RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2010/No. 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2009 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tegal Tahun 2009-
2014 maka perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kota Tegal Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal;
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2009;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang rencana kerja pemerintah daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2010.
- 4 hal
|