Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Informasi Jabatan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja dan Peraturan Daerah Kota BanjarbaruNomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru tentang Informasi Jabatan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 39 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 73 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 25 Tahun 2017; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 41 Tahun 2018.
Peraturan ini Tentang Informasi Jabatan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan;
Ketentuan Umum;
Tujuan Penetapan Informasi Jabatan;
Perumusan Informasi Jabatan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pengelolaan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Pemerintahan Daerah yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme untuk mencegah penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang, serta untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan terhadap Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), maka diwajibkan bagi pejabat/ pegawai lapor LHKASN di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru untuk menyampaikan laporan harta kekayaan yang dimiliki kepada Wali Kota Banjarbaru cq. Inspektur Kota Banjarbaru; bahwa untuk memperkuat komitmen dalam pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan; bahwa ketentuan Keputusan Wali Kota Banjarbaru Nomor 188.45/132/KUM/2016 tentang Penetapan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru Yang Wajib Laporan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara sudah tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Penyampaian Dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010.
Peraturan Wali Kota Tentu Petunjuk Teknis Penyampaian Dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Penyampaian LHKASN
3. Unit Pengelola LHKASN
4. Pengawasan
5. Tata Cara Penjatuhan Sanksi
6. Pendanaan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 52 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Dan Asset Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru yang memuat tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja dibawahnya.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru yang terdiri atas 7 Bab dan 15 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 45 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan dan diundangkannya
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013
tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah Kota Banjarbaru, maka dalam rangka
menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Polisi
Pamong Praja Kota Banjarbaru sehingga dapat berdaya guna
dan berhasil guna secara maksimal, dipandang perlu adanya
tugas pokok, fungsi dan tata kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan
Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013.
Peraturan
Walikota tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok Dan fungsi; Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Polisi Pamong Praja; Tata Kerja; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 62 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut dari Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah Pasal 41 sampai dengan Pasal 45 dan
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi
Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pasal 20 sampai dengan Pasal 28, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Pembentukan
Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Unit
Pelaksana Teknis pada Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 57
Tahun 2016 .
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan
Organisasi, Tata Kerja, Tugas Pokok dan Fungsi Unit
Pelaksana Teknis pada Satuan Polisi Pamong Praja
Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan; Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi dan Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian dan Jabatan; Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemecahan Dan Pembentukan 3 (Tiga) Kelurahan Di Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa sebagai perwujudan implementasi otonomi yang
seluas-luasnya, nyata dan bertanggung jawab,maka dalamupaya meningkatkan aksesibilitas pelayanan kepada
masyarakat yang bercirikan perkotaan perlu dilakukan
pemecahan kelurahan dan dibentuk kelurahan baru; bahwa dalam rangka menindaklanjuti pasal 3 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006
tentang pembentukan,penghapusan dan penggabungan
kelurahah, maka perlu diatur penyelenggaraannya sesuai
ketentuan yang berlaku; bahwa untuk maksud huruf a dan b konsideran diatas perlu
menetapkan dengan Peraturan daerah Kota Banjarbaru.
Undang-Undang Nomor 9 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 04Tahun 2003.
Peraturan Daerah tentang Pemecahan Dan Pembentukan 3 (Tiga) Kelurahan Di Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Tujuan Pemecahan kelurahan; Nama Kelurahan, Batas Dan Pembagian Wilayah; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 10 Tahun 2014
Ketenagakerjaan Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2014/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah
ABSTRAK:
bahwa pembangunan di bidang ketenagakerjaan harus mampu memberikan solusi bagi permasalahan ketenagakerjaan di daerah serta menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya
untuk memperoleh pekerjaan yang layak bagi kehidupannya; bahwa dalam rangka turut mengatasi permasalahan ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah bertanggung jawab memberdayakan tenaga kerja daerah agar menjadi tenaga kerja yang kompeten, produktif dan
berdaya saing sesuai dengan perkembangan kebutuhan pasar kerja; bahwa agar pemberdayaan tenga kerja daerah dapat dilakukan secara terarah, terpadu, terkoordinasi, sistematis, dan berkesinambungan, dipandang perlu untuk menetapkan pedoman yang dapat menjadi
acuan bagi semua pihak dalam pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan
Tenaga Kerja Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.22 / MEN / IX / 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pemberdayaan Tenanga Kerja Daerah Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan dan Ruang Lingkup; Informasi Pasar Kerja; Pelatihan Kerja; Peluasan Kesempatan Kerja; Hak dan Kewajiban Tenaga Kerja Daerah; Koordinasi Pelaksanaan Pemberdayaan Tenaga Kerja Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Partisipasi Masyarakat; Pembiayaan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Banjarbaru Tahun 2020-2040
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjabarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional, maka Wali kota menyusun
Rencana Pembangunan Industri Kota dengan memperhatikan potensi sumberdaya industri kota, rencana tata ruang wilayah, serta keserasian dan keseimbangan dengan kebijakan pembangunan industri di provinsi, kegiatan sosial ekonomi, dan daya dukung lingkungan;
Bahwa dalam Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dinyatakan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Banjarbaru Tahun 2020-2040.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (16) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/M-PERIN/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kalimantan Selatan Nomor 19 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Banjarbaru Tahun 2020-2040, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Maksud, Tujuan, dan Ruang lingkup;
Industri Unggulan Daerah;
Jangka Waktu RPIK;
Pelaksanaan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pendanaan;
Ketentuan Lain-lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Biaya Perjalanan Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Dan Pegawai Tidak Tetap Serta Tunjangan Tugas Belajar/Ikatan Dinas Dan Biaya Pendidikan Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas perjalanan mengikuti pendidikan dan pelatihan yang dilakukan oleh pejabat negara, pegawai negeri dan pegawai tidak tetap serta pemberian bantuan biaya tunjangan tugas belajar ikatan dinas bagi mahasiswa tugas belajar/ikatan dinas dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru menetapkan aturan dan tarif biaya perjalanan mengikuti pendidikan dan pelatihan dan tarif tunjangan belajar/ikatan dinas dan biaya pendidikan Iainnya yang sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah - kaidah pengelolaan keuangan daerah; bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a konsideran diatas perlu menetapkan dengan Keputusan Walikota.
Undang - Undang Nomor 9 Tahun 1979; Undang - Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah penggnati Undang - Undang Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri NOmor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2006; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Walikota Banjarbaru Tentang Tarif Biaya Perjalanan Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Neger Dan Pegawai Tidak Tetap Serta Tunjangan Tugas Belajarikatan Dinas Dan Biaya Pendidikan Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
1. Ketentuan Umum;
2. Perjalanan Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan;
3. Tarif Tunjangan Tugas Belajar/Ikatan Dinas Dan Biaya Pendidikan Lainnya;
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2008.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terhitung mulai tanggal 1 Juli 2018 umtuk persiapan dan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sesuai dengan ketentuan Pasal 91 ayat (1) huruf u Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang mengamanatkan dibentuknya kelembagaan pengadaan barang/jasa yang memiliki tugas menyelenggarakan dukungan pengadaan barang/jasa pada Pemerintah Daerah.
UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; Perpres No. 16 Tahun 2018; Peraturan LKPP No. 14 Tahun 2018.
Pencabutan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Banjarbaru
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Banjarbaru
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat