Peraturan Bupati Tentang Pemilihan Kepala Desa, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Pemilihan Kepala Desa 3. Pemilihan Kepala Desa Serentak 4. Kepala Desa, Perangkat Desa, Bpd , Pegawai Negeri Sipil, Tni Dan Polri Sebagai Calon Kepala Desa 5. Pengambilan Sumpah/Janji, Pelantikan, Serah Terima Jabatan, Laporan Kepala Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Dan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa 6. Tugas, Wewenang, Hak Dan Kewajiban, Larangan Dan Pemberhentian Kepala Desa 7. Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu 8. Pemilihan Kepala Desa Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 9. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat