Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di
daerah diperlukan peningkatan ekosistem investasi dan
kegiatan berusaha melalui penyelenggaraan perizinan
berusaha yang berkualitas dan dapat
dipertanggungjawabkan; bahwa pelayanan perizinan berusaha yang transparan,
partisipatif, akuntabel, serta bebas dari hambatan
administratif dan biaya ekonomi tinggi dilaksanakan
dalam bentuk pelayanan perizinan berusaha dengan
kepastian waktu, persyaratan dan prosedur yang terukur,
kompeten, responsif dan berintegritas; bahwa untuk menyelenggarakan usaha diperlukan dasar
keabsahan, kepastian hukum, kepastian berusaha dan
upaya pengendalian pelaksanaan kegiatan berusaha
sehingga memberikan kemudahan dan penyederhanaan
perizinan berusaha yang dapat meningkatkan
perekonomian dan kesejahteraan masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan
ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
serta dalam rangka menjamin kepastian hukum dan
kepastian usaha serta landasan untuk pengendalian dan
pelaksanaan perizinan berusaha diperlukan pengaturan
mengenai perizinan berusaha di daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha Di Daerah
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerha ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dengan sistematika; Ketentuan Umum; Kewenangan dan Prosedur Penyelenggaraan Perizinan Berusaha; Pelaksanaan Perizinan Berusaha; Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Melalui Layanan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS); Pembinaan dan Pengawasan; Koordinasi; Pelaporan dan Penyelesaian Keberatan; Sistem Informasi; Penyelesaian Sengketa Perizinan; Partisipasi Masyarakat; Sanksi Administratif; Pendanaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2022.
34 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara dan Ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2021
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pertanggungjawaban APBD; Penjabaran Pertanggungjawaban APBD; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2022
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2022/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa agar bangunan gedung dapat menjamin
keselamatan penghuni dan lingkungannya perlu
upaya penataan, pengawasan dan penertiban
kegiatan fisik dan administrasi penyelenggaraan
bangunan gedung; bahwa berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan bangunan gedung harus
mempunyai keandalan sesuai dengan standar
teknis bangunan gedung sehingga terjamin rasa
aman dan nyaman; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4
Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung sudah
tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja dan Ketentuan Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 28 tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan
Gedung
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Bangunan Gedung dengan sistematika; Ketentuan Umum; Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung; Standar Teknis Bangunan Gedung; Proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Bangunan Gedung Yang Mudah Diakses Oleh Penyandang Disabilitas; Peran Masyarakat; Pembinaan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2022.
69 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
Pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel
serta Pelayanan Publik yang berkualitas dan terpercaya,
diperlukan adanya suatu ystem Pemerintahan berbasis
elektronik Daerah secara terpadu; bahwa dalam rangka memberikan penguatan regulasi,
arah dan landasan dalam penyelenggaraan SPBE di
Daerah maka diperlukan pengaturan mengenai
penyelenggaraannya; bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat dan Pemerintahan Daerah menjelaskan pengelolaan
SPBE Daerah merupakan urusan Pemerintahan wajib
yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang
diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8
Tahun 2019; Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun
2019; Peraturan menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dengan sistematika; Ketentuan Umum; Tata Kelola SPBE; Pelaksanaan SPBE; Pelaksana SPBE; Pembinaan, Pemantauan dan Pengendalian; Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; Sanksi Administratif; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa Bangunan Gedung sebagai tempat manusia
melakukan kegiatannya, mempunyai peranan yang sangat
strategis dalam pembentukan watak, perwujudan
produktivitas, dan jati diri manusia demi kelangsungan dan
peningkatan kehidupan serta penghidupan masyarakat; bahwa Bangunan Gedung merupakan salah satu wujud fisik
pemanfaatan ruang, oleh karena itu pengaturan Bangunan
Gedung tetap mengacu pada pengaturan penataan ruang
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan untuk
menjamin kepastian dan ketertiban hukum dalam Bangunan
Gedung, setiap Bangunan Gedung harus memenuhi
persyaratan administratif dan persyaratan teknis Bangunan
Gedung;bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 88 ayat (4) dan
(5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan
Gedung
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung dengan sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Besaran Tarif Retribusi; Struktur dan Besaran Tarif; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Keberatan Wajib Retribusi; Kedaluwarsa Penagihan; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 3 Tahun 2022
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2022/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Bahwa secara geografis, klimatologis, dan hidrologis Kota Banjarbaru merupakan daerah rawan bencana, baik yang disebabkan oleh bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, pengungsian, kerugian harta benda, dan kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai;
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dimana penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah perlu dilaksanakan secara terencana, terpadu, menyeluruh, terkoordinasi yang melibatkan semua potensi yang ada di daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Tanggung Jawab, Tugas, dan Wewenang;
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
Bencana Non Alam dan Bencana Sosial;
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan;
Kerja Sama;
Penghargaan;
Sanksi Administratif;
Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
40 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BD.2022/NO.2PROV(17-149/2021)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal, dan mendapatkan
lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
bahwa dengan semakin meningkatnya pembangunan di Kota Banjarbaru sejalan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat akan fasilitas utilitas, telah mendorong pembangunan jaringan utilitas terpadu sehingga untuk menjamin kenyamanan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan maka perlu keterpaduan dalam penempatan jaringan utilitas di Daerah.
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah menetapkan pengaturan penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu di Daerah.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Jaringan Utilitas Terpadu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; . Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Daerah tentang Jaringan Utilitas Terpadu, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Jaringan Utilitas Terpadu;
Perencanaan Penyelenggaraan Jaringan Utilitas;
Pelaksanaan Penempatan dan Relokasi Jaringan Utilitas;
Penyediaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu;
Jaminan Pelaksanaan;
Perizinan;
Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian;
Larangan;
Peran Serta Masyarakat;
Pendanaan;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Penyidikan;
Sanksi Pidana;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, BD.2022/NO.1/PROV(16-148/2021)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Arsitektur berciri khas budaya Banjar pada bangunan gedung
ABSTRAK:
Bahwa menumbuhkembangkan Budaya Banjar merupakan upaya untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan memelihara dan mengembangkan nilai budaya di daerah;
Bahwa perkembangan arsitektur bangunan di Daerah Kota Banjarbaru cenderung mengabaikan arsitektur yang menjadi ciri khas, sehingga arsitektur bangunan yang ada belum dapat mencerminkan Banjarbaru sebagai pusat Kebudayaan;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah menetapkan pengaturan mengenai menata arsitektur bangunan di Daerah dibutuhkan pengaturan mengenai arsitektur bangunan yang berciri khas Budaya Banjar;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Arsitektur Berciri Khas Budaya Banjar Pada Bangunan Gedung.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Arsitektur Berciri Khas Budaya Banjar Pada Bangunan Gedung, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Gaya Arsitektur Bangunan;
Penyelenggaraan Arsitektur Bangunan Pada Bangunan Gedung;
Pengendalian dan Pengawasan;
Penghargaan;
Peran Serta Masyarakat;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Lain-Lain;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan
ketentuan Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, serta ketentuan Pasal
23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi potensi daerah, mempercepat pembangunan daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah, Daerah dapat melakukan kerja sama daerah;
Bahwa kerja sama daerah dimaksudkan sebagai sarana untuk lebih memantapkan hubungan dan keterikatan daerah dengan daerah yang lain dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, menyerasikan pembangunan daerah, menyinergikan potensi antar daerah, daerah dengan pihak ketiga, dan daerah dengan pemerintah daerah atau lembaga di luar negeri serta meningkatkan pertukaran pengetahuan, teknologi, dan kapasitas fiskal Daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 363 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, Daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu memetapkan Peraturan Daerah tentang Kerja Sama Daerah.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarbaru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3822); Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Yahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6219); Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 62); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Daerah Lain Dan Kerja Sama Daerah Dengan Pihak Ketiga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 371); Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah Dengan Pemerintah Daerah Di Luar Negeri Dan Kerja Sama Daerah Dengan Lembaga Di Luar Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 513).
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Tentang Kerja Sama Daerah, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain;
Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga;
Naskah Kerja Sama;
Kelembagaan Kerja Sama Daerah;
Dukungan Program Pemerintah Daerah;
Kerja sama Daerah dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri dan Kerja Sama Daerah dengan Lembaga di Luar Negeri;
Pembinaan dan Pengawasan;
Pendanaan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
50 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat