Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3), Pasal 8 ayat (2), Pasal 10 ayat (4), Pasal 12 ayat (4), Pasal 17 ayat (4), Pasal 25 ayat (3), dan Pasal 27 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun
2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan, yang memuat: Ketentuan Umum; Kriteria Jalan Lingkungan Dan Jalan Kecil; Evaluasi Pelayanan PJU dan PJL; Spesifikasi Teknis Penerangan Jalan; Prosedur Pengajuan Ijin Pemasangan PJL Secara Swadaya; Pemasangan Penerangan Jalan; Pemeliharaan Penerangan Jalan; Pengaduan; Peran Serta Masyarakat; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 78 Tahun 2016 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung dan mendorong Program Pemerintah dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), maka akan diberikan insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 595/4999/SJ, tentang Pemberian Insentif Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2016 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Banjarbaru sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota banjarbaru Nomor 28 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 78 Tahun 2016 tentnag Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Banjarbaru, maka perlu dilakukan perubahan
untuk kebutuhan pangaturan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan dengan Peraturan Wali Kota tentang perubahan ketigaatas Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2016 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 38 Tahun 2015; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 53 Tahun 2016; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 53 Tahun 2016.
Peraturan ini Tentang perubahan ketigaatas Peraturan Wali Kota Nomor 78 Tahun 2016 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Kota Banjarbaru.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 42 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu membentuk peraturan Walikota tentang pengolahan sisa lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat kesehatan Masyarakat
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Walikota Tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran BLUD
3. Prosedur Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran BLUD Puskesmas
4. Pemantauan Dan Evaluasi
5. Ketentuan Peralihan
6. Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2021.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 9 ayat (3), Pasal 12, Pasal 14 ayat (4), Pasa] 20 Pasa) (3), Pasa) 21 ayat (7), Pasal 23 ayat (3), Pasal 24 ayat (2), Pasal 25 ayat (3), Pasal 26 ayat (3) dan Pasal 27 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 53 Tahun 2016 .
Peraturan Walikota Tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pajar Parkir, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Nama, Objek dan Subjek Pajak, 3. Dasar Pengenaan, Tarif Pajak dan Cara Penghitungan Pajak, 4. Masa Pajak, 5. Pendataan, Pendaftaran dan Pelaporan, 6. Penetapan Pajak Parkir, 7. Pembayaran dan Penagihan Pajak, 8. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan,
Keringanan Pajak, Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi dan Pembebasan Pajak, 9. Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak yang Sudah Kadaluwarsa, 10. Pengembalian Kelebihan Pembayaran, 11. Pembukuan dan Pemeriksaan, 12. Ketentuan Lain-Lain, 13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
45 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 42 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan-Ketentuan Umum Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah disebutkan bahwa Pejabat Pengelola dan
Pegawai Badan Layanan Umum Daerah dapat berasal dari
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan/atau Non PNS yang
profesional sesuai dengan kebutuhan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 disebutkan bahwa
Pengangkatan, pembinaan, dan pemberhentian Pejabat
Pengelola dan Pegawai BLUD yang berasal dari Non PNS
diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Ketentuan-Ketentuan Umum Pegawai
Non Pegawai Negeri Sipil pada BLUD RSUD Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/02/M.PAN/ 1/2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 336 Tahun 2011.
Peraturan
Walikota tentang Ketentuan-Ketentuan Umum Pegawai
Non Pegawai Negeri Sipil pada BLUD RSUD Banjarbaru dengan sistematika;Ketentuan Umum; Jenis,Kedudukan, Kewajiban Dan Hak Pegawai Non PNS BLUD; Manajemen Pegawai BLUD Non PNS; Penyaringan Pegawai Blud Non PNS RSUD Banjarbaru; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2015.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 42 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, dan Kepala Seksi Pada Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahria r.talam ranglia meninghaban kelancaan petaisaman ragas Limas
Ponclapatan, Pence:Kw Xeuangan clan Asset Data)? Kota Sarkarbaru, agar kkbh
berdaya guns, dpandang perk' rnenetapkan thaw iugas Kabala Dings.
Seuetahs, Kepas Wang, Kabala Sub Babied clan Kepata Seksi pada Dina:
Pentlapaan.Pengdotaan Keuan9an dan Asset Daeah Koh Barearbat; bahyra berdasakiri pertintacgan sebagandna Ornalisud hind a di aas pelu
dietaplum dermal Pe:San Walkota.
Ungeng-Undang None 9 Tabun 1999; Undang-Undang Now 8 Tahun 1974; Unbang-Unuang Noma 10 Tahun 2004; UndancrUrkiang Nam 32 Tatum 2004; Unciang•Undang Non 33 TSiun 2004; Peraturan Pernenntah Nomcr 38 tabu' 20D; Peraturan Pernenntah Noma 9 Tabun 2003; Peraturan Pemonntan Nomor 41 Tahun 2037; Peraturan Mergen Dann Negen Noma 57 Talbot 2008; Peratwan Dave KOta Barearbau Nava 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Ilareareau hkvnor 1I Tahun 2008.
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekrtaris, Kepala Bidang, Kepala Subbagian, Dan Kepala Seksi Pada Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kota Banjrabaru yang berisi; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekrtaris, Kepala Bidang, Kepala Subbagian, Dan Kepala Seksi Pada Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kota Banjrabaru; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2009.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 42 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja dinas Sosial Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru yang memuat tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja dibawahnya,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas SosialKota Banjarbaru.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 ;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10
Tahun 2016 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas SosialKota Banjarbaru, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Kedudukan
3.Susunan Organisasi
4.Tugas Pokok Dan Fungsi
5.Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Perairan Umum Daratan Berbasis Budidaya (Culture Based Fisheries)
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan sumberdaya ikan pada perairan umum daratan merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang harus dilakukan pengelolaan dengan memperhatikan daya dukung yang ada dan kelestariannya untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Kota Banjarbaru;
Bahwa pengelolaan perikanan pada perairan umum daratan di Kota Banjarbaru selama ini belum dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan nelayan/pembudiyaan ikan sehingga perlu dilakukan upaya pengelolaan perikanan pada perairan umum daratan yang berkelanjutan dan berkeadilan;
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Pasal 12 ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah berwenang melakukan pengelolaan perikanan pada perairan umum daratan di daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Perairan Umum Daratan Berbasis Budidaya (Culture Based Fisheries).
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 16 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang Pengelolaan Perairan Umum Daratan Berbasis Budidaya (Culture Based Fisheries), dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Pengelolaan Perairan umum daratan berbasis budidaya;
Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi;
Pendanaan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2023.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka perencanaan anggaran dan pengendalian pelaksanaan anggaran Kota Banjarbaru Tahun 2023 telah ditetapkan peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Daerah Tahun Anggaran 2023;
Bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan kebutuhan kegiatan Perangkat Daerah di Kota Banjarbaru, perlu dilakukan perubahan atas standar harga satuan daerah tahun anggaran 2023;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
83/PMK.02/2022; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2022.
Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 24 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Banjarbaru Kota Banjarbaru Tahun 2022 Nomor 24)
4 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 43 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Deposito Setara Kas pada Bank Umum
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 328 ayat (1) Undang
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9, Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, dalam rangka manajemen kas,
pemerintah daerah dapat mendepositokan dan/ atau
melakukan investasi jangka pendek uang milik daerah yang
sementara belum digunakan sepanjang tidak mengganggu
likuiditas keuangan daerah, tugas daerah dan kualitas
pelayanan publik.
Berdasarkan ketentuan Pasal37 Peraturan Pemerintah
Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang
Negara/Daerah, dalam halterjadi kelebihan kas, Bendahara
Umum Daerah dapat menempatkan uang daerah pada
rekening di bank sental/bank umum yang menghasilkan
bunga/jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku, yang
penempatannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala
Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor] 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15!Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor71 Tahun 2010; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007.
Peraturan ini memuat tentang Pembentukan Deposito Setara Kas pada Bank Umum, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kegunaan; Mekanisme Pembentukan dan Pencairan; Bunga, Jasa Giro, Pajak dan Biaya Pelayanan; Evaluasi dan Rekonsiliasi; Pelaporan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat