Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; NHama, Objek, Subjek Pajak, Dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif Dan Cara Perhitungan Pajak; Wilyah Pemungutan Dan Masa Pajak; Pemungutanm Pajak; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat