Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pertokoan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah melalui objek pendapatan retribusi, maka Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara selalu berupaya menggali potensi retribusi, salah satunya dengan cara melakukan ekstensifikasi terhadap retribusi pertokoan; bahwa sehubungan adanya penambahan objek retribusi pada retribusi pertokoan, dan adanya peningkatan atas biaya penyediaan, pemeliharaan, dan operasional pelayanan fasilitas pertokoan milik Pemerintah Daerah, maka dipandang perlu melakukan rasionalisasi atas tarif retribusi pemakaian pertokoan yang berlaku saat ini, dengan melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Pertokoan; bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Pertokoan ini telah dibahas dan disetujui bersama DPRD, dan telah mendapatkan evaluasi dari Gubernur, sebagaimana Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/
0192/KUM/2015, tanggal 19 Mei 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 24 Tahun 2011 tentang Retribusi Pertokoan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 1 1 /PMK.07 / 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 24 Tahun 2011.
Ketentuan Lampiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2), diubah dan ditambah, selengkapnya berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 9 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Direksi, Dewan Pengawas, Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ danKepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum, maka terdapat ketentuan yang diatur dalam Peraturan DaerahNomor 3 Tahun 2005 tentang Ketentuan-ketentuanPokok Direktur, Badan Pengawas, dan KepegawaianPerusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai
Utara yang sudah tidak sesuai sehingga perlu dilakukanpenyesuaian dan pengaturan kembali;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan PeraturanDaerah tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Direksi, Dewan Pengawas, dan Kepegawaian Perusahaan DaerahAir Minum Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 1989;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Direksi, Dewan Pengawas, Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Hulu Sungai Utara dengan Sistematika;Ketentuan umum;Organ PDAM;Ketentuan Direksi;Dewan Pengawas;Kepegawaian;Dana Pensiun;Asosiasi;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 9 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit
organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, dan keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk
pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu melakukan perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 55 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008; . Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 13 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentangg Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal yang menyebutkan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yaitu ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat merupakan kewenangan Pemerintah Daerah. dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara yang baik, tertib, tentram, nyaman, kondusif, bersih, indah, dan berseri, serta berwawasan lingkungan dibutuhkan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang mampu melindungi warga Kabupaten Hulu Sungai Utara dan prasarana Kabupaten Hulu Sungai Utara beserta kelengkapannya sebagai cermin kehidupan masyarakat yang cerdas, modern, dan religius, maka diperlukan
pengaturan di bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 31 Tahun 1980; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 81 Tahun 2012; PP No. 101 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 45 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 40 Tahun 2011; Peraturan Bersama Menkes dan Mendagri No. 188//Menkes/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011; Perda Kab. HSU Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang terdiri dari 20 Bab dan 66 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa serta untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pelaksanaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa, maka perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa beserta perubahannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Pemilihan Kepala Desa;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Pemilihan Kepala Desa, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pemilihan Kepala Desa
3. Pemilihan Kepala Desa Serentak
4. Kepala Desa, Perangkat Desa, Bpd , Pegawai Negeri Sipil, Tni Dan Polri Sebagai Calon Kepala Desa
5. Pengambilan Sumpah/Janji, Pelantikan, Serah Terima Jabatan, Laporan Kepala Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Dan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa
6. Tugas, Wewenang, Hak Dan Kewajiban, Larangan Dan Pemberhentian Kepala Desa
7. Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
8. Pemilihan Kepala Desa Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2021.
37 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak Di Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Data Gender dan Anak, diperlukan Pedoman dalam penyelenggaraan data gender dan anak bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan Instansi Vertikal dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah. Penyelenggaraan data gender dan anak sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan terselenggaranya Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) serta Perlindungan Perempuan dan Anak.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1984; UU No. 16 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 44 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2009; Perda Prov. Kalsel No. 5 Tahun 2009; Pergub Kalsel No. 067 Tahun 2011; Perda Kab. HSU No. 15 Tahun 2015; Perda Kab. HSU No. 12 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak Di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang terdiri atas 7 Bab dan 18 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan belum teranggarkannya Dana Kelurahan dalam APBD tahun anggaran 2019, maka perlu melakukan perubahan kembali atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 80 Tahun 2018 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2019; bahwa perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ini dilakukan dengan mengacu kepada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2018;Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 42 Tahun 2011; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 80 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
bahwa Bank Pembangunan Daerah ( BPD ) Kalimantan Selatan adalah Bank Daerah yang sahamnya milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan, yang memiliki prospek cukup besar dalam meraih laba, maka dalam rangka menggali potensi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Daerah perlu melakukan penyertaan modal; bahwa pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2008 ini, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melakukan penambahan penyertaan modal daerah kepada BPD Kalimantan Selatan, sebesar Rp. 1.000.000.000,- yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2008; bahwa berdasarkan Pasal 41 ayat (5) UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal Pemerintah Daerah perlu ditetapkan kembali dalam
bentuk Peraturan Daerah; bahwa rancangan peraturan daerah tentang
penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2008 kepada BPD Kalsel telah mendapatkan persetujuan
bersama DPRD tanggal 3 Agustus 2009; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2008;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2008 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan; Penyertaan Modal Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2), joncto Pasal 180 ayat (5), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
yang semula merupakan Pajak Pemerintah Pusat, terhitung mulai tanggal 1 Januari 2014 diserahkan ke Daerah dan menjadi salah satu pajak yang boleh dipungut oleh Pemerintah Kabupaten/Kota; bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara telah menyusun dan membahas Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan bersama DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan telah mendapatkan persetujuan bersama DPRD, sebagaimana Keputusan DPRD Nomor 13 Tahun 2012, tanggal 12 Juni 2012;
bahwa berdasarkan hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Selatan Nomor: 188.342/01003/KUM/2012, tanggal 3 September 2012, dan Evaluasi Menteri Keuangan Nomor: S- 480/MK.7/2012, Tanggal 18 Juli 2012, bahwa terhadap
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dapat ditetapkan setelah dilakukan koreksi dan penyesuaian sesuai dengan hasil evaluasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; NHama, Objek, Subjek Pajak, Dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif Dan Cara Perhitungan Pajak; Wilyah Pemungutan Dan Masa Pajak; Pemungutanm Pajak; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 9 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembukaan dan Penutupan Rekening Bank Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, maka perlu mengatur mengenai Penempatan Uang Daerah dalam rangka Pengelolaan Kelebihan Kas yang ada di Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara; bahwa berkenaan dengan maksud sebagaimana tersebut
pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Kelebihan Kas Daerah Yang Ada di Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Tata Cara Pembukaan dan Penutupan Rekening Bank Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Uang Daerah, Perencanaan Kas Pemerintah Daerah, Pengelolaan Kelebihan Kas Dan Bank Umum; Pertanggungjawaban, Akuntansi Dan Pelaporan Uang Daerah; Pengawasan Keuangan Daerah; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat