Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Fungsi Dan Tujuan, Prinsip Penyelenggaraan Kepariwisataan, Pembangunan Kepariwisataan, Kawasan Strategis, Usaha Pariwisata, Penyelenggaraan Pariwisata, Hak Kewajiban Dan Larangan, Koordinasi, Badan Promosi Pariwisata Daerah, Kerjasama Dan Kemitraan, Standardinasi Sertifikasi Dan tenaga Kerja Warga Negara Asing, Pendanaan , Peran serta masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, Penyidik, Ketentuan Pidana, Ketentua Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat