Pajak dan Retribusi Daerah
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2013/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak dan Tata Cara Pendaftaran, Pendataan, Penilaian, Serta Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan
ABSTRAK: |
- bahwa sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu mengatur ketentuan mengenai sistem manajemen informasi objek pajak, dan tata cara
pendaftaran, pendataan, penilaian, serta penetapan nilai jual objek Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9
Tahun 2012
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak dan Tata Cara Pendaftaran, Pendataan, Penilaian, Serta Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2013.
- 4 Halaman
|