Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Kompetensi Jabatan (SKJ) Struktural Sekretaris Daerah Asisten Tata Praja dan Kesejahteran Rakyat, Asisten Perekonomian Pembangunan dan Aministrasi Umum, Kepala Bagian dan Keapala Sub Baagian Pada sekretariat Daerah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Sekretariat Daerah Kota Banjarbaru;Maksud dan Tujuan;standar Kompetensi Jabatan;Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat