Peraturan Bupati Ini Mengatur tentang Ketentuan Umum, Makud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Fasilitasi Pembentukan dan Peningkatan Kapasitas Desa Tangguh Bencana Dan Kelurahan Tangguh Bencana, Pembentukan Desa tangguh Bencana Dan kelurahan Tangguh Bencana, Pelaksanaan Peningkatan Kapasitas, monitoring Evaluasi Dan pela[poran, Penbinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat