangan dari Provinsi Jawa Tengah kepada Pemerintah Kota
Semarang Tahun Anggaran 2019, maka perlu dilakukan
penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019 sebelum
dicantumkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38
Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, maka
penyesuaian alokasi Bantuan Keuangan sebagaimana
dimaksud huruf a dapat dilakukan dengan terlebih dahulu
menetapkan Perubahan Peraturan Walikota tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019 dengan pemberitahuan kepada Pimpinan
DPRD; bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor
49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan kepada
Kabupaten/Kota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga
atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 49 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja
Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi
Jawa Tengah, maka bantuan Keuangan sebagaimana
dimaksud huruf a dapat dilaksanakan dengan terlebih
dahulu menetapkan Perubahan Peraturan Walikota tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan
pemberitahuan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, b dan c, maka perlu diterbitkan Peraturan
Walikota Semarang tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang
Tahun Anggaran 2019;
- Undang- Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Walikota Semarang Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan penjabaran Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019 yang tertuang pada Lampiran I, Lampiran II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2019.
- Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018 diubah.
- 15 hlm
|