otonomi daerah dan pemerintah daerah
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD.2018/No. 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK: |
- Penyelengaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) termasuk dalam urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Penyelenggaraan SPBE untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan publik dan non pelayanan publik.
- UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2012; Inpres No. 3 Tahun 2003; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang terdiri atas 12 Bab dan 20 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
- 12 Halaman
|