Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara agar dapat dilakukan secara berdayaguna dan berhasil guna serta sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2017–2022, perlu ditetapkan Rencana Kerja Tahunan Pemerintah Daerah; Berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, dan berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Permendagri Nomor 31 Tahun 2019 tentang Penyusunan RKPD Tahun 2019 disebutkan bahwa Penetapan RKPD kabupaten/kota satu minggu setelah RKPD Provinsi ditetapkan dan/atau paling lambat pada bulan Juni Tahun 2019; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2020
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2020, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Kedudukan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, 3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2005 tentang Retribusi Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu melakukan perubahan dan sinkronisasi agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 22 Tahun 2010, tanggal 25 Nopember 2010, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, setelah dilakukan
proses evaluasi oleh Gubernur;bahwa berdasarkan Surat Gubernur Kalimantan
Selatan Nomor: 188.342/00331/KUM, tanggal 25 Februari 2011, dan hasil koordinasi/evaluasi Menteri Keuangan dengan Surat Nomor: S214/MK.7/2011, tanggal 16 Februari 2011, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil dapat diproses lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah dilakukan koreksi dan penyempurnaan sesuai dengan hasil evaluasi;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 20 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek, dan Subjek Retribusi;Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;Wilayah Pemungutan Dan Tata Caa Pemungutan;Saat Retrbusi Terutang;Tata Cara Pembayaran Dan Tempat Pembayaran;Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Retribusi;Sanksi Administratif;Penagihan;Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa;Insentif Pemungutan;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengembangan karir
dan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih
dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme; bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme
jabatan kompetensi dan kinerja Aparatur Sipil Negara di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara,
maka perlu disusun Manajemen Talenta Aparatur Sipil
Negara yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi,
dan kinerja secara adil dan wajar;
bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor
5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ketentuan
Pasal 134 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan ketentuan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara, Pemerintah
Daerah berwenang menetapkan Manajemen Talenta
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Hulu Sungai Utara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Manajemen
Talenta Pegawai Negeri Sipil;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2756) sebagai Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72. Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5243) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi
Kalimantan Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6779);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembetukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negari Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembetukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang
Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1907);
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018 tentang
Pedoman Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil
Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1252);
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 28);
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Tahun 2016 Nomor 12) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai
Utara Tahun 2021 Nomor 5);
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 28 Tahun
2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Utara (Berita Daerah Tahun 2021
Nomor 28);
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, PRINSIP, MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP, KELEMBAGAAN MANAJEMEN TALENTA PNS, PENYELENGGARAAN MANAJEMEN TALENTA PNS, SISTEM INFORMASI MANAJEMEN TALENTA, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, PENDANAAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2023.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 17 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanda Pengenal Pegawai dan Tamu, Papan Nama Pegawai, Papan Nama Meja Pegawai dan Papan Nama Jabatan Serta Lencana KORPRI di Lingkungan Pemerintah Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melengkapi identitas pegawai, pejabat dan tamu serta identitas ruang kerja pejabat, dipandang perlu mengatur pemakaian Tanda Pengenal Pegawai dan Tamu, Papan Nama Pegawai, Papan Nama Meja Pegawai, dan Papan Nama Jabatan, serta Lencana KORPRI di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara; bahwa berkenaan dengan maksud sebagaimana tersebut dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tanda Pengenal Pegawai dan Tamu, Papan Nama Pegawai, Papan Nama Meja Pegawai dan Papan Nama Jabatan Serta Lencana KORPRI di Lingkungan Pemerintah Hulu Sungai Utara Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tanda Pengenal Pegawai Dan Tamu; Papan Nama Pegawai; Papan Nama Meja Pegawai; Papan Nama Jabatan; Lencana Korpri; Pengelolaan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2013.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 17 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Kekayaan Daerah merupakan salah satu aset daerah yang dapat rusak atau aus, oleh sebab itu perlu dibarengi dengan upaya pemeliharaan yang terencana, terukur dan diperhitungkan dengan tepat, sehingga setiap pemakaian Kekayaan Daerah oleh pihak lain harus seimbang dengan nilai penyusutan untuk biaya pemeliharaan dan/atau penggantiannya dikemudian hari;bahwa dengan adanya penghapusan beberapa kendaraan alat berat yang disebabkan oleh kondisi
fisik kendaraan tersebut sudah rusak dan tidak layak pakai, serta adanya penambahan objek retribusi baru pada Kekayaan Daerah yang belum memiliki landasan hukum dalam pemungutan retribusinya, maka perlu memperbaharui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2005 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2007, tanggal 16 April 2007, dan hasil evaluasi Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 188.342/ 00982/KUM, tanggal 30 Juli 2007 dan Departemen Keuangan Republik Indonesia, Nomor S.140-MK.7/2007, tanggal
12 Juli 2007, Rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah ini dapat diproses lebih lanjut setelah direvisi sesuai dengan hasil evaluasi untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007;Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 19 Tahun 2000.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dengan Sistematika;Ketentuan umum;Nama, Objek Dan Subjek Retribusi;Golongan Retribusi Dan Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif;Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;Wilayah Pemungutan;Tata Cara Pemungutan Dan Pembayaran;Tata Cara Pemakaian Kekayaan Daerah;Pengembalian Kelebihan Retribusi;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 18 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2022/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal58 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur
Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur
Sipil Negara dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai; Penilaian Pembiayaran TPP; Perhitungan TPP; Tata Cara Pengajuan Dan Pembayaran TPP; Pengurangan Dan Penghapusan TPP; Penambahan Anggaran; Evaluasi Pelaksanaan TPP; Pendanaan; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahu Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (4) Peraturan menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020 Tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Disease Virus 2019 (COVID-19) dan / atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, Bupati melakukan perubahan Peraturan Bupati mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa yang telah ditetapkan; bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabuapten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peretaruan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabuapten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2020 Nomor 3) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (4) Pasal 11 diubah;
2. Ketentuan ayat (2) Pasal 12 diubah;
3. Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 12A;
4. Ketentuan Pasal 16 ditambah 1 (satu) ayat baru, yakni ayat (3);
5. Ketentuan Pasal 18 diubah;
6. Diantara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 18A;
7. Diantara Pasal 30 dan Pasal 31 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 30A;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Tarif Retribusi Pemakaian Gudang Dingin Perikanan Sebagaimana Ditetapkan Dalam Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
: a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2015, disebutkan bahwa peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan ekonomi, serta tarif yang berlaku secara umum untuk usaha yang sejenis, maka perlu meninjau kembali tarif retribusi atas pemakaian Gudang Dingin Perikanan milik Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Perubahan atas Tarif Retribusi Pemakaian Gudang Dingin Perikanan sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 23 Tahun 2011,sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Tarif Retribusi Pemakaian Gudang Dingin Perikanan Sebagaimana Ditetapkan Dalam Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Yang Terdiri Atas 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Sehubungan dengan masih adanya alokasi
pendapatan dan belanja DAK baik fisik maupun nonfisik
yang belum teranggarkan
dalam Perda APBD murni maupun pada perubahan Penjabaran APBD tahun anggaran 2017, serta adanya kebijakan/program pemerintah pusat yang harus diakomodir dalam APBD tahun anggaran 2017 ini (Pembiayaan Satgas Saber Pungli), sehingga perlu dilakukan pergeseran anggaran, maka untuk mengakomodir alokasi DAK dan kebijakan pemerintah pusat dimaksud, perlu melakukan perubahan kembali atas Peraturan Bupati Hulu Sungai
Utara Nomor 77 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2017.
Perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah ini dilakukan dengan mengacu kepada
ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31
Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2017.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
15 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 42 Tahun
2011; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 77 Tahun
2016.
Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 77
Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Hulu
Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2017, diubah kembali
dengan SKPD yang mengalami perubahan sbb: 1. Dinas Pendidikan, terdiri dari: Bidang Pembinaan SMP; dan Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal; 2. Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup; 3. Sekretariat Daerah, pada Bagian Kesejahteraan Rakyat, Pemberdayaan
Masyarakat, dan Trantibum Linmas; 4. Inspektorat; 5. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 18 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara agar dapat dilakukan secara berdayaguna dan berhasilguna serta sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2013 – 2017, perlu menetapkan Rencana Kerja Tahunan Pemerintah Daerah; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 26 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17
Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
8 Tahun 2013
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2013.
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat