Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 29 Tahun 2009 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa sehubungan perubahan indek harga dan penambahan jenis
kegiatan pada Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan,
Pengadaan dan Honorarium Tahun 2010, perlu mengubah
Peraturan Walikota Tegal Nomor 29 Tahun 2009 tentang
Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan
dan Honorarium Tahun 2010 ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 29 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran BAB III Indeks Biaya Pengadaan huruf R nomor 2 Tata Rias
Penganten halaman 355, Lampiran BAB III Indeks Biaya Pengadaan huruf R nomor 6 Menjahit
Tingkat Dasar dan Lanjut halaman 361, penambahan nomor 11 Peralatan Tata Boga dan nomor 12 Teknisi HP pada Lampiran BAB III Indeks Biaya Pengadaan huruf R.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 29 Tahun 2009 diubah.
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru Dan Kegiatan Sekolah Di Kota Tegal Tahun Pelajaran 2010/2011
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi pelaksanaan kegiatan di
sekolah, baik yang edukatif maupun non edukatif agar
pelaksanaan kegiatan pada penerimaan siswa baru, awal tahun
pelajaran, tengah semester, akhir tahun pelajaran berjalan
dengan efektif dan efisien maka pelu menetapkan Pedoman
Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru dan Kegiatan Sekolah
di Kota Tegal di Kota Tegal Tahun Pelajaran 2010/2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatru tentang Pedoman Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru dan Kegiatan Sekolah di Kota Tegal
Tahun Pelajaran 2010/2011 yang teknis
pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Tegal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2010.
34 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2010
Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun
2007 tentang Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah serta
besaran Uang Persediaan (UP) yang tidak sama dan
bervariasi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di
Lingkungan Pemerintah Kota Tegal, perlu mengubah
Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran
2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 35 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 30 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran Bab V. D. 4. g. Halaman 45.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2010.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2009 diubah.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2010
BADAN PENGENDALIAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN DAERAH - PEDOMAN PEMBENTUKAN
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD.2010/No. 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Badan Pengendalian Pembangunan Perumahan Dan Permukiman Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa pembangunan perumahan dan permukiman merupakan
kegiatan yang bersifat lintas sektoral, yang pelaksanaannya
perlu memperhatikan aspek-aspek prasarana dan sarana
lingkungan, rencana tata ruang, pertanahan, industri bahan,
jasa konstruksi dan rancang bangun, pembiayaan, sumber
daya manusia, kemitraan antar pelaku, peraturan perundangundangan, dan aspek penunjang lainnya; bahwa sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 63
Tahun 2000 tentang Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian
Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional maka
perlu membentuk Badan Pengendalian Pembangunan
Perumahan dan Permukiman Daerah Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal tentang Pedoman Pembentukan Badan
Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman
Daerah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2000; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 01/KPTS/BKP4N/1994; Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 217/KPTS/01/2002; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi dan tata kerja, pelaporan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2010.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2009 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tegal Tahun 2009-
2014 maka perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kota Tegal Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang rencana kerja pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2010.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2010
BADAN KOORDINASI PENATAAN RUANG DAERAH - PEDOMAN PEMBENTUKAN
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2010/No. 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menserasikan dan mensinergikan
penataan ruang daerah, perlu dilakukan koordinasi dan
sinkronisasi antar instansi terkait di daerah; bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 50 Tahun 2009 tentang Pedoman Koordinasi Penataan
Ruang Daerah maka perlu membentuk Badan Koordinasi
Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal tentang Pedoman Pembentukan Badan
Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ruang lingkup, organisasi, pelaporan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2010.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2010
FORUM KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT - DEWAN PENASEHAT FORUM KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT - PEDOMAN PEMBENTUKAN
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2010/No. 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Dewan Penasehat Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terjaganya persatuan, kesatuan,
kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik
Indonesia serta sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini
Masyarakat di Daerah maka perlu dibentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Dewan Penasehat Forum
Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Walikota Tegal
tentang Pedoman Pembentukan Forum Kewaspadaan Dini
Masyarakat dan Dewan Penasehat Forum Kewaspadaan Dini
Masyarakat di Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6
Tahun 1988; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyelenggaraan kewaspadaan dini masyarakat, FKDM, dewan penasehat FKDM, pengawasan dan pelaporan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2010.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah serta dalam rangka meningkatkan
kesejahteran dan disiplin Pegawai Negeri Sipil maupun Non
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
maka perlu memberikan tambahan penghasilan berdasarkan
beban kerja; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
perlu menetapkan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tambahan penghasilan, pemberian dan pembebanannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 11 Tahun 2009 dicabut.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2010
DEWAN PENYANTUN TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA - PEDOMAN PEMBENTUKAN
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2010/No. 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan program-program gerakan
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kota Tegal dapat
berjalan lancar, berdaya guna dan berhasil guna, perlu
membentuk Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan
dan Kesejahteraan Keluarga Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal
tentang Pedoman Pembentukan Dewan Penyantun Tim
Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kota
Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, rapat-rapat, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2010.
Keputusan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2003 dicabut.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Uang Duka Bagi Warga Tidak Mampu Kota Tegal Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membantu meringankan beban warga
tidak mampu Kota Tegal yang berduka cita karena anggota
keluarganya meninggal dunia, maka Pemerintah Kota Tegal
bermaksud memberikan Bantuan Uang Duka Bagi Warga Tidak
Mampu kepada ahli waris warga Kota Tegal yang meninggal
dunia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Walikota Tegal
tentang Bantuan Uang Duka Bagi Warga Tidak Mampu Kota
Tegal Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 30 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang bentuk bantuan uang duka, pola bantuan uang duka, persyaratan penduduk yang berhak atas bantuan uang duka, tata cara pengajuan bantuan uang duka bagi warga tidak mampu, laporan pertanggungjawaban bantuan uang duka bagi warga tidak mampu, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
13 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat