otonomi daerah dan pemerintah daerah
2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, BD.2016/NO.60
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK: |
- Untuk Melaksanakan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penanaman Modal Di Kota Banjarbaru, maka untuk meningkatkan pelayanan terhadap penanaman modal di daerah perlu dilakukan pengendalian pelaksanaan penanaman modal di Kota Banjarbaru. Pedoman tersebut dapat dipergunakan oleh penanam modal sebagai panduan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan acuan bagi pemerintah untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penanaman modal di Kota Banjarbaru.
- UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 45 Tahun 2008; Perpres No. 90 Tahun 2007; Perpres No. 27 Tahun 2009; Peraturan Kepala BKPM No. 17 Tahun 2015; Perda Kota Banjarbaru No. 13 Tahun 2014; Perda Kota Banjarbaru No. 4 Tahun 2014.
- Peraturan ini mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Di Kota Banjarbaru yang terdiri atas 13 Bab dan 28 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 47 Halaman
|