tunjangan hari raya - gaji ketiga belas
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD.2019/NO.23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 10
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun
atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri
Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara
dan Penerima Pensiun atau Tunjangan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 10
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia,
Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk
Peraturan Walikota Semarang tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Pegawai
Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 Tahun 2019; Peraturan Walikota Semarang Nomor 84 Tahun 2018;
- Di dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab III Pembayaran
Bab IV Pendanaan
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
- 8 hlm
|