Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Jumlah Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Batas Jumlah Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2011;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010;. Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Batas Jumlah Uang Persediaan Satuan kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanalum keicnaum Pasal 60 Pcraiumn PcmerintahNOMOT 60 Tat um 2008 lentang Sistan Pcngendalian !mem Pcmerinuilt perks mcnetapkan Pemturan Walikota tentang Penyelcnaaman Sisieni Pcngendalian Intern Pcmcrintah (SPIT') di Lingkungan Pemerinuth Kota Banjarbaru:bahWO berdasiulan pcnimbatumn sehagairtuna dimaksod &LIM huruf a di alas perlu mcntiapkan slang= I'vratimin Walikota tenumg pcnycicnggaraan Sirtun Pengcndalian Intern Penitents!' (SPIN di Linskungan Pemcriniab Kota lianjaihiuw
Undang-Undang Nowt 9 Tabun 1999;Undang-Umlang Names! 17 Tabun 2003;Undang-Undang Nome' I Tabun 2004;Undang-Undang Nomor IS Tabun 2004;Undang-Undong Nomar 32 Tabun 2004;Peraturan Peinerinut Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemcnntab Nowt- 79 Tabun 2005;Pcraturan Pcmcnniah Nomor 38 Vahan 2007;Pemtunin IMendi Kota Lianpuhazu Nomor 2 l ahun 2008;. Pantitran Pam-Tints!, Women 60 Tahun 2008;Pecan= Laacrah Kola Rtuiliubana Nomor 12 Tabun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Unsur Intfm Pengendalian Intern Pemerintah Pada Pemerintahn Daerah;Penguatan ErEwnvitas Penyelengaraan sistem Pengendalian Intern Pemerintah Daerah;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
91 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 2 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) Struktural Sekretaris Daerah, Asisten Tata Praja Dana Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Administrasi Umum, Kepala Bagian Dan Kepala Sub Bagian Pada Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
abahwa untuk menromin objeklif (as Can kualitas pengangkatan Regime NOrfl Si& dalam rabalan struktural Sekrerans Dank Amato IS Praia Can Keteanteraan Naval. AsHlen Perakonommet Pembengunan dan Acministrasi Umum. Kepata Sagan dan Kodak/ Sub Bagian pada SearetanalDaerah Kota Banlarbaru. agar petaksanaannya
mandapatkon Persil yang optimal maia penu monetapkan Standar Kompetonsi Jabatan (SKY) Stu/gum;bahvra berclasarkan pettimbangan sebagaimana &naked(' hurul a di atais pedu menetaekan dengan Preaturan 144a.kota lentang Standar
KOrnpatena Jabalan (SKJ) Struldural Sekralaris Deena Asistan Tata Prop dan Koserahteraan Rakyal Asisten Perekonormart Pembangunan dan Administrasi Umum. Kabala Bagan dan Kabala Sub &pan baba Sekrotanal Doeran Kola Banrantaru
Undang-Undang Nomor 8 Tabun 1974;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999;Undarig-Undang Nomor 32 Tanun 2004;Unclang-Urxiang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemenntan Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pernenntah Nomor 101;Peraturan Pemenntan Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemenntah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menton Dalam Negen Manor 57 Tahun 2007;Peraturan Deerahl(013 Bantarbaru Norm( 2 Tahun 2008;Poraturan Daeran Kota Baniarbant Nomor 10 Tahun 2008;Keptausan Kedah, Badan Knpegawaian Negara Nomor 46 A Tahun 2003;
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) Struktural Sekretaris Daerah Asisten Tata Praja dan Kesejahteran Rakyat, Asisten Perekonomian Pembangunan dan Aministrasi Umum, Kepala Bagian dan Keapala Sub Baagian Pada sekretariat Daerah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru;Maksud dan Tujuan;standar Kompetensi Jabatan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
85 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 1 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Penal 6 Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2011, perlu ditindak lanjuti dengan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagalmana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tabun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tabun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presides Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2011.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 3A Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Biaya Perjalanan Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Honorer Lainnya Serta Tunjangan Tugas Belajar/Ikatan Dinas Dan Biaya Pendidikan Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
buhisa tuna mcndukung ktittncanin peloksonaun rugas perjalanan
incngiluti pendidikan dan petard.= yang dilakukan <deb mesa%
negitra. pcgawai negen. pcgowni tidak tetap dim pek:owai honorin
lamoya sena pembcrian bantunn biaya tunjangan togas
bcialariikalan dines eagi mahasiswa tugos bebjarlikatan dinar
dilingkunean Pcnitrintah Kota Banjarbank dipandang pale mnuk
menetapkart aturan dan taric hiaya perplanan mangtkuti
pendidikan dan pelatihan dan irgif tunjangan belajarlikatan dims
dan biaya pendidikan tainnyn pang venal dengian kchuiuhan nyma
dan niemenuhi kaidah - kaidah pengelolaan keutingan ihterah; bahwn berdasorkan penimbungon wbogruntana dimokaud bumf a
perlu inenetapLui dengan Peracoron;
LIndanjblindruig Nomor X [Minn 1974; Undang•t)ndang Nomor 9 Tabun 1999; lindangslindang Nomor 10 Tahtm 2004; 1 Indang-1 Indult; Nomor 32 I ;shun 2004; lindantlindang Nomor 33 Tatum 2004; Penniman Pemenntah Nomor 100 Tabun 200(1; Peraruran Pemerinudi Noma' 101 Tabun 2000; Peraturan Peinerintall Nomor 58 Tabun 2005; Penguin,' Pernenmah Nomor 3 Tabun 2007; 0(17,11.0211 Mental Detain Negeri Nomor 13 Tabun 2006; Peraturan Dacmh Kota Ranjartaam Nomor 2 Tabun 2008; Paaturan Distrait Kota Ranjarharu Noma ID Tabun 2008; Pcnituran Docnth Kota 13uniarbaru Nomor 11 Tabun 2008; Pam ir:ran I Kota Ilanjarham Nomor 12 Tanta, 2008; Pamir= Outran Kota Liantarhani Noma 13 Tabun 2008; Pcruturun Dacrah Kota Bantartsary Ntnnor 1 Talnut 2009; 1
1
/4041.11241 Wolikota Ramarbant N1/1/10t 25 Tabun 2008; Pentium Walikout BoMarbanu Norma I Tabun 2009
Peraturan Walikota tentang Tarif Biaya Perjalanan Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Pegawai Tidak Tetap Dan Pegawai Honorer Lainnya Serta Tunjangan Tugas Belajar/ Ikatan Dinas Dan Biaya Pendidikan Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Perjalanan Mengikuti Pendidikan Dan Pelatihan; Tugas Belajar; Tarif Tunjangan Tugas Belajar /Ikatan Dinas Dan Biaya Pendidikan Lainnya; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2009.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 62 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Prosedur Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwu dal= ranks meningkatkan pclayanan pcminan Leila& nussyarakat
dittrapkun pola relay arum pent inan sato pinta; bahwa berdasatkun Petaturan Dacrah Kos Banstbam Nomor 12 Tabun 2008
ienumg Pembentukun Orgamsam dan Tam Kuria lembaga Teknia Daerah dan
Satuan Polisi Pamong Praia Kota Banyarbaru; bahwa dalam rangka leyelasan operasionaiisasi pclayanan pcnjinan terpadu
pada Bedan Pelasunun Petaluma Terpadu Kuta Banjarbatu perlu &dank=
proses dui pcnyelenge-itaan pclayanan peniman ierpodu stun pinta .
bahwa berdasarkan penimbangan se-S.32,1111mila dimaksud pada bumf a. hum(
b Jan burial c di alas perlu menetapkan dengan Perattuan Walikotn;
Undang-Undang Nomor 9 Tahan1999; Undang-Undang Nomor 28 Tabun 1947; Undang-Undimg Nomor 34 Tabun 2000; Undang.Undang Nomor 32 Tahurt 2004; Peraturan Pcmcrintah Nomor 66 Tahun 2001; Praia= Pcmerinwhan Nnnuu 5R 1 anon 2005; Pcruuran Pernierinuh Nomor 38 Fabian 2007; Peraturan Mental Datum Negeri Nomor 24 Tabun 2006; Peraturan Daerah Kota Banjazbaru Noma 12 Tabun 2008; Peraturan Daerah Kota Itanjarbuu Nomor I Lilian 2009.
Peraturan Walikota tentang Prosedur Perizinan Terpadu SAW PIN 111 PADA BP2T KOTA BANJARBARu yang berisi ; Ketentuan Umum; Prinsip Pelayanan; Jenis Pelayanan; Prosedur Pelayanan Peruinan; Tata Bangunan Kerja; Pendanaan; Evaluasi; Pelaporan; Ketentuan Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 61 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Pertama (SMP) Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Sekolah
Menengah Pertama (SMP) pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru sehingga
dapat berdaya guna dan berhasil guna secara maksimal, dipandang perlu
adanya tugas pokok, fungsi dan tata kerja; bahwa untuk maksud huruf a konsideran ini perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Banjarbaru;
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Pertama (SMP) Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi Sekolah Menengah Pertama (SMP); Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Sekolah Menengah Pertama (SMP); Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 59 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru sehingga
dapat berdaya guna dan berhasil guna secara maksimal, dipandang perlu
adanya tugas pokok, fungsi dan tata kerja; bahwa untuk maksud huruf a konsideran ini perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Banjarbaru.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 18 Tahun 2008.
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Kejurusan (SMK) Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi Sekolah Menengah Kejurusan (SMK); Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Sekolah Menengah Kejurusan (SMK); Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2009.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 58 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekolah Menengah Atas (SMA) Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Sekolah
Menengah Atas (SMA) pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru sehingga
dapat berdaya guna dan berhasil guna secara maksimal, dipandang perlu
adanya tugas pokok, fungsi dan tata kerja; bahwa untuk maksud huruf a konsideran ini perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Banjarbaru.
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Sekolah Menengah Atas (SMA) Pada Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi Sekolah Menengah Atas (SMA); Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Sekolah Menengah Atas (SMA); Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2009.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat