Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2014/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Di Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong percepatan pengembangan kawasan yang berpotensi sebagai pusat pertumbuhan wilayah, mengurangi kesenjangan
pembangunan antar wilayah dan mendorong pertumbuhan daerah dilakukan upaya pengembangan kawasan strategis cepat tumbuh di Kabupaten Hulu
Sungai Utara; bahwa dalam pengembangan kawasan strategis cepat tumbuh di Kabupaten Hulu Sungai Utara perlu mengoptimalkanpemanfaatan keunggulan komparatif dan kompetitif produk unggulan dan daya tarik kawasan di pasar domestik; bahwa untuk mengembangkan kawasan strategis cepat tumbuh di Kabupaten Hulu Sungai Utara diperlukan penanganan yang terpadu, terarah, terencana dan terkendali guna memberikan kontribusi yang optimal dan
berkelanjutan bagi pertumbuhan ekonomi dikawasan tersebut dan sekitarnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh di Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penetapan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh Di Kabupaten Hulu Sungai Utara Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Prinsip Dan Tujuan Pengembangan Kawasan; Penetapan Dan Pengembangan Kawasan KSCT; Pembinaan; Penymbiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 14 Tahun 2010
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah; Penanaman Modal dan Investasi
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2010/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Bank Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa Bank Kalimantan Selatan adalah Bank Daerah yang sahamnya milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten/Kota
se Kalimantan Selatan, yang perlu terus dikembangkan permodalannya, sehingga dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat, meraih laba, serta dapat memberikan deviden kepada Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah, oleh karena itu perlu melakukan menyertakan modal daerah kepada bank tersebut; bahwa berdasarkan Pasal 41 ayat (5) UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, penyertaan modal Pemerintah Daerah ditetapkan dalam bentuk Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 26 Tahun 2010, Tanggal 14 Desember 2010, bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara kepada Bank Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2011, dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Bank Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 16 Tahun 2003 ; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Bank Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2011 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan; Penyertaan Modal Daerah; Bagi Hasil Keuntungan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, maka perlu dilakukan percepatan implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah; Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara tunai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan korupsi sehingga diperlukan sistem pembayaran yang lebih aman, efisien dan transparan, yaitu sistem pembayaran non tunai; Guna memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan sistem pembayaran non tunai, perlu menetapkan Peraturan Bupati yang mengatur sistem pembayaran non tunai dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Azas dan Tujuan, 3. Ruang Lingkup Transaksi Non Tunai, 4. Mekanisme Transaksi Non Tunai Penerimaan dan Pengeluaran, 5. Pengecualian, 6. Pertanggungjawaban Transaksi Tunai, 7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 15 Tahun 2013
PERBUP Kab. Hulu Sungai Utara No. 2 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan usulan perubahan rincian objek belanja terkait dengan pendanaan pelaksanaan Porprov Tahun 2013 di Kabupaten Banjar oleh KONI Hulu Sungai Utara, sebagaimana diusulkan oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Hulu Sungai Utara, dengan Surat Nomor: 028/080- 1/Disporbudpar/2013, tanggal 1 April 2013, maka perlu
melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penjabaran APBD tahun anggaran 2013; bahwa sesuai ketentuan Pasal 160 ayat (3) dan ayat (4) Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perubahan dimaksud dapat dilakukan dengan pergeseran anggaran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan atas persetujuan Sekretaris Daerah, dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, , perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 42 Tahun 2011; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2013.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 24 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak dan Tata Cara Pendaftaran, Pendataan, Penilaian, Serta Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu mengatur ketentuan mengenai sistem manajemen informasi objek pajak, dan tata cara
pendaftaran, pendataan, penilaian, serta penetapan nilai jual objek Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9
Tahun 2012
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak dan Tata Cara Pendaftaran, Pendataan, Penilaian, Serta Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2013.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 19 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Tarif Langganan Air Bersih Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air Minum, penetapan tarif air minum pada Perusahaan
Daerah Air Minum ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2009 tentang Tarif Langganan Air Bersih pada Perusahaan
Daerah Air Minum ( PDAM ) Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1998; Keputusan Menteri Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2005
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Tarif Langganan Air Bersih Pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Hulu Sungai Utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 23 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan fungsi kesatuan bangsa dan politik pada pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, dipandang perlu untuk ditingkatkan kelembagaan yang melaksanakan fungsi kesatuan bangsa dan politik berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pasal 22 angka (5), bidang kesatuan bangsa dan politik dapat
diwadahi dalam bentuk kantor;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 100 tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2006;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan, Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pembentukan Dan Kedudukan;Tugas Pokok Dan Fungsi;Susunan Organisasi;Tata Kerja;Eselon;Pembiayaan; Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan sistem pelelangan secara elektronik dalam rangka efisiensi, efektifitas, transparansi,
persaingan sehat dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah
perlu dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai.
Sehubungan dengan berlakunya Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 35 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian T\rgas, serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, maka perlu melakukan penyesuaian
dengan memperbaharui Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2014 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik
(LPSE) Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor
58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan
Pemerintah Nomor 71 Tahun
2010; Peraturan Presiden Nomor 54
Tahun
2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun
2010; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 35
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Hulu
Sungai Utara, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pembentukan; Tugas dan Fungsi; Tanggung Jawab; Karier dan Honorarium; Tata Kerja; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
Mencabut Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor
8 Tahun 2014 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)
Kabupaten Hulu Sungai Utara.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 41 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas, Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas, serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Sosial Nomor 184 Tahun 2011; Peraturan Menteri Sosial Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 08 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 29 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 03 Tahun 2013 ; Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Menteri Sosial Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Sosial Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014; Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas, Serta Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Utara, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Kedudukan; 3. Susunan Organisasi; 4. Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas; 5. Tata Kerja; 6. Jabatan Eselon; 7. Pengangkatan Dan Pemberhentian; 8. Pembiayaan; 9. Ketentuan Peralihan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2015 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Organisasi Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Hulu Sungai Utara
45 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 04 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Dan Dana Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 96 dan Pasal 97
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, Bupati menetapkan Rincian Alokasi
Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi
Daerah Setiap Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun
2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun
2020.
Peraturan
Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak
dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Hulu
Sungai Utara Tahun Anggaran 2020. Besaran ADD untuk setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun
Anggaran 2020, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan: alokasi dasar; dan
alokasi formula. yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk,
angka kemiskinan, luas wilayah, indeks kesulitan geografis, jumlah aparat
desa, jumlah anggota Badan Permuswaratan Desa dan Rukun Tetangga
setiap desa. Alokasi Dasar dihitung sebesar 72%
(tujuh puluh dua persen) dari ADD Kabupaten Hulu Sungai Utara dan dibagi
secara merata kepada setiap desa. Alokasi formula dihitung
berdasarkan data jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan
indeks kesulitan geografis yang bersumber dari kementerian yang berwenang
dan/atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
statistik. Alokasi formula dihitung dengan bobot :
5% (lima persen) untuk jumlah penduduk;
2% (dua persen) untuk jumlah penduduk miskin;
3% (tiga persen) untuk luas wilayah;
5% (lima persen) untuk tingkat kesulitan geografis;
60%(enam puluh persen) untuk jumlah aparat desa; dan
25% (dua puluh lima persen) untuk jumlah anggota badan
permusyawaratan desa.
Pengalokasian Dana BHPRD setiap desa dilakukan berdasarkan ketentuan :
Alokasi dasar sebesar 60% (enam puluh persen) dari Dana BHPRD
kabupaten Hulu Sungai Utara dibagi secara merata kepada seluruh desa,;
dan
Alokasi proporsional sebesar 40% (empat puluh persen) dibagi secara
proporsional berdasarkan realisasi penerimaan hasil pajak dan retribusi
dari desa masing-masing.
Rincian ADD dan Dana BHPRD untuk setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai
Utara tahun anggaran 2020, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati. Diatur pula mengenai Penyaluran dan Pencairan, Penggunaan ADD dan Dana BHPRD; Pelaporan ADD dan Dana BHPRD dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
21 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat