Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2020/No.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas pemerintahan,pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, maka kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, serta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara yang melaksanakan tugas dinas dalam daerah dan atau ke luar daerah, perlu diberikan biaya perjalanan dinas;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2O2O tentang Standar Harga Satuan Regional, maka perlu melakukan perubahan dan penyesuaian atas tarif perjalanan dinas yang berlaku dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf tr, maka perlu flrenetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Satuan Biaya Perjalanan Dinas bagi Dewan Perwakilan Rak-r'at Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di ingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
- Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 1990; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012.
- Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Satuan Biaya Perjalanan Dinas bagi Dewan Perwakilan Rak-r'at Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di ingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Ketentuan Umum;
Syarat dan Ketentuan Perjalanan Dinas;
Biaya Perjalanan Dinas Dalam Rangka Mengikuti Diklat Kepemimpinan,dan/atau Prajaban;
Ketentuan Biaya Pemetian dan Angkutan Jenazah;
Ketentuan Bahan Bakar Minyak (BBM);
Tata Cara Pembayaran Perjalanan Dinas;
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2020.
- 32 Halaman
|