Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintahan Kota Banjarbaru Melalui Media Massa
ABSTRAK:
bahwa diseminasi informasi merupakan salah satu sisi penting Negara Demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelengaraan
Negara;bahwa sebagai upaya diseminasi informasi publik Pemerintah Kota Banjarbaru, antara lain perlu dilakukan kerjasama publikasi dengan media massa dan menetapkan standar penilaian yang menentukan teknis pelaksanaan kerjasama publikasi;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah terakhir kalinya dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah, perlu menetapkan kebijakan daerah mengenai Pelaksanaan Kerja Sama Publikasi Pemerintahan Daerah Melalui Media Massa;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintahan Kota Banjarbaru Melalui Media Massa.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/12/M.PAN/08/Tahun 2007;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini Mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintahan Kota Banjarbaru Melalui Media Massa dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Persyaratan dn Kualifikasi Teknis;etika Kerjasama;Hak dan Kewajiban Para Pihak;Kerjasama Media;Tim Verifikasi;Tata Cara Kerjasama;Ruang Lingkup dan Jenis Kerjasama;Perhitungan Pembayaran;Perubahan Perjanjian Kerjasama;Berakhirnya Perjanjian Kerjasama;Pembinaan dan Pengawasan;Pendanaan;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2022.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di
daerah diperlukan peningkatan ekosistem investasi dan
kegiatan berusaha melalui penyelenggaraan perizinan
berusaha yang berkualitas dan dapat
dipertanggungjawabkan; bahwa pelayanan perizinan berusaha yang transparan,
partisipatif, akuntabel, serta bebas dari hambatan
administratif dan biaya ekonomi tinggi dilaksanakan
dalam bentuk pelayanan perizinan berusaha dengan
kepastian waktu, persyaratan dan prosedur yang terukur,
kompeten, responsif dan berintegritas; bahwa untuk menyelenggarakan usaha diperlukan dasar
keabsahan, kepastian hukum, kepastian berusaha dan
upaya pengendalian pelaksanaan kegiatan berusaha
sehingga memberikan kemudahan dan penyederhanaan
perizinan berusaha yang dapat meningkatkan
perekonomian dan kesejahteraan masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan
ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
serta dalam rangka menjamin kepastian hukum dan
kepastian usaha serta landasan untuk pengendalian dan
pelaksanaan perizinan berusaha diperlukan pengaturan
mengenai perizinan berusaha di daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha Di Daerah
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerha ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dengan sistematika; Ketentuan Umum; Kewenangan dan Prosedur Penyelenggaraan Perizinan Berusaha; Pelaksanaan Perizinan Berusaha; Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Layanan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS); Pembinaan dan Pengawasan; Koordinasi; Pelaporan dan Penyelesaian Keberatan; Sistem Informasi; Penyelesaian Sengketa Perizinan; Partisipasi Masyarakat; Sanksi Administratif; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2022.
34 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Inovasi Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk memotivasi serta memacu kreativitas
pemerintah daerah dalam melakukan praktik-praktik
yang inovatif terkait penyelenggaraan pemerintahan
daerah, memajukan kesejahteraan umum dan
mencerdaskan kehidupan masyarakat Kota Banjarbaru;
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, peningkatan pembangunan guna
terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota
Banjarbaru maka perlu dilakukan berbagai inovasi agar
pelaksanaan kegiatan pemerintah lebih efektif dan
efisien;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1)
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan
ketentuan Pasal 20 ayat (2) huruf b Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi
Daerah, Pemerintah Daerah berwenang melakukan
Penerapan Inovasi Daerah Kota Banjarbaru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penerapan
Inovasi Daerah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan
Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2012 dan Nomor 36
Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penerapan Inovasi Daerah dengan sistematika; Ketentuan Umum; Inovasi Daerah; Pembinaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 58 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Tamu Dinas
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap tamu dinas yang mengunjungi PemerintahKota Banjarbaru, perlu melaksanakan pengaturan pengelolaan tamu dinas;bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Daerah berwenang menetapkan kebijakan daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pengelolaan Tamu Dinas
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Pengelolaan Tamu Dinas dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Penyelenggara Pengelolaan Tamu Dinas;Jensi dan Klasiikasi;Pelaksanaan Kunjungan;Prosedur kunjungan;Penerimaan Kunjungan;Penerimaan Kunjungan Pada Kondisi Tertentu;sistem Informasi Manajemen;Pendanaan;Pengendalian, Monitoring dan EValuasi;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 34 huruf d
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun
2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2017 tentang
Pendidikan, perlu mengatur lebih lanjut teknis
penerimaan peserta didik baru ditingkat satuan
pendidikan dengan Peraturan Walikota agar dalam
pelaksanaannya dapat berlangsung secara obyektif,
transparan dan akuntabel; bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan
Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah
Atas Dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu dilakukan
penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Nomor 30
Tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik
Baru pada Tingkat Satuan Pendidikan di Lingkungan
Pemerintah Kota Banjarbaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Perubahan Atas
Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2021 tentang
Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
60 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun
2013.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Atas
Peraturan Wali Kota Nomor 11 Tahun 2021 tentang
Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah
Pertama, dengan sistematika: Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2022.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara dan Ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2021
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pertanggungjawaban APBD; Penjabaran Pertanggungjawaban APBD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan daerah mengenai sistem dan prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 tahun 2016;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 tahun 2022
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Penyelenggaraan sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 49 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 29 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pencabutan PeraturanbWali Kota Banjarbaru Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Perubahan Keempat atas Perwali Nomor 52 Tahun 2021 Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 29 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 27 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pencabutan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 29 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan Perangkat Daerah Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, disebutkan bahwa setiap instansi Pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisa jabatan dan analisis beban kerja;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Informasi Jabatan Perangkat Daerah Pemerintah Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 48 Tahun 2008;Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2016;Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 44 Tahun 2016;Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 55 Tahun 2016;Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 57 Tahun 2016;Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 54 Tahun 2021;Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 55 Tahun 2021;Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 56 Tahun 2021;Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 57 Tahun 2021;Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 58 Tahun 2021;Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 59 Tahun 2021;Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 60 Tahun 2021;Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 61 Tahun 2021;Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 62 Tahun 2021;Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 63 Tahun 2021;Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 64 Tahun 2021;Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 65 Tahun 2021;Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 66 Tahun 2021;Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 67 Tahun 2021;Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 68 Tahun 2021;Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 69 Tahun 2021;Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 71 Tahun 2021;Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 72 Tahun 2021;Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 73 Tahun 2021;Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 74 Tahun 2021;Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 75 Tahun 2021;Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 76 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Informasi Jabatan Perangkat Daerah Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;Informasi Jabatan;Penetapan Informasi Jabatan dan Peta Jabatan;Perubahan Informasi Jabatan dan Peta Jabatan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru perlu menerapkan manajemen risiko;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan untuk memberikan landasan serta kepastian hukum dalam memberikan pedoman bagi instansi di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru perlu diatur mengenai Pedoman Penerapan Manajemen Resiko yang ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum: Undang–Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2011.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Pengelolaan Risiko;
Pelaporan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat