TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2010/No. 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah serta dalam rangka meningkatkan
kesejahteran dan disiplin Pegawai Negeri Sipil maupun Non
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
maka perlu memberikan tambahan penghasilan berdasarkan
beban kerja; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
perlu menetapkan Peraturan Walikota;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang tambahan penghasilan, pemberian dan pembebanannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
- Peraturan Walikota Tegal Nomor 11 Tahun 2009 dicabut.
- 6 hal
|