Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2013/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota, dinyatakan bahwa apabila jabatan fungsional pengawas pemerintah telah ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka jabatan struktural di bawah inspektur pembantu dihapus;bahwa dengan telah ditetapkannya jabatan fungsional pengawas Pemerintah pada Inspektorat Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagaimana Keputusan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor: 821.29/028-SI/BKD/2012 tentang Penyesuaian/Inpasing dalam rangka kredit pengawas pemerintah, maka perlu menghapus jabatan struktural di
bawah inspektur pembantu;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 21 Tahun 2008.
- Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 5 Halaman
|