hak asasi manusia
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2018/No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK: |
- berdasarkan Pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal yang menyebutkan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yaitu ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat merupakan kewenangan Pemerintah Daerah. dalam rangka mewujudkan tata kehidupan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara yang baik, tertib, tentram, nyaman, kondusif, bersih, indah, dan berseri, serta berwawasan lingkungan dibutuhkan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang mampu melindungi warga Kabupaten Hulu Sungai Utara dan prasarana Kabupaten Hulu Sungai Utara beserta kelengkapannya sebagai cermin kehidupan masyarakat yang cerdas, modern, dan religius, maka diperlukan
pengaturan di bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
- UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 31 Tahun 1980; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 81 Tahun 2012; PP No. 101 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 45 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 40 Tahun 2011; Peraturan Bersama Menkes dan Mendagri No. 188//Menkes/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011; Perda Kab. HSU Nomor 12 Tahun 2016.
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat yang terdiri dari 20 Bab dan 66 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
- 28 Halaman
|