pengaDAAN BARANG/JASA
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BD.2018/No. 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK: |
- Dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terhitung mulai tanggal 1 Juli 2018 umtuk persiapan dan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sesuai dengan ketentuan Pasal 91 ayat (1) huruf u Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang mengamanatkan dibentuknya kelembagaan pengadaan barang/jasa yang memiliki tugas menyelenggarakan dukungan pengadaan barang/jasa pada Pemerintah Daerah.
- UU No. 9 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; Perpres No. 16 Tahun 2018; Peraturan LKPP No. 14 Tahun 2018.
- Pencabutan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Banjarbaru
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
- Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Banjarbaru
- 4 Halaman
|