PERBUP Kab. Bogor No. 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bogor Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pengangkatan Dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Rumah Sakit Umum Daerah Di Kabupaten Bogor Sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh
pengelolaan - sumber - daya - manusia - pegawai - badan - layanan - umum- daerah - non - aparatur - sipil - negara - pada - rumah - sakit - umum - daerah - kabupaten - bogor - yang - menerapkan - pola - pengelolaan - keuangan - badan - layanan - umum - daerah - secara - penuh
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD Kab. Bogor Tahun 2022 No 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Aparatur Sipil Negara pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bogor yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan peningjatan mutu dalam bidanmg kesehatan maka perlu mengatur pengellaan SDA non aparatur sipil Negara pada RSUD Kab. Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 tahun 1968; UU No. 28 tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009 ; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberoa kali diubah trerakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 tahun 2014; UU No. 36 tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 51 Tahun 2009; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 tahun 2019; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No.PER/02/M.PAN/I/2007; Permenkes No. 20 Tahun 2014; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda Kab. BOgor No. 8 tahun 2009; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda kab. Bogor No. 2 Tahun 2020; Perbup Bogor No. 34 tahuh 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bogor No. 13 tahun 2021; Perbup Bogor No. 9 tahun 2022; Perbup Bogor No. 10 tahun 2022; Perbup Bogor No. 11 tahun 2022; Perbup Bogir No. 12 tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pengeliolaan Pegawai badan Layanan Umum Daerah Non Aparatur Sipil Negara, Kewajiban Hak Dan Larangan pegawai Badan Layanan UMum Daerah Non Apatur Sipil Negara, Penilaian Kienerja Pegawai badan layanan Umum Daerah Non Aparatur sipil Negara, Pengembangan Kompetensi, Sanksi, Pembinaan dan Pengawasan Pegawai Badan Layanan Umum daerah Non aparatur sipil Negara, Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
27 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 42 Tahun 2022
manajemen - pegawai - baDAN - LAYANAN - UMUM - DAERAH - NON - APARATUR - SIPIL - NEGARA - PADA UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - PISKESMAS - YANG - MENERAPKAN - POLA - PENGELOLAAN - KEUANGAN - BADAN - LAYANAN - UMUM - DAERAH - DI - KABUPATEN - BOGOR
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Kab. Bogor Tahun 2022 No 42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Manajemen Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Non Aparatur Sipil Negara pada Unit Pelaksana Teknis Puskesmas yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa untukl memenehu kebutuhan Sda berdasarkan ketentuan Pasal 4 Permendagri No. 79 Tahun 2018 maka pwerlu memebentuk Perbup tentang Manajemen Pegawai badan Layanan Umum Daerah Non aparatur Sipil Negara pada Unit Pelaksana Teknis Puskesmas yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Di kab. Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 tahun 1968; UU No. 28 tahun 1999; UU No. 17Tahun 2003; UU No. 29 tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali dioubah terakhir dengan UU No. 9 Tahuh 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 36 tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 23 tahun 2005 sebagaimanantelah diuabh dengan PP no. 74 tahun 2021; PP No. 51 Tahun 2009; PP No. 18 tahun 2016 sebagaimanaq telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 43 tahun 2019; Pernendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Bogor No. 12 tahun 2016; Perbup No. 52 tahun 2017; Perbup No. 52 tahun 2017; Perbup No. 62 Tahun 2019; Perbup No. 90 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Manajemen Pegawaian, Pembiayaan, dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 41 Tahun 2022
pusat - kesehatan - masyarakat - di - kabupaten - bogor
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kab. Bogor Tahun 2022 No 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan pusat kesehatan masyarakat yang efektif efesien dan akuntabel.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Uu No 4 tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 1 tahun 2004; UU No. 36 tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 tahun 2015; Uu No.30 Tahun 2014; UU No. 36 tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 82 Tahun 2018; Permenkes No. 37 tahun 2012; Permenkes No. 13 tahun 2015; Permenkes No. 39 tahun 2016; Permernkes No. 44 Tahun 2016; Permenkes No. 11 Tahun 2017; Perm,enkes No. 27 tahun 2017; Permenkes No. 31 tahun 2018; Permenkes No. 52 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 43 tahun 2019; Permendagri No. 99 Tahun 2018; Permendagri No. 90 tahun 2019; permendagri No. 77 tahun 2020; Perda Kab. Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda kab. Bogor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 tahun 2020; Peerbup Bogor No. 62 tahun 2019; Perbup Bogor No. 9 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pembentukan Pusat Peshatan Masyarakat; Prinsip Penyelenggraaan; Kategori Pusat Kesehatan Masyarakat; Standsrisasi; Penyelenggaraan; Pendanaan, Sistem Informasi Pusat Kesehatan Masarakat;dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
24 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 40 Tahun 2022
pembentukan - desa - dan - kelurahan - tangguh - bencana
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Kab. Bogor Tahun 2022 No 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan penagangan bencana, diperlukan dukungan dan serta pweran masyarakat maka perlu memebentuk Perbup tentang Pembentukan Desa dan keluruhan Tangguh Bencana.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 tahun 1950 sebagaiamana telahj diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 24 tahun 2007; Uu No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengfan UU No. 9 tahun 2015; UU No. 30 tahun 2014; PP No. 21 tahun 2008; PP No. 22 tahun 2008; Pp No. 43 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No. 18 tahun 2016 sebagaimana telah dioubah dengan Pp no. 72 tahun 2019; PP No. 17 tahun 2018; Pp No. 12 tahun 2019; Perkep badan Nasional; penanggulangan Bencana No. 1 tahun 2012; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda kab, Bogor No. 2 tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda kab. Bogor No, 2 tahun 2010; perda kab. Bogor No. 6 tahun 2015 sebagaimana tel;ah diubah dengan Perda kab. Bogor No. 6 tahun 2018; Perds kab. Bogior No. 12 tahun 2016 sebagaimanaq telah diubah dengan Perda kab. Bogor No. 2 tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur tentang Ketentuan Umum, Makud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Fasilitasi Pembentukan dan Peningkatan Kapasitas Desa Tangguh Bencana Dan Kelurahan Tangguh Bencana, Pembentukan Desa tangguh Bencana Dan kelurahan Tangguh Bencana, Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas, monitoring Evaluasi Dan pela[poran, Penbinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kab. Bogor Tahun 2022 No 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Kondisi Kerja dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) bagi Pegawai negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Kab. Bogor Tahun 2022 No 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 37 Tahun 2022
PELAKSANAAN - PENYELESAIAN - SISA - PEKERJAAN - YANG - DILANJUTKAN - KE - TAHUN - ANGGARAN - BERIKUTNYA
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36, BD Kab Bogor tahun 2022 No 36
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Penyelesaian Sisa pekerjaan Yang Dilanjutkan ke Tahun Anggaran Berikutnya
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 56 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021, perlu mengatur pelaksanaan penyelesaian sisa pekerjaan yang dilanjutkan ke tahun anggaran berikutnya oleh Penyedia Barang/Jasa Pemerintah, sehingga perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Penyelesaian Sisa Pekerjaan yang Dilanjutkan ke Tahun Anggaran Berikutnya.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Per LKPP No. 12 Tahun 2021; Perda Kab. Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Pelaksanaan Penyelesaian Sisa Pekerjaan yang Dilanjutkan ke Tahun Anggaran Berikutnya yang meliputi Ketentuan umum, Pelaksanaan penyelesaian sisa pekerjaan yang dilanjut ke tahun anggaran berikutnya, Mekanisme pelaksanaan penyelesaiaan sisa pekerjaan yang dilanjutkan ke tahun anggaran berikutnya, Penyediaan dana, Tata cara penyelesaian sisa pekerjaan, Pembayaran atas penyelesaian sisa pekerjaan yang dilakukan ke tahun anggaran berikutknya, Ketentuan lain-lain, Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2022.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2020.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 34, BD Kab Bogor Tahun 2022 No 34
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian
ABSTRAK:
Bahwa telah dibentuk Balai Penyuluhan Pertanian yang berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Pertanian pada Dinas Tanaman Pangan, sehingga perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 19 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 49 Tahun 2018; PP No. 43 Tahun 2009; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana dengan diubah, terakhir dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Permentan No. 67/PERMENTAN/SM.010/9/2016; Permentan No. 03/Permentan/SM.200/1/2018; Kepmentan No. 03/KPTS/SM.200/1/05/2019; Perda Kab. Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2020; Perbup No. 130 Tahun 2021; Perbup No. 32 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian yang meliputi Ketentuan umum, Pembentukan, Kedudukan, tugas dan fungsi, Organisasi, Tata hubungan kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana dengan diubah, terakhir dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2020.
11 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat