Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan STUNTING
ABSTRAK:
Bahwa dalam implementasi tujuan nasional dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dan segenap tumpah darah Indonesia sesuai Pembukaan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah Daerah melakukan Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting;
Bahwa pencegahan Stunting memerlukan intervensi yang terpadu mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif melalui konvergensi Stunting terintegrasi termasuk mendorong Peran Kelurahan, Kecamatan dan Perangkat Daerah di Kota Banjarbaru;
Bahwa untuk menanggulangi kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis (Stunting) terutama pada 1.000 (seribu) Hari Pertama Kehidupan di tingkat Kelurahan, perlu disusun pedoman bagi kelurahan dalam pencegahan dan penurunan Stunting terintegrasi;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan ketentuan Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia, Pemerintah Daerah berwenang melakukan program dan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; . Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini memuat tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Komitmen Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting;
Kewenangan Pemerintah Daerah;
Kewenangan Kelurahan dalam Intervensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting;
Tanggung Jawab Pelaksanaan Konvergensi Pencegahan Stunting;
Koordinasi, Sosialisasi dan Pengorganisasian;
Pembinaan;
Pengawas;
Pendanaan;
Peran Serta Masyarakat;
Penghargaan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
29 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi kebutuhan pegawai Aparatur Sipil
Negara khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja pada jabatan fungsional Guru perlu menetapkan
kebijakan tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran
2022;
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat pasal 4 ayat (2)
dan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun
2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Pemerintah
Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun
Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 70 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2022 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Prinsip; Maksud; Kategori dan Persyaratan Pelamar; Panitia Seleksi; Tahapan Pengadaan; Pendanaan; Pengawasan dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2022.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 59 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
Bahwa dampak reformasi birokrasi dalam mendukung capaian sasaran pembangunan nasional dan daya saing Indonesia dalam kancah internasional belum optimal sehingga diperlukan penajaman hubungan sebab akibat dan penyelarasan kondisi yang akan dicapai pada level dampak dengan level fokus pelaksanaan reformasi birokrasi;
Bahwa dalam penajaman hubungan sebab akibat dan penyelarasan kondisi diperlukan perubahan substansi terkait tujuan dan sasaran reformasi birokrasi, kegiatan reformasi birokrasi yang berdampak, fokus pelaksanaan reformasi birokrasi, dan penajaman indikator reformasi birokrasi;
Bahwa untuk mewujudkan tujuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 59 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun 2022-2026;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 59 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun 2022-2026.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 59 Tahun
2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun 2022 - 2026.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 59 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kota Banjarbaru Tahun 2022 - 2026.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya serta memilih pendidikan dan pengajaran dalam satu sistem Pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana telah diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan tujuan pembangunan nasional;
Bahwa untuk mendukung dan memperkuat peran serta kontribusi Pesantren di Kota Banjarbaru diperlukan fasilitasi penyelenggaraan Pesantren sesuai dengan tradisi dan kekhasannya;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, dan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, Pemerintah Daerah berwenang melakukan pengaturan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan memuat tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
asas;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Kebijakan Umum;
Fasilitas Penyelengaraan Pesantren di Daerah;
Perencanaan;
Pelaksanaan Pengembangan Pesantren;
Peran Serta Masyarakat;
Sinergitas, Kerja sama, dan Kemitraan;
Sistem Informasi;
Tim Pengembangan dan Pemberdayaan Pesantren;
Penghargaan;
Monitoring, Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan;
Peran Pemerintah Daerah dalam Perlindungan Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Terkait Hukum;
Beasiswa Santri;
Pendanaan;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2023.
43 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Kegiatan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa reses merupakan kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan;
Bahwa agar kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran serta berdaya guna dan berhasil guna, perlu diatur pelaksanaan kegiatan reses;
Bahwa dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban pelaksanaan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru agar sesuai dengan pengelolaan keuangan daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pelaksanaan Kegiatan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; . Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang Pelaksanaan Kegiatan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan sistematika;
Kententuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Perencanaan Anggaran Kegiatan Reses;
Pelaksanaan Reses DPRD;
Komponen Belanja dan Pembayaran Kegiatan Reses DPRD;
Pelaporan dan Pertanggungjawaban;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan pada Pemerintah Daerah serta menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menetri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat mendanai keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang belum tersedia anggaranya dalam
anggaran pendapatan dan belanja daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJARBARU NOMOR 50 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2022 Nomor 50) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 24 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 50 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Banjarbaru Tahun 2023 Nomor 24).
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 96 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Banjarbaru.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Satu Data Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan di daerah, maka perlu didukung dengan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;
Bahwa untuk memperoleh data akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, diperlukan upaya pengaturan tata kelola data yang dihasilkan Pemerintah Kabupaten/Kota melalui
Satu Data Indonesia Tingkat Kota Banjarbaru;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (5), Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 24 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Satu Data Banjarbaru.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 078 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2018.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Wali Kota tentang Satu Data Banjarbaru dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud,Tujuan, Dan Ruang Lingkup;
Penyelenggara Satu Data Banjarbaru;
Penyelenggaraan Satu Data Banjarbaru;
Portal Satu Data Banjarbaru;
Hak Akses;
Kerjasama;
Pendanaan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat