Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 39 Tahun 2022

Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Kondisi Kerja dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) bagi Pegawai negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 39 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Kondisi Kerja dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) bagi Pegawai negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bogor
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Cibinong
Tanggal Penetapan
20 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
20 Januari 2022
Tanggal Berlaku
20 Januari 2022
Sumber
BD Kab. Bogor Tahun 2022 No 39
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bogor
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 43 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan