Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 18 bulan Agustus tahun 2021; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; . Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor ......; . Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Perusahaan Daerah Aneka Usaha "Karya Agung" Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa Perusahaan Daerah Aneka Usaha "Karya Agung" Kabupaten Hulu Sungai Utara merupakan salah satu Perusahaan Daerah yang dibentuk dengan
cara memisahkan sebagian dana Daerah dan dimaksudkan untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi masyarakat di Daerah sekaligus dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah; bahwa untuk mendukung pengembangan bidangbidang usaha yang dijalankan Perusahaan Daerah Aneka Usaha "Karya Agung" Kabupaten Hulu Sungai Utara, Pemerintah Daerah telah menganggarkan dana penyertaan modal dalam APBD Tahun Anggaran 2008;
bahwa berdasarkan Pasal 41 ayat (5) UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal Pemerintah Daerah perlu ditetapkan kembali dalam bentuk Peraturan Daerah; bahwa rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Utara kepada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Karya Agung telah mendapatkan persetujuan bersama DPRD dengan Keputusan DPRD Nomor 18
Tahun 2008, tanggal 6 Agustus 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Perusahaan Daerah Aneka Usaha "Karya Agung" Tahun Anggaran 2008
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 20 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentangg Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Perusahaan Daerah Aneka Usaha "Karya Agung" Tahun Anggaran 2008 Dengan Sistematika; Ktentuan Umum; Tujuan; Penyertaan Modal Daerah; Tata Cara Penyertaan Modal; Pengawasan; Bagi Hasil Keuntungan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2022; Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pernerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pernerintah Nornor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2024.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PENETAPAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH;
KEDUDUKAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH;
PENYESUAIAN NOMENKATUR PROGRAM KEGIATAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2023.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 13 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, maka perlu dilakukan percepatan implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah; Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah secara tunai berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang dan korupsi sehingga diperlukan sistem pembayaran yang lebih aman, efisien dan transparan, yaitu sistem pembayaran non tunai; Guna memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan sistem pembayaran non tunai, perlu menetapkan Peraturan Bupati yang mengatur sistem pembayaran non tunai dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Azas dan Tujuan, 3. Ruang Lingkup Transaksi Non Tunai, 4. Mekanisme Transaksi Non Tunai Penerimaan dan Pengeluaran, 5. Pengecualian, 6. Pertanggungjawaban Transaksi Tunai, 7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2019.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) untuk memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudkan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2010 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, sebagaimana Berita Acara Persetujuan Bersama Nomor: 181/11/2009/ Bappeda., dan Nomor 08 Tahun 2009., Tanggal 16 Nopember 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2007; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Hulu Sungai Utara Nomor 55 Tahun 2001
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka penegakan Peraturan Daerah,
Peraturan Bupati, dan peraturan perundang-undangan
lainnya serta peningkatan pelayanan publik di bidang
ketertiban umum, maka dipandang perlu menetapkan
Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong
Praja dan Pemadam Kebakaran.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun
2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 46 Tahun
2016.
Peraturan ini memuat Standar Operasional Prosedur Satuan
Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
Kabupaten Hulu Sungai Utara, dengan sistematika: Ketentuan Umum; SOP Satpol dan Damkar; Tata Kerja; Sarana dan Prasaran dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 13 Tahun 2016
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Kab. Hulu Sungai Utara No. 1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG IZIN USAHA PERIKANAN DANA TANDA PENCATATAN KEGIATAN PERIKANAN, PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA, PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH, DAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2007 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
PERDA Kab. Hulu Sungai Utara No. 2 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Perikanan Dan Tanda Pencatatan Kegiatan Perikanan PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG IZIN USAHA PERIKANAN DANA TANDA PENCATATAN KEGIATAN PERIKANAN, PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA, PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH, DAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2007 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
perikanan dan kelautan - otonomi daerah dan pemerintah daerah - pengelolaan barang milik negara/daerah - partai politik dan pemilu
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2016/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Izin Usaha Perikanan dan Tanda Pencatatan Kegiatan Perikanan, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
Sehubungan dengan dibatalkannya 4 (empat) Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara oleh Gubernur Kalimantan Selatan, maka untuk memenuhi ketentuan yang berlaku perlu melakukan pencabutan atas keempat Peraturan Daerah tersebut. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Perikanan Dan Tanda Pencatatan Kegiatan Perikanan, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 2 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 77 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Kepgub Kalsel No. 188.44/0281/KUM/2016; Kepgub Kalsel No. 188.44/0282/KUM/2016; Kepgub Kalsel No. 188.44/0356/KUM/2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka:
1. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Perikanan Dan Tanda Pencatatan Kegiatan Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2010 Nomor 2);
2. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2008 Nomor 14);
3. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2012 Nomor 1); dan
4. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2007 Nomor 4);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 13 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2016 - 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat, peningkatan kapasitas permodalan, serta guna mendapatkan Program Pemberian Hibah Air Minum dari Pemerintah, maka perlu melakukan penyertaan modal Daerah kepada PDAM Kabupaten Hulu Sungai Utara, yang akan dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2016 dan APBD tahun anggaran 2017;
bahwa berdasarkan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, bahwa penyertaan modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penarnbahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai
Utara Tahun Anggaran 2016-2017;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Il Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Perusahaan Daerah Air Mini-Jm Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2016-2017, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Prinsip Operasional Perusahaan, 4. Penyertaan Modal Daerah, 5. Bagi Hasil Keuntungan, 6. Tata Cara Penatausahaan dan Pertanggungjawaban, 7. Pengawasan, 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 13 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota, dinyatakan bahwa apabila jabatan fungsional pengawas pemerintah telah ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka jabatan struktural di bawah inspektur pembantu dihapus;bahwa dengan telah ditetapkannya jabatan fungsional pengawas Pemerintah pada Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagaimana Keputusan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor: 821.29/028-SI/BKD/2012 tentang Penyesuaian/Inpasing dalam rangka kredit pengawas pemerintah, maka perlu menghapus jabatan struktural di
bawah inspektur pembantu;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dan Penatalaksanaan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
a. bahwa agar pengelolaan dan penatalaksanaan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara terdapat kesamaan dan keseragaman sesuai dengan kaidah-kaidah kearsipan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perlu keseragaman pola tindak dalam pengelolaan dan penatalaksanaan kearsipan;
b. bahwa agar pengelolaan dan penatalaksanaan kearsipan berjalan tertib dan lancar, perlu membentuk Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Pedoman Pengelolaan dan Penatalaksanaan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 16 Tahun 2015; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pedoman Pengelolaan Dan Penatalaksanaan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Yang Terdiri Atas:
1. Ketentuan Umum; 2. Subtansi Pengelolaan Arsip Bagi Setiap Skpd/Unit Kerja Lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara; 3. Pendataan, Penyelamatan, Pelestarian Dan Penyerahan Arsip; 4. Tahapan Kegiatan; 5. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
31 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat