Peraturan ini Tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Penghasilan Tetap Perangkat Desa, Tunjangan Kedudukan Badan Permusyawaratan Desa, dan Insentif Ketua Rukun Tetangga Pemerintah Desa dalam wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara; Ketentuan Umum; Penghasilan Pemerintah Desa; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat