PERWALI Kota Tegal No. 26 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 28 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha Jenis Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 77
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
Tegal tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi
Pemanfaatan Aset Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2024;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemanfaatan Aset Daerah yang Dikenai Retribusi, Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 28 Tahun 2012 dan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 26.A Tahun 2022 dicabut.
25 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2024
PERWALI Kota Tegal No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyelenggaraan Reklame dan Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (5) dan
Pasal 77 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Tegal tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Penghitungan Pajak, Tata Cara Pemungutan, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2012 Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2012 Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 24 Tahun 2013 Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 17/A Tahun 2017 dan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2023 dicabut.
47 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2024
PERWALI Kota Tegal No. 17 B Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Jenis Pajak Restoran
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah Jenis Pajak Barang dan Jasa Tertentu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal
tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah
Jenis Pajak Barang dan Jasa Tertentu;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pemungutan PBJT, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2012, Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 9 Tahun 2012, Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 10 Tahun 2012, Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2012 dan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 30 Tahun 2016 dicabut.
67 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 77 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal
tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Persetujuan
Bangunan Gedung;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024;
Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
16 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2024
PERWALI Kota Tegal No. 16 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 31 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Kebersihan Jenis Pelayanan Persampahan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat
(5) Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2024 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota Tegal tentang Tata Cara Pelaksanaan
Pemungutan Retribusi Pelayanan Kebersihan Jenis Pelayanan
Persampahan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 31 Tahun 2012 dan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2017 dicabut.
28 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penanaman
Modal, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara
Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kriteria dan Dasar Penilaian Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan, Bentuk Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan, Jenis Usaha atau Kegiatan Investasi yang Memperoleh Insentif dan/atau Kemudahan, Tata Cara, Jangka Waktu dan Frekuensi Pemberian Insentif, Pelaporan dan Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan, Tim Verifikasi dan Penilaian dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2024.
28 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Jenis Retribusi Pelayanan Lesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat, Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76 ayat (3), Pasal
77 ayat (5) dan Pasal 80 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Tegal
Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1
Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Jenis
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum
Daerah Klinik Paru Masyarakat, Badan Layanan Umum Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelaksana Teknis
Laboratorium Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Pemanfaatan Penerimaan Retribusi, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2019 dan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 3 Tahun 2023 dicabut.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2024
Badan Layanan UmumPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan PublikStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 28 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal
Petunjuk Pelaksanaan-Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2024/NO.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Jenis Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76 ayat (3), Pasal
77 ayat (5) dan Pasal 80 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Tegal
Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1
Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Jenis
Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Jenis Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah yang meliputi Tata Cara Pemungutan Retribusi, Pemanfaatan Penerimaan Retribusi, dan Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 28 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah Kota Tegal dicabut.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat
(5) Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2024 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota Tegal tentang Tata Cara Pelaksanaan
Pemungutan Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip dan Sasaran Retribusi, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Pembinan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 8 A Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8 A, BD Tahun 2023 No. 8.A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 14 A Tahun 2020 tentang Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Panggung.
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan pusat
kesehatan masyarakat, perlu mengubah Peraturan Wali Kota
Tegal Nomor 14.ATahun 2020 tentang Badan Layanan Umum
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Panggung. bahwa fleksibilitas Badan Layanan Umum Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat Tegal Timur kurang maksimal akibat
ketidakmampuan membiayai operasional dan bahwa
berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (5) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah, perlu mengatur tenaga profesional sebagai
salah satu sumber daya manusia Badan Layanan Umum
Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
13Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 14.A Tahun 2020
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang: pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) oleh Wali Kota, termasuk tata kelola BLUD, rencana strategis, sumber pendapatan, pelaksanaan anggaran, pengelolaan barang dan jasa, kerjasama, investasi, remunerasi, pengelolaan sumber daya manusia, dan penyelesaian kerugian. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan ketentuan-ketentuan terkait dengan pengelolaan belanja, fleksibilitas belanja, kerjasama dengan pihak lain, serta syarat dan prosedur pengadaan Pegawai Profesional Lainya untuk BLUD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
Perwali Tegal Nomor 14.ATahun 2020 tentang Badan Layanan Umum
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Panggung. bahwa fleksibilitas Badan Layanan Umum Daerah Pusat diubah.
19 hlm beserta lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat