PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 35 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA KERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG
NOMOR 35 TAHUN 2021 TENTANG
RENCANA KERJA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perubahan rumusan
sasaran pembangunan, arah kebijakan pembangunan
dan prioritas pembangunan serta asumsi kerangka
ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta
rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 35 Tahun 2021
tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat
Daerah Tahun 2022 perlu diubah; Bahwa sehubungan dengan perubahan rumusan
sasaran pembangunan, arah kebijakan pembangunan
dan prioritas pembangunan serta asumsi kerangka
ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta
rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 35 Tahun 2021
tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat
Daerah Tahun 2022 perlu diubah; Bahwa sehubungan dengan perubahan rumusan
sasaran pembangunan, arah kebijakan pembangunan
dan prioritas pembangunan serta asumsi kerangka
ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta
rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 35 Tahun 2021
tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat
Daerah Tahun 2022 perlu diubah; Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah, bahwa perubahan Renja
Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila
berdasarkan hasil evaluasi menunjukkan adanya
ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Soppeng Nomor 35 Tahun
2021 tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat
Daerah Tahun 2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005 – 2025; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah; 7. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Percepatan Penurunan Stunting; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2021 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2022; 11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2
Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Daerah; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 4
Tahun 2014 tentang Perencanaan Pembangunan dan
Penganggaran Partisipatif; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2
Tahun 2017 tentang Pengarusutamaan Gender
Dalam Pembangunan Daerah; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2021-2026; 16. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 43/PERBUP/XII/2014
tentang Perencanaan dan
Penganggaran Partisipatif Kabupaten Soppeng; 17. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 34 Tahun 2021
tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah
Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun 2021-2026; 18. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 35 Tahun 2021
tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat
Daerah Tahun 2022; 19. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 14 Tahun 2022
tentang Penyesuaian Rencana Strategis Perangkat
Daerah Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun 2021-
2026; 20. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 35 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 31 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2022.
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 35 TAHUN 2021
TENTANG RENCANA KERJA SATUAN KERJA PERANGKAT
DAERAH TAHUN 2022. Pasal I
Ketentuan Pasal 3 Peraturan Bupati Soppeng Nomor 35
Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat
Daerah Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Soppeng
Tahun 2021 Nomor 35) diubah sehingga berbunyi sebagai
berikut : Pasal 3
(1) Renja SKPD sebagaimana termuat dalam Peraturan Bupati
ini merupakan hasil Musrenbang Desa/Kelurahan,
Kecamatan, Forum SKPD, Musrenbang Kabupaten,
sinkronisasi Musrenbang Provinsi dan Musrenbang
Nasional serta Evaluasi hasil kinerja pembangunan yang
dicapai pada tahun sebelumya, fenomena yang ada,isu
strategis yang akan dihadapi pada tahun pelaksanaan
RKPD serta mempertimbangkan sinergisitas antar sektor
dan antar wilayah.
(2) Perubahan Rencana Kerja SKPD Kabupaten Soppeng
Tahun 2022 berpedoman pada perubahan RKPD dan hasil
evaluasi Rencana Kerja SKPD sampai dengan Triwulan II
Tahun 2022.
(3) Isi beserta uraian perincian sebagaimana tersebut pada
ayat (1) dituangkan dalam naskah Perubahan Rencana
Kerja SKPD Kabupaten Soppeng Tahun 2022
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 37 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN, KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,
SERTA TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN,
KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi
dan Usaha Kecil Menengah telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 78 Tahun 2021 tentang
Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan
Usaha Kecil Menengah; bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Perdagangan,
Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sehingga
perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian,
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil; 8. Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan
Menengah Nomor 13/Per/M.KUKM/X/2016 tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Koperasi
Dan Usaha Kecil Dan Menengah; 9. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017
tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, Dan Fungsi
Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang
Perdagangan. 10. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perindustrian (Berita Negara Republik. 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi ; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam Peraturan ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas, Kepala Dinas, Pejabat Pembina Kepegawaian, Pejabat yang Berwenang, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas. BAB II KEDUDUKAN. BAB III SUSUNAN ORGANISASI. BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
Bagian Kesatu Kepala Dinas, Bagian Kedua Sekretariat, Bagian Ketiga
Bidang Perdagangan, Bagian Keempat
Bidang Kemetrologian, Bagian Kelima
Bidang Perindustrian, Bagian Keenam
Bidang Koperasi dan Usaha Mikro. BAB V
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA.BAB VI
TATA KERJA Bagian Kesatu Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Bagian Kedua
Pengendalian dan Evaluasi, Serta Pelaporan dan Pengawasan. BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN. BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 78 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha
Kecil Menengah (Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2021 Nomor 78),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 38 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,
SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN
ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Soppeng Nomor 79 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; Bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana sehingga perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil; 8. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan
Perempuan Dan Perlindungan Anak; Peraturan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016 tentang Pedoman
Nomenklatur, Tugas Dan Fungsi Dinas Pengendalian
Penduduk Dan Keluarga Berencana Di Daerah Provinsi Dan
Daerah Kabupaten/Kota. 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 tahun 2022 tentang Sistem
Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi. 11. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas, Kepala Dinas, Pejabat Pembina Kepegawaian, Pejabat yang berwenang, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas.
BAB II KEDUDUKAN. BAB III SUSUNAN ORGANISASI. BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS Bagian Kesatu Kepala Dinas, Bagian Kedua Sekretariat, Bagian Ketiga
Bidang Kualitas Hidup Perempuan, Bagian Keempat
Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Bagian Kelima
Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Pergerakan, Bagian Keenam
Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan
Kesejahteraan Keluarga.
BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA.
BAB VI TATA KERJA Bagian Kesatu Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Bagian Kedua
Pengendalian dan Evaluasi, Serta Pelaporan dan Pengawasan.
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN. BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 79 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Berita Daerah Kabupaten
Soppeng Tahun 2021 Nomor 79), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 38 Tahun 2022
PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Daerah Kabupaten Soppeng Nomor Tahun tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai rincian
lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang
Pinjaman Daerah; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017
tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan
Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; 25. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2021
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021; 26. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 9 Tahun 2021
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun
2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PENJABARAN
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN
ANGGARAN 2021. Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021 terdiri atas:
a. Pendapatan 1. Pendapatan Asli Daerah 2. Pendapatan Transfer 3. Lain-lain Pendapatan yang sah b. Belanja 1. Belanja Operasi 2. Belanja Modal 3. Belanja Tak Terduga 4. Transfer c. Pembiayaan 1. Penerimaan 2. Pengeluaran d. SiLPA sebelum koreksi Koreksi SiLPA SiLPA setelah koreksi.Pasal 2
Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal
1 tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Peraturan Bupati ini.
Pasal 3
Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal
1 dirinci lebih lanjut ke dalam Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran.
Pasal 4
Penjabaran Laporan Realisasi Anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal
3 tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Peraturan Bupati ini.
Pasal 5
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 39 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PARIWISATA, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,
SERTA TATA KERJA DINAS PARIWISATA, KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan
Olahraga, telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Soppeng Nomor 80 Tahun 2021 tentang Kedudukan
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga; Bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Pariwisata,
Kepemudaan dan Olahraga sehingga perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan
Olahraga;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Menajemen Pegawai Negeri Sipil; 8. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan dan Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pariwisata; 9. Peraturan Menteri Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat
Daerah dan Unit Kerja Pada Dinas Pemuda dan Olahraga; 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas, Kepala Dinas, Ekonomi Kratif, Pejabat Pembina Kepegawaian, Pejabat yang Berwenang, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas.
BAB II KEDUDUKAN. BAB III SUSUNAN ORGANISASI. BAB IV
TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS Bagian Kesatu Kepala Dinas, Bagian Kedua
Sekretariat, Bagian Ketiga
Bidang Destinasi dan Promosi Pariwisata, Bagian Keempat
Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata,Bagian Kelima
Bidang Kepemudaan,Bagian Keenam
Bidang Keolahragaan. BAB V
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA. BAB VI TATA KERJA
Bagian Kesatu Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Bagian Kedua
Pengendalian dan Evaluasi, Serta Pelaporan dan Pengawasan.
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN.BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 80 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Berita
Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2021 Nomor 80), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 39 Tahun 2022
PEDOMAN PEMBANGUNAN DAN EVALUASI ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBANGUNAN DAN EVALUASI ZONA INTEGRITAS MENUJU
WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAHBIROKRASI BERSIH DAN
MELAYANIDI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi
dan wilayah birokrasi bersih dan melayani, dibutuhkan
peningkatan kualitas pembangunan dan pengelolaan
zona integritas di lingkungan Pemerintah Daerah; Bahwa pembangunan zona integritas menuju wilayah
bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan
melayani, perlu suatu pedoman sebagai acuan; Bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Biokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan
dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas
dari Korupsi dan Wilayah Biokrasi Bersih dan Melayani
di Instansi Pemerintah, perlu penyesuaian di daerah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; 3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi; 5. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang
Strategi Nasional Pencegahan Korupsi; 7. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 91 Tahun 2021
tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah
Daerah Tahun 2020-2024.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Perangkat Daerah, Unit Kerja, Kawasan Terpadu, Aparatur Sipil Negara, Zona Integritas, Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Tim Pembangunan Zona Integritas, Tim Pembangunan ZI Perangkat Daerah, Tim Penilai Internal, Tim Penilai Nasional, Dokumen Pakta Integritas. BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN Pasal 2
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini sebagai acuan bagi seluruh
pimpinan Perangkat Daerrah dan unit kerja dalam membangun ZI Menuju
WBK dan WBBM. Pasal 3
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini dalam hal:
a. memberikan keseragaman pemahaman dan Tindakan dalam membangun
ZI Menuju WBK dan WBBM;
b. memudahkan dan meningkatkan efektivitas pembangunan ZI pada Perangkat Daerah dan unit kerja;
c. meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi;
d. mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN;dan
e. meningkatkan pelayanan publik. BAB III
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
Pasal 4
Pedoman Pembangunan dan Evaluasi ZI di Lingkungan Pemerintah Daerah
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 5
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
74
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, dimana mengamanahkan bagi Pemerintah Daerah untuk mengintegrasikan pengarusutamaan gender dalam pembangunan; Untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat, maka diperlukan strategi pengintegrasian gender yang tercermin dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di daerah yang responsif gender; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarustamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita;
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, tata cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan rencana Pembangunan daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2016-2021;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 8 Tahun 2016, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Maksud Peraturan Bupati ini adalah untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 40 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,
SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Soppeng Nomor 81 Tahun 2021 tentang Kedudukan
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman; Bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Perumahan
dan Kawasan Permukiman sehingga perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Perumahan dan
Kawasan Permukiman;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil ; 8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan
Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016 tentang Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah Yang Melaksanakan
Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan dan Kawasan
Permukiman; 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem
Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas, Kepala Dinas, Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum, Pejabat Pembina Kepegawaian,Pejabat yang Berwenang, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas.
BAB II KEDUDUKAN. BAB III
SUSUNAN ORGANISASI.BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
Bagian Kesatu Kepala Dinas, Bagian Kedua Sekretariat, Bagian Ketiga
Bidang Perumahan dan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum, Bagian Keempat
Bidang Kawasan Perumahan dan Pertanahan. BAB V
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA. BAB VI
TATA KERJA Bagian Kesatu Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Bagian Kedua
Pengendalian dan Evaluasi, Serta Pelaporan dan Pengawasan.
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN. BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 81 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Berita
Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2021 Nomor 81), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Soppeng Nomor 40 Tahun 2022
PENGENDALIAN KECURANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 40
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGENDALIAN KECURANGAN
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka membangun integritas dan penguatan
sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Soppeng, diperlukan pengendalian atas tindakan
kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Soppeng.
Dasar Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Inspektorat, Perangkat Daerah, Penyelenggara Negara di daerah, Aparatur Sipil Negara, Kecurangan, Pengendalian Kecurangan, Satuan tugas pengendalian kecurangan, Risiko Kecurangan. BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP DASAR.
BAB III
RUANG LINGKUP. BAB IV
STRATEGI PENGENDALIAN KECURANGAN .
BAB V
LINGKUNGAN PENGENDALIAN KECURANGAN.
BAB VI
PERILAKU ANTI KECURANGAN. BAB VIII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN. BAB IX
SANKSI. BAB X
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 41 Tahun 2022
PEDOMAN PELAKSANAAN EVALUASI INTERNAl INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN SOPPENG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN EVALUASI INTERNAL INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan
pengawasan terhadap urusan pemerintahan daerah dan
urusan pemerintahan desa dapat dilaksanakan secara
efektif dan efisien serta sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, maka perlu disusun pedoman
pelaksanaan evaluasi internal di lingkup Inspektorat
Daerah Kabupaten Soppeng ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Evaluasi Internal Inspektorat
Daerah Kabupaten Soppeng.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; . Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 8. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 69 Tahun 2020 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta
Tata Kerja Inspektorat Daerah
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Inspektorat, Inspektur, Perangkat Daerah, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, Pengawasan intern, Jabatan fungsional, Auditor, Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
Daerah, Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Pelaksanaan kegiatan teknis pengawasan, Audit, Evaluasi, Reviu, Pemantauan, Kegiatan Pengawasan lain, Kegiatan Pengawasan lain, Temuan/simpulan, Saran/Rekomendasi, Laporan Hasil Pemeriksaan. BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN.
BAB III
RUANG LINGKUP. BAB IV
PENGAWASAN
Bagian Kesatu
Penyusunan Rencana Pengawasan. Bagian Kedua
Rencana Pengawasan. Bagian Ketiga
Pelaksanaan Pengawasan. BAB V
PELAPORAN.
BAB VI
TINDAK LANJUT, PEMANTAUAN DAN PEMUTAKHIRAN
HASIL PEMERIKSAAN
Bagian Kesatu
Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan. Bagian Kedua
Pemantauan dan Pemutakhiran Hasil Pemeriksaan. BAB VII
STANDAR DAN KODE ETIK PENGAWASAN. BAB VIII
PEMBIAYAAN. BAB IX
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat