Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Balai Pengobatan Penyakit
Paru-Paru dan Puskesmas di lingkungan Pemerintah
Kota Tegal sebagai unit kerja yang menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah,
perlu mengatur tentang tarif pelayanan kesehatan pada
Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan
Penyakit Paru-Paru dan Puskesmas di lingkungan
Pemerintah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada
Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan
Penyakit Paru-Paru dan Puskesmas di lingkungan
Pemerintah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 tahun 2007; Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2014;
Peraturan walikota ini mengatur tentang tarif, objek dan subjek tarif, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besaran tarif, struktur dan besaran tarif, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pemanfaatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
19 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2005 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kota Tegal Tahun 2004 - 2009
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah,
Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada masyarakat,
maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2005 tentang Rencana Strategis
(RENSTRA) Kota Tegal Tahun 2004 – 2009; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut huruf a perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2005 tentang
Rencana Strategis (RENSTRA) Kota Tegal Tahun 2004 -
2009;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1 mengenai Rencana Strategis (RENSTRA) Kota Tegal Tahun 2004-2009 dalam Lampiran dan Pasal 2 mengenai sistematika.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2008.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2005 diubah.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara
kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang
menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya
harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun
anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal
Tahun Anggaran 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2018;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2018 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 55 Tahun 2012
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Tegal No. 9 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kota Tegal
PERWALI Kota Tegal No. 77 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kota Tegal
Mengubah :
Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah dan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah maka perlu mengubah
Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Daerah Kota Tegal sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Daerah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penambahan nomor 11 pada Pasal 1, penyisipan Pasal 8A, penambahan Bagian Ketujuh BAB III, Bagian Ketujuh BAB IV, Bagian Ketujuh BAB V.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2012.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2007
PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT "BANK PASAR"
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2007/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2000 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat "Bank Pasar" Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwas ebagai tindak lanjut Peraturan Bi No 8/26/PBI/2006 tentang Bank Perkreditan Rakyat dan Permendagri No 22 Tahun 2--6 tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik Pemda maka perlu mengubah Perda Kota Tegal No 10 tahun 2000 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan rakyat "Bank Pasar" Kota Tegal; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan perda;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 7 Tahun 1992; UU No 10 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 71 Tahun 1992; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 6 Tahun 1988; Perda Kota Tegal No 10 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 7 ayat (1) dan ayat (2), penyisipan BAB VA dan BAB VB, perubahan Judul BAB VI, perubahan Pasal 8 ayat (1), penghapusan Pasal 8 ayat (2), Perubahan Pasal 8 ayat (3) menjadi Pasal 8 ayat (2), Pasal 8 ayat (4) menjadi Pasal 8 ayat (3), Pasal 8 ayat (5) menjadi Pasal 8 ayat (4), Pasal 8 ayat (6) menjadi Pasal 8 ayat (5), penghapusan Pasal 8 ayat (7), perubahan Pasal 8 ayat (8) menjadi Pasal 8 ayat (6), perubahan Pasal 9, Pasal 10 ayat (2), Pasal 10 ayat (3), penyisipan Pasal 11A, Pasal 13 ayat (1), Pasal 14 ayat (1), Pasal 14 ayat (2), Pasal 14 ayat (3), Pasal 14 ayat (4), perubahan pada Judul Bagian Kedua, perubahan Pasal 15 ayat (1), Pasal 15 ayat (2), Pasal 15 ayat (3), Paal 15 ayat (4), penghapusan Pasal 15 ayat (5), perubahan Pasal 15 ayat 96) menjadi Pasal 15 ayat 95), Perubahan Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasla 19, Pasal 20 ayat (2), Pasal 20 ayat (3), Pasal 21 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2007.
Peraturan Daerah Kota Tegal No 10 Tahun 2000 diubah.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 12 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14A ayat (6) Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2007 tentang perubahan atas
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2006 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Tegal perlu menetapkan Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, maka
perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal Tentang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah ;
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengelompokan kemmapuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2007.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2018
PERDA Kota Tegal No. 4 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan keuangan Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan
Protokoler Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Tegal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988;
Di dalam Peraturan Daerah ini ditur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006 dicabut.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Jenis Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah Jenis Pajak Sarang Burung Walet;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 15 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1995; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1995; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara pemungutan pajak, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pembukuan dan pemeriksaan, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengurangan dan pembebasan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, tata cara penghapusan piutang pajak yang kedaluwarsa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2012.
32 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Di Kota Tegal Tahun Pelajaran 2017/2018
ABSTRAK:
Untuk memberikan kesempatan seluas luasnya bagi warga negara usia sekolah untuk memperoleh layanan pendidikan pada satuan pendidikan di daerah, maka dilaksanakan penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan dasar, dan satuan pendidikan menengah berjalan secara efektif, efisien, objektif, dan tidak diskriminatif maka ditetapkan Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Tegal Tahun Pelajaran 2017/2018.
UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 7 Tahun 1986; PP No 27 Tahun 1990; PP No 28 Tahun 1990; PP No 19 Tahun 2005; PP No 22 Tahun 2007; PP No 17 Tahun 2010; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 6 Tahun 1988; Permendagri No 7 Tahun 2010; Permendagri No 80 Tahun 2015;
Peraturan Walikota Tegal ini mengatur tentang pedoman penerimaan peserta didik baru di kota tegal tahun pelajaran 2017/2018, meliputi ketentuan umum; maksud dan tujuan; prinsip dan asas; penyelenggaraan; mekanisme pelaksanaan kegiatan PPDB; monitoring, pelaporan, dan evaluasi; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Program Wajib Pendidikan Anak Usia Dini Minimal 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
ABSTRAK:
bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, ketrampilan, kemandirian dan daya cipta bagi anak usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar dan untuk membantu anak mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi nilai-nilai agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional dan seni; bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak usia dini agar dapat tumbuh dan berkembang secara baik dan benar sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu melaksanakan Program Wajib Pendidikan Anak Usia Dini Minimal 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar; bahwa untuk memberikan dasar hukum pelaksanaan Program Wajib PAUD Minimal 1 (satu) tahun Pra Sekolah Dasar di wilayah Kota Tegal sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Perwako Tegal tentang Pelaksanaan Program Wajib Pendidikan Anak Usia Dini Minimal 1 (satu) Tahun Pra Sekolah Dasar;
Uu No 16 tahun 1950; UU no 17 Tahun 1950; UU no 13 Tahun 1954; UU No 20 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 19 tahun 2005; PP No 2 Tahun 2018; PP No 17 Tahun 2010; Permendikbud No 18 Tahun 2018; Permendikbud No 32 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang peserta didik, tugas dan tanggungjawab penyelenggaraan program wajib PAUD minimal 1 tahun Pra SD, Penyelenggaraan, Pembinaan dan Evaluasi, Pengawasan, Anggaran Penyelenggaraan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat