Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 40 Tahun 2022

Pembentukan Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Ini Mengatur tentang Ketentuan Umum, Makud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Fasilitasi Pembentukan dan Peningkatan Kapasitas Desa Tangguh Bencana Dan Kelurahan Tangguh Bencana, Pembentukan Desa tangguh Bencana Dan kelurahan Tangguh Bencana, Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas, monitoring Evaluasi Dan pela[poran, Penbinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor Nomor 40 Tahun 2022 tentang Pembentukan Desa dan Kelurahan Tangguh Bencana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bogor
Nomor
40
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Cibinong
Tanggal Penetapan
20 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
20 Januari 2022
Tanggal Berlaku
20 Januari 2022
Sumber
BD Kab. Bogor Tahun 2022 No 40
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 179 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan