Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2010

Bantuan Uang Duka Bagi Warga Tidak Mampu Kota Tegal Tahun Anggaran 2010

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang bentuk bantuan uang duka, pola bantuan uang duka, persyaratan penduduk yang berhak atas bantuan uang duka, tata cara pengajuan bantuan uang duka bagi warga tidak mampu, laporan pertanggungjawaban bantuan uang duka bagi warga tidak mampu, pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2010 tentang Bantuan Uang Duka Bagi Warga Tidak Mampu Kota Tegal Tahun Anggaran 2010
T.E.U.
Indonesia, Kota Tegal
Nomor
3
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Tegal
Tanggal Penetapan
15 Februari 2010
Tanggal Pengundangan
15 Februari 2010
Tanggal Berlaku
01 Januari 2010
Sumber
BD.2010/No. 3
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 263 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan