Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai; Penilaian Pembiayaran TPP; Perhitungan TPP; Tata Cara Pengajuan Dan Pembayaran TPP; Pengurangan Dan Penghapusan TPP; Penambahan Anggaran; Evaluasi Pelaksanaan TPP; Pendanaan; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat