Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kualitas hidup dan menjamin terpenuhinya rasa aman dari tindak kekerasan pada setiap diri perempuan dan anak, sebagai bagian dari upaya perlindungan Hak Asasi Manusia yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi, perlu dilakukan langkah-langkah penanganan secara cepat, terencana, terpadu, dan berkesinambungan;
b. bahwa dalam upaya penanganan secara cepat, terencana, terpadu, dan berkesinambungan penyediaan pelayanan perlindungan bagi perempuan dan anak dari diskriminasi dan tindak kekerasan, perlu dikembangkan kelembagaan berbasis masyarakat;
c. bahwa agar kelembagaan berbasis masyarakat dapat menjamin terlaksananya program dan kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, perlu membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Kabupaten Hulu Sungai Utara ;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2015; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 26 Tahun 2013;
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2tp2a) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Yang Terdiri Atas 2 Pasal:
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan Dan Kedudukan; 3. Tujuan, Tugas, Dan Fungsi,; 4. Struktur Organisasi; 5. Pengangkatan Dan Pemberhentian; 6. Pengelolaan, Program Dan Kegiatan-Kegiatan; 7. Perangkat Organisasi; 8. Monitoring Pembinaan Dan Pelaporan; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi Tata Kerja Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Hulu Sungai Utara.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. HSU No. 12 Tahun 2016; Perbup HSU No. 52 Tahun 2017; Perbup No. 3 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Hulu Sungai Utara yang terdiri atas 7 Bab dan 11 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
56 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, diperlukan pengaturan lebih lanjut mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendaptan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara tahun anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pmerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabaupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 17 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang bermartabat dan berkeadilan sosial maka perlu adanya upaya-upaya kongkrit dalam pemberdayaan kelompok masyarakat gelandangan dan pengemis; Bahwa agar masalah gelandangan dan pengemis di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara tidak berkembang pesat diperlukan upaya-upaya pencegahan, pengendalian, dan sekaligus penanggulangan yang dilakukan secara komprehensif dan terpadu, melalui peningkatan kebutuhan hidup jasmani, rohani dan kehidupan sosial Iainnya dengan senantiasa menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia sesuai dengan nilai-nilai Pancasila; Bahwa fenomena berkembangnya komunitas gelandangan dan pengemis apabila tidak ditanggulangi secara benar dan terpadu akan menimbulkan berbagai permasalahan sosial dan ketertiban yang dapat mengganggu keharmonisan kehidupan sosial masyarakat sebagai salah satu faktor kunci keberhasilan pembangunan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan Daerah Tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Azas dan Tujuan, 3. Kriteria Gelandangan dan Pengemis, 4. Upaya Penanggulangan, 5. Peran Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, dan Masyarakat, 6. Ketentuan Larangan, 7. Sanksi Administratif, 8. Penyidikan, 9. Ketentuan Pidana, 10. Pembiayaan, 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 17 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pembinaan dan penataan parkir di Kabupaten Hulu Sungai Utara, sekaligus guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, perlu meningkatkan pelayanan parkir dengan menyediakan tempat khusus parkir dan melakukan pungutan retribusi bagi para pengguna; bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, Nomor 13 Tahun 2008, tanggal 6
Agustus 2008, dan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.342/01300/KUM, tanggal 9 September 2008, bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir dapat diproses lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2005 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 39 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi Dan Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan, Dan Penyetoran Retribusi; Pembinaan; Ketentuan Larangan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Linieritas/Penyesuaian Basic Pendidikan Guru Dengan Tugas Yang Diempu
ABSTRAK:
Sehubungan dengan masih banyaknya guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai
Utara, dimana pendidikan yang diperoleh belum sesuai atau
belum linier dengan tugas yang diempu, maka hal ini dapat
berpotensi rendahnya kinerja atau mutu pendidikan
khususnya pada satuan pendidikan dasar.
Dalam rangka meningkatkan kinerja dan mutu
pendidikan pada jenjang satuan pendidikan dasar, maka
perlu mengatur penyesuaian antara basic pendidikan guru
dengan tugas yang diempu (linieritas).
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 35
Tahun 2015 tetang Lineritas/Penyesuaian Basic Pendidikan
Guru SD dengan Sertifikasi Pendidikan Yang Diberikan,
setelah dilakukan evaluasi ternyata dalam pengaturan
masih belum optimal, sehingga dipandang perlu dilakukan
perubahan dan penyempurnaan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12
Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 38 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Program Linieritas/
Penyesuaian Basic Pendidikan Guru dengan Tugas yang
diempu, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Kewajiban Linieritas dan Sanksi; Syarat Mengikuti Program Linieritas; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Hulu
Sungai Utara Nomor 35 Tahun 2015 tentang Lineritas/Penyesuaian Basic
Pendidikan Guru SD dengan Sertifikat Pendidikan Yang Diberikan.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Dalam rangka menyesuaikan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 188.32/7443/BPD Tanggal 25 Oktober 2019 Perihal Penjelasan Teknis Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Hulu Sungal Utara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa masih terdapat kekurangan dan belum dapat mengatasi dinamika yang terjadi dalam pengelolaan keuangan desa sehingga perlu dilakukan penyempurnaan.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati HSU tentang Perubahan atas Peraturan Bupati HSU Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 6 Tahun 2014; PPNomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Perda Kab. HSU Nomor 5 Tahun 2017; Perbup HSU Nomor 4 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Perbup HSU Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa diubah, yaitu terkait Belanja Tak Terduga; Kriteria bencana alam, bencana nonalam dan bencana sosial; kriteria keadaan darurat, kriteria keadaan mendesak; penyertaan modal pada BUMDesa; perubahan APBDes; dan perubahan Lampiran A.1.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 26 Tahun 2013 tentang Pembentukan, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Utara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 26 Tahun 2013
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Utara Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan
satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan
nasional yang disusun dalam jangka panjang, jangka
menengah dan jangka pendek sebagai arah dan prioritas
pembangunan secara menyeluruh yang akan dilakukan
secara bertahap untuk mewujudkan masyarakat adil dan
makmur sebagaimana diamanatkan oleh UndangUndang Dasar NegaraRepublikIndonesia Tahun 1945; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal260 ayat 1 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, bahwa daerah sesuai dengan kewenangannya
menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu
kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan
nasional; bahwa Kabupaten Hulu Sungai Utara memerlukan
adanya dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD)
Tahun 2023-2026 yang akan digunakan oleh Penjabat
(Pj) Kepala Daerah sebagai pedoman untuk
Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan
Daerah Tahun 2023-2026; bahwa penyusunan Rencana Pembangunan Daerah
didasarkan pada Instruksi Menteri Dalam NegeriNomor
70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen
Perencanaan Pembangunan Daerah bagi daerah dengan
masa Jabatan KepalaDaerah berakhir pada Tahun 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d,
perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Rencana
Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-UndangNomor26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-UndangNomor1Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Keputusan MenteriDalam NegeriNomor050-5889 Tahun
2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Rencana
Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Rencana Pembangunan Daerah ; Pengendalian Dan Evaluasi ; Ketentuan Peralihan; Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 17 Tahun 2013
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2013/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa pasar merupakan salah satu entitas ekonomi strategis yang berfungsi mendinamisasi danmengakselerasi percepatan pertumbuhan ekonomi khususnya pada sektor perdagangan;bahwa dalam rangka melaksanakan fungsi pasar
sebagaimana dimaksud pada huruf a, pengelolaan pasar Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara perludilakukan upaya perbaikan untuk masa sekarang danterlebih lagi pada masa yang akan datang;bahwa pengelolaan Pasar secara khusus belum pernahdiatur dalam Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar
Daerah di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang berwawasan kedepan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a huruf b, dan huruf c, perlu menetapkanPeraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara tentang Pengelolaan Pasar Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengelolaan Pasar Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Asas, Tujuan Dan Ruang Lingkup Pengelolaan Pasar Daerah;Perlindungan an pemberdayaan Terhadap Pasar Daerah;Penataan Pasar Daerah;Pemanfaatan Pasar Daerah;Kewajiban Dan Larangan;Ketentuan Sanksi;Pembinaan Dan Pengawasan;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat