Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung Dan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Sekretaris Daerah/Kepala SKPD menyampaikan usulan tarif layanan kepada bupati sesuai kewenangannya untuk ditetapkan dalam peraturan bupati; bahwa berdasarkan Pasal 83 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan ditetapkan dengan peraturan kepala daerah dan disampaikan kepada pimpinan DPRD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung dan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
10 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Tahun 2013 Nomor 11) dan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III Pada Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2014 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 06 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sehubungan dengan belum teralokasikannya
pendapatan serta kegiatan dan belanja yang bersumber
dari Dana Alokasi Khusus (DAK Fisik dan Non Fisik) Tahun
Anggaran 2020 pada APBD murni Kabupaten Hulu Sungai
Utara Tahun Anggaran 2020, maka untuk menampung
anggaran tersebut perlu melakukan perubahan kembali
atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun
2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7
Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 42 Tahun
2011; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun
2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44
Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Hulu
Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 diubah, yaitu Jumlah Pendapatan menjadi 1.248.035.582.840,00; Jumlah Belanja Rp 1.350.499.833.557,00; Defisit ( Rp 102.464.250.717,00 );
Pembiayaan Netto Rp 102.464.250.717,00; Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp 00,00. Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor
44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020) diubah, dengan SKPD: Dinas Pendidikan; Dinas Kesehatan;
Rumah Sakit Umum Pembalah Batung;
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan;
Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup; Dinas Sosial;
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
Dinas Pertanian;
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM.
11. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (SKPKD);
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 07 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
dalam rangka pengendalian mewabahnya virus
Covid-19 di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara,
Diperlukan anggaran dengan melakukan penggeseran dari
Belanja Tidak Terduga, berkenaan hal tersebut perlu
melakukan perubahan kembali atas Peraturan Bupati Hulu
Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 42 Tahun 2011; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 diubah.
Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor
44 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020) diubah, dengan SKPD:
Dinas Kesehatan;
Rumah Sakit Umum Pembalah Batung;
Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
Dinas Komunikasi dan Informatika; dan
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (SKPKD).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, dan Pasal 511 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu diatur terkait pengelolaan barang Milik daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
12 Tahun 2016.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Pejabat Pengelola Barang milik Daerah;
Perencanaan kebutuhan barang milik daerah;
Pengadaan;
Penggunaan;
Pemanfaatan;
Pengamanan dan Pemeliharaan;
Penilaian;
Pemindahtanganan;
Pemusnahan;
Penghapusan;
Penatausahaan;
Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan;
Pengelolaan barang milik daerah pada SKPD yang menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD);
Barang milik daerah berupa Rumah Negara;
Ganti Rugi dan Sanksi;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
95 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 08 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Program Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Daerah
ABSTRAK:
Program Kependudukan, Keluarga
Berencana dan Pembangunan Keluarga Daerah
sebagai bagian integral dari pembangunan
nasional perlu ditingkatkan dengan memperluas
pemanfaatan sumber daya yang tersedia.
Untuk mempercepat terwujudnya keluarga
berkualitas, maju, mandiri dan sejahtera,
dipandang perlu untuk meningkatkan peran serta
semua pihak, secara terkoordinasi, terintegrasi,
dan tersinkronisasi dalam Program Keluarga
Berencana Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Program
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Nomor 55/HK-010/B5/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 43
Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 21
Tahun 2018.
Peraturan
Bupati ini mengatur tentang Penyelenggaraan Program
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Daerah, yang terdiri atas: pengendalian penduduk;
pelayanan kepesertaan Keluarga Berencana;
Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP);
ketahanan dan pemberdayaan keluarga;
advokasi dan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE);
pengelolaan data dan informasi Keluarga Berencana;
sarana dan prasarana Program Keluarga Berencana;
kemitraan Keluarga Berencana. Untuk menunjang keberhasilan Penyelenggaraan Program Keluarga
Berencana, Pemerintah Daerah melakukan pemberdayaan terhadap
pengelola, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa, rukun warga,
sampai tingkat rukun tetangga. Setiap penduduk mempunyai kesempatan untuk berperan serta dalam
penyelenggaraan Program Keluarga Berencana Daerah. Pembiayaan penyelenggaraan Program Keluarga Berencana Daerah
dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Indonesia masih tinggi, menimbulkan korban jiwa dan kerugian material dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat;
Bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan konsisten untuk melindungi masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Hulu Sungai Utara, perlu adanya landasan hukum bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan langkah antisipasi, penerapan disiplin, penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Pedoman pelaksanaan;
Sosialisasi dan Partisipasi;
Pemulasaraan Jenazah;
Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan;
Pendanaan;
Sanksi; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 112 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa dalam hal Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat menyatakan hasil evaluasi Rancangan Perda Kabupaten/ Kota tentang APBD dan rancangan peraturan Bupati/Wali Kota tentang penjabaran APBD tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, RKPD, KUA dan PPAS, serta RPJMD, Bupati/Wali Kota bersama DPRD melakukan penyempurnaan paling lama 7 (tujuh) Hari sejak hasil evaluasi diterima;
Bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0806/KUM/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 09 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 09, BD.2020/No.09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggara 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 7
Peraturan Menteri Keuangan Nomor
8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran
Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun
Anggaran 2020, Penetapan Dana Alokasi Umum
Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan
setiap Kelurahan ditetapkan dengan Peraturan
Bupati, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Hulu Sungai Utara tentang Penetapan Dana
Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan
Kelurahan Setiap Kelurahan di Kabupaten Hulu
Sungai Utara Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130
Tahun 2018; Peraturan Kepala LKPP Nomor 7
Tahun 2018; Peraturan Kepala LKPP Nomor 8
Tahun 2018; Peraturan Kepala LKPP Nomor 9
Tahun 2018; Peraturan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 8/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
8 Tahun 2012;
Tahun 2018; Peraturan Kepala LKPP Nomor 8Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
7 Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 44
Tahun 2019.
Tahun 2018;
Peraturan
ini mengatur tentang Penetapan Dana
Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan
Kelurahan Setiap Kelurahan di Kabupaten Hulu
Sungai Utara Tahun Anggaran 2020, dengan ruang lingkup meliputi: jumlah DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan;
rincian pembagian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan
Kelurahan Setiap Kelurahan;
mekanisme pengalokasian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan
Kelurahan Setiap Kelurahan;
penatausahaan dan pertanggungjawaban; dan
penganggaran kembali sisa DAU Tambahan Bantuan
Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan. Dalam APBD Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran
2020 dianggarkan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan
Kelurahan sebesar Rp.350.000.000,- untuk masing-masing Kelurahan di Kabupaten
Hulu Sungai Utara. Total besaran anggaran DAU Tambahan Bantuan Pendanaan
Kelurahan di Kabupaten Hulu Sungai Utara sebesar
Rp.1.750.000.000,-.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Unit Pelaksana
Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
di Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai Unit
Kerja Puskesmas yang menerapkan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah, maka untuk kelancaran pelaksanaan
sebagai Badan Layanan Umum Daerah diperlukan
Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah
sebagai peraturan dasar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
10/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
76/PMK.05/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
92/PMK.05/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44
Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4
Tahun 2019; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
128/MENKES/SK/II/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 52 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pola Tata Kelola Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas
Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pola Tata Kelola; Dewan Pengawas; Susunan Organisasi BLUD Puskesmas di Kabupaten Hulu Sungai Utara; Pengelompokan Fungsi; Prosedur Kerja; Pengelolaan Sumber Daya Manusia; Renumerasi; Standar Pelayanan Minimal; Tarif Layanan; Pengelolaan Keuangan; Pengelolaan Sumber Daya Lain; Pengelolaan Lingkungan; Pembinaan dan Pengawasan; Evaluasi dan Penilaian Kinerja; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
41 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 41
ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis
Badan Layanan Umum Daerah Unit Teknis Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 375/Menkes/SK/V/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor 5 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Strategis
Badan Layanan Umum Daerah Unit Teknis Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara, yang memuat: Ketentuan Umum; Renstra BLUD Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas; Perencanaan dan Penganggaran BLUD Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas; Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Renstra BLUD Unit Pelaksana Teknis Daerah Puskesmas; Ketentuan Peralihan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat