Bahwa kekayaan sumber daya alam seni dan budaya serta tradisi masyarakat dan berbagai fasilitas yang dimiliki daerah dengan kepariwisataan dapat memupuk semangat cinta tanak air untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan kepariwisataan perlu mengambil langkah-langkah guna meningkatkan peran kepariwisataan dan pelayanan terhadap masyarakat maka perlu membentuk Perda tentang Kepariwisataan.
Dasar Hukum Peraturan Daera Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2011; Permen Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.85/HK.501/MKP/2010; Permen Kebudayaan dan Pariwisata No. PM. 86/HK.501/MKP/2010; Permen Kebudayaan dan Pariwisata No. PM. 87/HK.501/ MKP/2010; Permen Kebudayaan dan Pariwisata No. PM. 88 /HK.501/MKP/2010; Permen Kebudayaan dan Pariwisata No. Pm. 89/HK.501/MKP/2010; Permen Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.90/ Hk.501/MKP/2010; Permen Kebudayaan dan Pariwisata No. PM. 91/HK.501/MKP/2010; Permen Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.92/HK.501/ MKP/ 2010; Permen Kebudayaan dan Pariwisata No. Pm. 93/HK.501/MKP/ 2010; Permen Kebudayaan dan Pariwisata No. PM. 94/Hk.501/ MKP/2010; Permen Kebudayaan dan Pariwisata No. PM. 95/HK.501/MKP/2010; Permen Kebudayaan dan Pariwisata No. PM.96/HK.501/MKP/2010; Permen Kebudayaan dan Pariwisata No. PM. 97/HK.501/MKP/2010; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2012.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Fungsi Dan Tujuan, Prinsip Penyelenggaraan Kepariwisataan, Pembangunan Kepariwisataan, Kawasan Strategis, Usaha Pariwisata, Penyelenggaraan Pariwisata, Hak Kewajiban Dan Larangan, Koordinasi, Badan Promosi Pariwisata Daerah, Kerjasama Dan Kemitraan, Standardinasi Sertifikasi Dan tenaga Kerja Warga Negara Asing, Pendanaan , Peran serta masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, Penyidik, Ketentuan Pidana, Ketentua Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
22 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan terhadan kebutuhan masyarakat dalam penggunaan fasilitas telekomunikasi dan informatika dan merupakan potensi Daerah berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (5) Perda Kab Bogor No. 28 Tahun 2011 maka perlu membentuk Perda tenatng Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahu 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Prov Jabar No. 29 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009;Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 28 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Objek an Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Pengunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Strukur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Pinjauan Tarif, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi, Saar Retribusi Terhubung, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Kedaluarsa Penagihan, Keberatan, Pengambilan Kelebihan Pembayaran, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retrbusi, Pemeriksaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2013.
15 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 60 Tahun 2012
standar - pelayanan - minimal - bidang - lingkungan - hidup
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 60, BD Kab. Bogor Tahun 2012 No. 160
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) PP No. 65 Tahun 2005 berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Permen Negara Lingkungan Hidup No. 19 Tahun 2008 maka perlu membentuk Perda tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaiman atelah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2004; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah bebrapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU RI No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 18 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 85 Tahun 1999; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 150 Tahun 2000; PP No. 74 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2005 ; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkngan No. Kep 05/Bapedal/09/1995; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permen Lingkungan Hidup No. 07 Tahun 2007; Permendagri No. 79 Tahun 2007; Permen Negara Lingkungan Hidup No. 19 Tahun 2008; Permen Negara Lingkungan Hidup No. 18 Tahun 2009; Permen Lingkungan Hidup No. 13 Tahun 1995; Permendagri No. 41 Tahun 2001; Permen Negara Lingkungan Hidup No. 19 Tahun 2004; Permendagri No. 100.05-76 Tahun 2007; Perda prov Jabar No. 11 Tahun 2006; Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2008.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Dan Fungsi, SPM Bidang Lingkungan Hidup, Pengorganisasia, Perencanaan Dan pelaporan, Pelaksanaan Pembinaa Pengawasan Dan Evaluasi, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 47 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 47, BD Kab. Bogor Tahun 2012 No. 145
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bogor Nomor 9 Tahun 2012 tentang Target Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Per Triwulan Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 14 Tahun 2012
pembentukan - organisasi - dan - tata - kerja - badan - ketahanan - pangan - dan - pelaksanaan - penyuluhan - pertanian - perikanan - dan - kehutanan
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD Kab. Bogor Tahun 2012 No 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
ABSTRAK:
Bawha untuk menisinergikan pelaksanaan program penguatan ketahanan pangan dan penyuluhan pertanian , perikanan, dan kehutanan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (5) Huruf e maka perlu membentuk Perda tenteng Pembentukan, Organisasi dan tata Kerja Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Dan Kehutanan.
Dasar HUkum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimaa telah diuah dengan PP No. 12 Tahun 2002; UU No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2002; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No. PER/02/MENPAN/2/2008; Permen Negara Pendayagunaa Aparatur Negara No. PER/19/M.PAN/10/2008; Permen Pertanian No. 35/Permentan/OT.140/7/2009; Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 32 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 7 tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi, Unsur Dan Susunan Organisasi, Tugas Unsur Organisai, BP3K, Kelompok Jabatan Fungsional Penyuluhan Pertanian Peternakan Perikana Dan Kehutanan, Tata Kerja, Tata Hubungan Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
14 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 13 Tahun 2012
pembentuka - organisasi - dan - tata - kerja - kantor - layanan - pengadaan - barang - jasa
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD 2012/13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi dan efektivitas pelayaan pengadaan barang/jasa di Kab Bogor berdasarkan ketentuan Pasal 14 Perpres No. 70 Tahun 2012 maka perlu membentuk Perda tentang Pembentuka Organisasi dan tata Kerja Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No. 70 tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barangdan Jasa Pemerintah No. 5 tahun 2012; Perda Kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi, Unsur Dan Susunan Organisasi; Tugas Unsur Organisasi, Kelompok Kerja, Klompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Tata Hubungan Kerja, Kepegawaian,Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
13 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
ABSTRAK:
Bahwa komunikasi dan informasi merupakan kebutuhan yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat pemanfaatan komunikasi dan informatika dalam proses penyelenggaraan emerintah dalam upaya peningkatkan pengawasan maka perlu membentuk Perda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa akli diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 38 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 35 Tahun 2010; PP NO. 61 Tahun 2010; Permen Komunikasi dan Informatika No. 17/P/M.KOMINFO/03/2009; Permen Komunikasi dan Informatika No. 23/PER/M.KOMINFO/04/2009; Permendagri No. 27 Tahun 2009; Permen Komunikasi dan Informatika No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010; Perda Prov Jabar No. 29 tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 6 tahun 2003; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 12 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2011.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Informatika, Peran Serta Masyarakat, Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Penyidikan, Sanksi, Ketentuan Perlihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2012.
31 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 11 Tahun 2012
penataan - dan - pembinaan - pasar - tradisional - pusat - perbelanjaan - dan - toko - modern
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kab. Bogor Tahun 2012 No 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Pembelanjaan dan Toko Modern
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudka pembangunan perekonomian dan peningkatkan kesejahteraan masyarakat serta penyerapan tenaga kerja bahwa dengan semakin berkembangnya usaha perdaganagan eceran skala kecil, menengah dan besar maka perlu membentuk Perda tentang Penataan da Pembinaan Pasar Tradisional , Pusat Perbelanjaan dan Toko Moderns.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 3 Tahu 1982; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; PP Ri No. 44 Tahun 1997; PP No. 32 Tahun 1998; PP No. 69 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 42 Tahun 2007; PP No 60 tahun 2008; Perpres RI No. 112 Tahun 20007; Permen perdagangan No. 31/M-DAG/PER/8/2008; Permen Perdagangan No. 53/M-DAG/PER/12/2008; Permen Perdagangan No. 43/M-GAD/PER/9/2008 sebagaimana telah beberapa akli diubah terakhir dengan Permen Perdagangan No. 11/M-DAG/PER/3/2012; permendagri No. 20 Tahun 2012; Permen Perdagangan No. 68/M-DAG/PER/10/2012; Perda kab Bogor No. 8 Tahun 2006; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 19 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 26 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 12 Tahun 2009.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern, Waralaba Unit Jenis Usaha Toko Modern, Pembinaan Pasar tradisional Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern, Kemitraan, Kewajiban Dan Larangan, Perizinan, Pelaporan Pengawasan Dan Pengendalian, Sanksi Administrasi, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2012.
23 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2012
Bahwa setiap kegiatan usaha dapat menimbulkan bahwa kerugian, kangguan kepada masyarakat dan kelestaria lingkungn Perda wajib menjamin iklim usaha di daerah yang kondusif, kapistian berusaha, melindungi, kepentingan umum, serta hukum dalam berusaha izin gangguan merupakan salah satu sarana pengendalian maka perlu membentuk Perda tentang Izin Gangguan .
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 20 tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 24 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 2012; Perpres No. 54 Tahun 2008 Perpres No. 16 Tahun 2012; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2006; Perda kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 19 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 26 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2009; Perda No. 6 Tahun 2012.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kriteria Gangguan, Perizinan, Peran Masyarakat, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Penyidikan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2012.
19 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2012
prasarana - sarana - dan - utilitas - perumahan - dan - permukiman
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD 2012/7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
Bahwa prasarana, sarana utilitas perumahan dan pemukiman merupakan kebutuhan dasar fisik lingkungan seagai penunjang pembangunann kehidupan ekonomi dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan dan pemanfaatan prasaran maka perda tentang Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.
Dasar Hukum Peraturan daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2012; PP No. 4 Tahun 1988; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; Permen Perumahan Rakyat No. 34/Permen/M/2006; Permendagri No. 17 tahun 2007; Permen Negara Perumahan Rakyat No. 11/Permen/M/2008; Permendagri No. 9 Tahun 2009; Permen Perumahan Rakyat No. 10 Tahun 2012; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Kab Bogor No. 10 Tahun 2005; Perda Kab Bogor No. 7 tahun 2008; Perda Kab ogor No. 19 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2009.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Prinsip Dan Ruang lingkup, Perencanaan Prasarana Sarana Dan Utilitas, Tata Cara Penyerahan Prasana Sarana Dan Utilitas, Pengelolaan Prasarana Sarana Dan Utilitas, Pelaporan, Pembinaan Pengawasan Dan Pengendalian, Pembiayaan, Ketentuan Penyidikan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2012.
22 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat