Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka pengangguran dan pelaksanaan Dana DAK Non Fisik Tahun Anggaran 2016 dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2015 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 905/501/SJ Tentang Petunjuk Teknis Penganggaran DAK Non Fisik Pada APBD Tahun Anggaran 2016, untuk pelaksanaan kegiatan dalam keadaan mendesak yang belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, maka perlu diadakan perubahan terhadap Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 belum memuat Pendapatan dan Belanja dari Dana DAK non Fisik.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2015.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 yang terdiri atas 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Deposito Setara Kas pada Bank Umum
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 328 ayat (1) Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9, Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, dalam rangka manajemen kas,
pemerintah daerah dapat mendepositokan dan/ atau
melakukan investasi jangka pendek uang milik daerah yang
sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu
likuiditas keuangan daerah, tugas daerah dan kualitas
pelayanan publik.
Berdasarkan ketentuan Pasal37 Peraturan Pemerintah
Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang
Negara/Daerah, dalam halterjadi kelebihan kas, Bendahara
Umum Daerah dapat menempatkan uang daerah pada
rekening di bank sental/bank umum yang menghasilkan
bunga/jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku, yang
penempatannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala
Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor] 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15!Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor71 Tahun 2010; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007.
Peraturan ini memuat tentang Pembentukan Deposito Setara Kas pada Bank Umum, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kegunaan; Mekanisme Pembentukan dan Pencairan; Bunga, Jasa Giro, Pajak dan Biaya Pelayanan; Evaluasi dan Rekonsiliasi; Pelaporan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan;
Bahwa pemberian Gaji Ketiga Belas merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam menjaga tingkat kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil terutama dalam masa pandemi Covid-19 sebagai wujud apresiasi Pemerintah atas pengabdian kepada bangsa dan negara;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2019.
Peraturan ini Tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;
Ketentuan Penutup;
Pemberian Gaji Ketiga Belas;
Pembayaran Gaji Ketiga Belas;
Pengendalian Internal;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Penyelengaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) termasuk dalam urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Penyelenggaraan SPBE untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan publik dan non pelayanan publik.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2012; Inpres No. 3 Tahun 2003; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang terdiri atas 12 Bab dan 20 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 34 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Kepala Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, dan Tim Teknis Pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas Badan
Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Banjarbaru agar lebih berdayaguna dan
berhasil guna secara optimal. dipandang perlu menetapkan Uraian Tugas Kepala
Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian dan Tim Teknis pada
Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Banjarbaru: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2008.
Peraturan Walikota tentang Uraian Tugas Kepala Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian Dan Tim Teknis Pada Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Kepala Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian Dan Tim Teknis Pada Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Banjarbaru; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2009.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 60 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Untuk Melaksanakan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penanaman Modal Di Kota Banjarbaru, maka untuk meningkatkan pelayanan terhadap penanaman modal di daerah perlu dilakukan pengendalian pelaksanaan penanaman modal di Kota Banjarbaru. Pedoman tersebut dapat dipergunakan oleh penanam modal sebagai panduan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan acuan bagi pemerintah untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penanaman modal di Kota Banjarbaru.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 45 Tahun 2008; Perpres No. 90 Tahun 2007; Perpres No. 27 Tahun 2009; Peraturan Kepala BKPM No. 17 Tahun 2015; Perda Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2014; Perda Kota Banjarbaru No. 4 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Di Kota Banjarbaru yang terdiri atas 13 Bab dan 28 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
47 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 49 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Kepala Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, dan Kepala Sub Bidang Dan Tim Teknis Pada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran
pelaksanaan tugas Badan Pelayanan Perijinan Terpadu
dan Penanaman Modal Kota Banjarbaru sehingga
dapat berdaya guna dan berhasil guna secara
maksimal, dipandang perlu adanya uraian tugas
Kepala Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub
Bagian, Kepala Sub Bidang, dan Tim Teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dengan
Peraturan walikota tentang Uraian Tugas Kepala
Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian,
Kepala Sub Bidang, dan Tim Teknis pada Badan
Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal
Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 57
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2008; PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6
Tahun 2013; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 40 Tahun 2013
Peraturan walikota tentang Uraian Tugas Kepala
Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian,
Kepala Sub Bidang, dan Tim Teknis pada Badan
Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal
Kota Banjarbaru yang berisi ; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Kepala
Badan, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian,
Kepala Sub Bidang, dan Tim Teknis pada Badan
Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
26
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 42 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
oahwa dalam rangkamenunang keIancaran pelaksanaan tugas Omar.
Kesehatan Kota Bamarbaru soh+ngga Napa/ berdaya guns den berhasil
guns socara makamal. Omar/dark; petal adanyn oengaturan lugas pokok
tungsi dan tata korja; bahwa beadasadian peembangan Nine a sabagaimana dimaksud deaths
perlu Ortetapkan dengan Peraturan Walikota
Undang-Undang Norma( 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Talton 1999; Urdang•Undane Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tabun 2004; Peraturan Pemorintah Nornor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemenntah Nome- 41 Tahun 2007; Peraturan Montan Dalam Negen Nome... 57 Tahun2008; Porabran Daeran Kota Banjarbaru Nornot 2 Tabun 2006; Peraturan Daeran Kota Banosboru NOMOI 11 Tabun 2008.
Peraturan Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan Tugas Dan Fungsi Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru; Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Dinas Kesehatan; Tata kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga
Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan
ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36
Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas yang
Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Perintah Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 46 Tahun 2018;
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas;
3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas;
4. Pengendalian Internal;
5. Pendanaan;
6. Ketentuan Lain-Lain;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat